Komitmen Karutan Kendari Wujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba

KENDARIKINI.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari terus melakukan inovasi dan pengembangan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, sebagai bagian dari program Lapas dan Rutan Bersih Narkoba yang dijalankan di seluruh Indonesia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, menyampaikan bahwa Rutan Kelas IIA Kendari telah ditunjuk sebagai pilot project bebas narkoba di Sulawesi Tenggara.

“Pada hari ini, 6 November 2024 kami melaksanakan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk semua lapas dan rutan, khususnya di Sulawesi Tenggara, guna memperkuat upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba,” ungkap Bambang Haryanto.

Ia menambahkan, “Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang bahaya narkoba, serta membangun kesadaran di antara warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Rutan Kelas IIA Kendari agar bersama-sama menjaga integritas lingkungan rutan.”

Dalam upaya ini, dilakukan tes urine dan razia di kamar hunian warga binaan, yang tidak hanya melibatkan warga binaan tetapi juga para petugas. Bambang menegaskan komitmen mereka terhadap kebijakan perang melawan narkoba, menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Kami telah mempersiapkan dokter dan perawat untuk mendukung pelaksanaan program ini, bekerja sama dengan pegawai Rutan Kelas IIA Kendari. Harapan kami, Rutan Kelas IIA Kendari dapat menjadi percontohan yang mendorong unit pelaksana teknis (UPT) lain di Sulawesi Tenggara untuk melaksanakan hal serupa, sehingga peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan benar-benar bisa diberantas,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kepala Divisi Imigrasi, yang mengerahkan personel untuk membantu pelaksanaan program.

“Kolaborasi ini sangat baik dan kami akan terus memperkuat kerja sama di masa mendatang,” tambah Bambang.

Di sisi lain, tindakan tegas akan diberikan kepada pegawai dan warga binaan yang terbukti menggunakan narkoba, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Harianto, juga mengucapkan terima kasih kepada media yang hadir dan mendukung upaya ini.

“Pelaksanaan tes urine hari ini adalah perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengingat Rutan Kelas IIA Kendari ditunjuk sebagai rutan percontohan bebas narkoba,” kata Harianto.

Setelah razia, tes urine dilakukan terhadap sejumlah warga binaan dan petugas, dengan hasil negatif.

Harianto menambahkan bahwa pemeriksaan rutin seperti ini akan terus dilakukan sesuai dengan arahan dari Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Razia di blok hunian narkoba ini menjadi bagian dari program akselerasi untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait