SPBU Amoito Mangkir dari RDP DPRD Sultra

KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dugaan ini berdasarkan aduan dari sejumlah warga bahwa telah terjadi penimbunan BBM di Kecamatan Lalonggasumeeto, tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amoito.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Alfan Zulfadli mengatakan, menurut dugaan bahwa SPBU tersebut mendapat bekingan dari salah satu oknum.

“Teman-teman aspirator tadi sudah turun di lapangan dan mereka temukan kabarnya ada yang beking,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Lanjut, kata dia, untuk oknum yang membeking aktivitas penimbunan BBM ini belum di ketahui.

“Belum di tahu, hanya pengakuannya si penimbunan ini ada yang beking,” ujarnya.

Dalam kesempatan kali ini, oknum yang diduga penimbun dan pemilik BBM tidak menghadiri agenda RDP.

“Ketika kami RDP tadi si penimbun ini tidak hadir terus pemilik SPBU juga tidak hadir. Jadi kami anggap RDP tadi itu tidak maksimal,” imbuhnya.

Sehingga, Alfan mengaku bahwa DPRD Sultra akan menggelar RDP selanjutnya dengan menghadirkan pihak-pihak terkait agar hasil yang di peroleh dapat maksimal.

“Mudah-mudahan bisa pekan depan. Karna kami upayakan RDP berikutnya sudah maksimal,” pungkasnya.(Amin).*

Berita Terkait