Kepala Perum Bulog Sultra: Oplosan Beras Lokal 5 Kilo Gram Rugikan Rakyat

KENDARIKINI.COM – Pengungkapan temuan barang bukti beras lokal 100 karung kemasan 5 kilogram berisi 4 Kilogram berlabel Bulog dari dua orang tersangka pelaku usaha inisial LJN dan LJ berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Sultra, di Lapangan Apel Polda Sultra, Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam pengungkapan temuan barang bukti itu, juga ikut hadir Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra Siti Mardati Saing.

Siti Mardati Saing, setelah ditanya mengenai adakah keterlibatan kemitraan Bulog terkait dua orang tersangka pelaku usaha inisial LJN dan LJ kasus pengembangan penjualan beras lokal oplosan 100 karung kemasan 5 kilogram.

“Kami menghimbau ke mitra dari pengembangan ini pelaku itu mungkin bukan dari mitra Bulog, jadi kami sudah cek pelaku ini bukan menjadi mitra SPHP adalah pedagang di luar mitra kami,” kata Siti Mardati Saing.

Lanjut, Siti Mardati Saing, juga mengingatkan kepada pedagang-pedagang mitra Bulog mendistribusikan beras Bulog 5 Kilogram sesuai harga Rp 12.500 per-Kilogram.

“Kami sampaikan kepada pedagang-pedagang untuk komitmen sesuai pernyataan yang ditanda-tangani mendistribusikan beras bulog ini harganya sesuai, kemudian tidak boleh dibuka kemasannya, kemudian langsung ke masyarakat tidak boleh melebihi harga enceran tertinggi 12.500 rupiah,” kata Siti Mardati Saing.

Terkait ditanya sejauh ini bagaimana pengawasan distribusi beras Bulog 5 Kilogram, Siti Mardati Saing mengatakan bahwa pengawasan dan evaluasi distribusi beras 5 kilogram ini kami internal Bulog Kota Kendari sudah melakukan.

“Kami internal juga melakukan pengawasan pada saat pengantaran kita mengevaluasi lagi, kemudian mengecek secara rutin, namun dalam hal ini karena ini adalah program pemerintah kita semua bisa mengawal beras tersebut agar tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Siti Mardati Saing.

Terakhir, Siti Mardati Saing, juga mengatakan bahwa perbuatan dua orang tersangka pelaku usaha inisial LJN dan LJ ini sangat merugikan Bulog Kota Kendari.

“Ini sebenarnya sangat merugikan Bulog termasuk pemerintah, karena ini brend pemerintah yang ditugaskan oleh Bulog ini ada hak ciptanya, jadi selain Bulog tidak boleh ada yang menggunakan kemasan ini,” kata Siti Mardati Saing.(Faldi)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait