DPRD Kota Kendari Beri Waktu 5 Hari PT Colombus untuk Selesaikan Hak Pekerja yang di PHK

KENDARIKINI.COM – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerbang Kota dan Himpunan Mahasiswa Kota Lama (HIPMAKOLAM) beserta Aliansi Pekerja Kota Kendari.

RDP ini sebagai wujud tindaklanjut dari aspirasi Gerbang Kota dan HIPMAKOLAM serta Aliansi Pekerja Kota Kendari perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan tidak adanya pemberian kompensasi kepada pekerja PT Colombus.

Koordinator Gerbang Kota dan HIPMAKOLAM, Risman Ariawan mengatakan, status pegawai tetap di PT. Colombus tidak didukung dengan SK kerja pegawai tetap.

“Kan ini pegawai tetap. Tetapi SK kerja pegawai tetap ini tidak ada, itu mirisnya,” katanya Kamis (30/1/2025).

Lanjut, kata dia, apabila pihak PT Colombus tidak memberikan pesangon kepada pekerja yang di PHK, maka akan dilakukan penutupan secara paksa.

Kuasa Hukum PT Colombus La Ode Junianto menyampaikan bahwa perusahaan memahami hak pekerja. Akan tetapi, perlu adanya keterbukaan.

“Seandainya juga mereka menyampaikan itikad baik dan terbuka apa yang menjadi masalah dalam perusahaan mereka bisa dicarikan solusi, kami menerima. Buktinya saja 2 orang pekerja dari 4 orang ini masih diterima,” ujarnya.

Mendengar masalah ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu memberikan rekomendasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk menfasilitasi hak-hak pekerja.

Selain itu, OPD teknis bertanggungjawab untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut dan selalu berkoordinasi dengan anggota Komisi I DPRD Kota Kendari secara berjenjang.

Ia menambahkan, anggota Komisi I memberikan masa tenggang selama 5 hari dalam hal penyelesaian masalah ini.

“DPRD Kota Kendari khusunya Komisi I memberikan waktu selama 5 hari dalam menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.

Kemudian, Komisi I DPRD Kota Kendari melakukan pengawasan terhadap penyelesaian masalah tenaga pekerja di PT Colombus.

“DPRD Kota Kendari khususnya Komisi I melakukan pengawasan terhadap masalah ini dan memfasilitasi persoalan ini sehingga ada titik temu,” pungkasnya.**

Berita Terkait