Sultra Defisit Anggaran Gegara Warisan Beban Utang Periode Lalu

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadapi tekanan fakta krisis keuangan pada Tahun Anggaran (TA) 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LHKPD) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menunjukkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemrov Sultra TA 2024 mengalami defisit riil senilai Rp777 miliar dengan beban hutang pinjaman jangka pendek yang jatuh tempo tahun 2025 sebesar Rp 757 miliar.

Ketua Tim Pemeriksa LHKPD, Indra Putra mengatakan fakta pahit tersebut merupakan perbandingan antara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dengan kewajiban jangka pendek dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Dari hasil perbandingan antara SiLPA dengan kewajiban jangka pendek dan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), kami menyimpulkan bahwa Pemprov mengalami defisit riil sebesar Rp 777 miliar,” jelas Indra.

Menurut Indra, meskipun Pemprov Sultra memiliki SiLPA senilai Rp 72,9 miliar, hal tersebut belum menutupi tumpukan hutang pemerintah senilai Rp 757 miliar yang jatuh tempo tahun ini.

“Artinya, meskipun ada saldo di kas daerah, uang tersebut tidak cukup untuk menutupi kewajiban yang jatuh tempo,” cecar Indra.

Indra membeberkan, sekitar Rp383 miliar merupakan cicilan pokok utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari total hutang jangka pendek Rp757 miliar.

“Yang harus menjadi perhatian adalah utang PEN ini tidak bisa ditunda pembayarannya. Jika terlambat, konsekuensinya adalah pemblokiran dana oleh Kementerian Keuangan,” tekan Indra.

Warisan hutang dari pemerintah yang menjabat sebelumnya kemudian menjadi tantangan serius bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra saat ini.

Menurutnya, saat ini pemerintah memiliki sertifikat tanah resmi sekitar 10 juta meter persegi (setara 1.000 hektare) dan sekitar 267 ribu meter persegi atau 26 hektare. Selain itu, ada 12 bidang lahan yang saat ini sedang dalam status sengketa.

Sehingga ia menyarankan, warisan aset terbengkalai dari pemerintah sebelumnya sebaiknya dimanfaatkan melalui skema lahan sewa, maupun skema bangun-guna-serah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra.

Menanggapi krisis keuangan Sultra, Wakil Gubernur Sultra, Ir Hugua menyayangkan karena sebesar 60% APBD Sultra digunakan untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Negara.

“Bagaimana APBD kita, APBD kita hampir 60% lari ke investasi gaji. Hutang kita 700 miliar yang harus dibayar, jalan kita sekarang 700 Kilo meter bencana, kita butuh 1,2 trilliun rupiah untuk memperbaiki jalan kita jalan provinsi,” kata Hugua di Gedung Pola Bahteramas Kantor Gubernur Pemrov Sultra, Selasa (22/7/2025).

Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Sultra membutuhkan anggaran yang cukup banyak untuk menutupi defisit senilai Rp777 miliar dan harus melunasi beban hutang jangka pendek senilai Rp757 miliar.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait