Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Timah dan PT TBS di Pulau Kabaena, DPRD Sultra Bakal Suarakan ke DPR RI

KENDARIKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra bakal suarakan soal dampak Pertambangan di Pulau Kabaena ke DPR RI.
Anggota DPRD Sultra, Abdul Halik mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota komisi III DPRD Sultra akan menyampaikan dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan di pulau Kabaena ke DPR RI besok, pada Kamis 11 September 2025.
“Khusus dampak Pertambangan di Pulau Kabaena itu sudah berapa kali disuarakan ke DPRD Sultra, kita juga sudah berapa kali menggelar RDP, dan langkah selanjutnya kita akan suarakan ke DPR RI,” kata Sekretaris DPW PBB Sultra.
Sambungnya bahwa langkah tersebut diambil dikarenakan kebijakan pertambangan bijih nikel merupakan kewenangan pusat.
“Untuk penghentian itu kewenangan pusat, makanya kita akan bawa persoalan ini ke DPR RI,” tegas Anggota DPRD Sultra dari Dapil Konsel-Bombana.
Lanjutnya bahwa pihaknya akan berangkat besok Rabu 10 September 2025.
“Saya secara pribadi beberapa kali turun kesana, kita melihat dampak aktivitas pertambangan didekat pemukiman, seperti PT Timah dan PT TBS, itu sangat berdampak ke masyarakat,” pungkasnya.*