APH Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Lahan Celah CV UBP dan PT Antam

KENDARIKINI.COM – Ketua Harian Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara (Sultra), Iqbal menyoroti kondisi kawasan hutan pada lahan celah antara Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Unaaha Bakti Persada (CB UBP) dan PT Aneka Tambang (PT Antam) di Blok Morombo.

Iqbal sangat prihatin dengan kondisi hutan di Blok Morombo Kabupaten Konawe Utara, yang terlihat jelas telah ditambang atau diambil nikelnya oleh oknum-oknum penambang koridor.

“Kita yang notabene anak putra daerah Konawe Utara sangat prihatin dengan kondisi kawasan hutan kita yang diobrak Abrik oleh oknum-oknum nakal,” kata Iqbal, Jumat 22 Agustus 2025.

Anehnya, lanjut Iqbal, aktivitas dilahan koridor tersebut bagaimana bisa terlepas dari pantauan dan pengawasan dari instansi terkait.

“Ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana bisa aksi ilegal di kawasan koridor itu tidak terpantau dan bahkan tidak ada yang tertangkap. Ini kan ameh,” katanya.

Lebih parahnya, nikel yang diambil didalam kawasan hutan dan lahan koridor tersebut dapat dijual secara mulus tanpa tercium oleh para pemanggu kebijakan di negeri ini.

“Nambang di lahan celah atau koridor, mana kawasan hutan, kemudian nikel dijual sudah dapat dipastikan menggunakan dokumen terbang. Nah, lengkap sudah kerugian negara ini dirampok atau dicuri sumber daya alamnya tanpa tindakan. Ini tidak bisa dibiarkan, wajib kita pertanyakan ke instansi terkait bagaimana ini bisa terjadi. Ini ada kesan pembiaran atau jangan sampai kegiatan oknum-oknum ini direstui oleh mereka,” tutupnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com