Lima Karyawan PT SMS Korban Kecelakaan Kerja, Ahmad Faqih: Perusahaan Bertanggungjawab Penuh

KENDARIKINI.COM – Lima pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja di galangan kapal PT Sumber Mandiri Shipyard, Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, telah dinyatakan sehat oleh tim medis. Namun, mereka masih menjalani rawat jalan untuk pemulihan lebih lanjut.
Salah satu penanggungjawab PT Sumber Mandiri Shipyard, Ahmad Faqih memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab penuh atas seluruh korban kecelakaan tersebut.
“Kami terus memantau kondisi para pekerja yang mengalami kecelakaan. Semua korban telah mendapatkan perawatan medis yang maksimal, dan saat ini sudah dinyatakan sehat oleh dokter. Namun, mereka masih menjalani rawat jalan,” jelasnya saat ditemui di lokasi galangan kapal, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, dari lima korban tersebut, dua di antaranya telah kembali bekerja. Namun, pihak perusahaan tetap memberikan kebijakan agar mereka beristirahat untuk memastikan kondisi benar-benar pulih sebelum kembali beraktivitas secara normal.
“Memang dua orang sudah mulai masuk kerja, tetapi atas kebijakan perusahaan, mereka masih diberikan waktu istirahat agar benar-benar pulih,” tambahnya.
Adapun lima korban yang mengalami insiden di tempat kerja ini adalah: Nur Fajar – Sudah dinyatakan sehat oleh dokter, namun masih menjalani rawat jalan. Arema – Dinyatakan sehat dan telah keluar dari rumah sakit, tetapi masih menjalani rawat jalan. Fagianto – Sudah pulih dan menjalani rawat jalan.
Selanjutnya, Dimas – Dinyatakan sehat dan masih dalam tahap pemulihan dengan rawat jalan. Satu korban lainnya yang mengalami luka bakar serius kini juga sudah dinyatakan sehat, meski tetap menjalani perawatan intensif secara rawat jalan.
Ia menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan prioritas utama PT Sumber Mandiri Shipyard, dan pihaknya akan terus mengevaluasi standar keselamatan di lingkungan kerja agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan tentu akan melakukan evaluasi mendalam terkait prosedur keselamatan kerja. Ke depannya, kami akan lebih meningkatkan sistem pengamanan dan pelatihan keselamatan bagi seluruh pekerja,” tegas Ahmad.
Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan juga telah menanggung seluruh biaya pengobatan para korban hingga mereka dinyatakan pulih.
“Kami memastikan semua korban mendapatkan haknya, termasuk perawatan medis hingga mereka benar-benar pulih,” pungkasnya.*