Kepsek di Mubar Diduga Bully Siswa

KENDARIKINI.COM – Seorang siswa di SMAN 1 Wadaga, Kabupaten Muna Barat, diduga menjadi korban perundungan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek), Asal Tifa pada Sabtu 27 September 2025.

Dugaan perundungan ini berawal saat orang tua siswa, La Mohidi, kaget melihat anaknya pulang dalam kondisi menangis tersedu sedu. Perundungan itu diketahui setelah siswa, AM, ditanya oleh orang tuanya bahwa ia mendapatkan perlakuan amoral dari Kepsek.

“Ibu kepala sekolah mengatai-ngatai saya. Katanya muak melihat mukaku,” kata AM kepada orang tuanya.

Pasalnya, AM merasa tidak pernah melakukan sebuah kesalahan disekolahnya sehingga hanya bisa menangis dan mengadu kepada orang tuanya.

Pada Senin 29 September 2025, La Mohidi bertandang ke SMAN 1 Wadaga untuk mendengarkan penjelasan mengenai perbuatan AM. Berdasarkan hasil pertemuan bersama guru BK dan Wali Kelas, AM tidak melakukan kesalahan di sekolah.

Dihadapan orang tua siswa, Asmal Tifa menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku khilaf terhadap perbuatannya.

Asmal Tifa mengaku akan melakukan upaya persuasif kepada AM agar membujuknya untuk tepat bersekolah di SMAN 1 Wadaga.

“Nanti saya kunjungi AM di rumah. Intinya saya mengaku khilaf dan memohon maaf,” ujarnya.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud Sultra wilayah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah, La Ose, turut prihatin dengan kasus ini.

La Ose menyebut tindakan Asmal Tifa masuk dalam kategori pembulian. Menurutnya, murid tidak boleh dilontarkan kata kata yang tidak amoral.

“Apa yang telah dilakukan oleh kepala sekolah adalah kelalaian. Murid tidak boleh diberi kata-kata yang tidak manusiawi. Kasus ini masuk kategori pembulian,” ungkapnya.

La Ose menegaskan bakal melaporkan tindakan Asmal Tifa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Ini menjadi catatan kami di Cabang Dinas Kabupaten Muna Barat dan akan dilaporkan ke Dikbud Provinsi. Saya berharap agar seluruh sekolah tingkat SMA di Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah tidak melakukan pembulian terhadap siswanya, karena tidak sesuai dengan norma-norma pendidikan,” bebernya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Sultra, Aris Badara, menambahkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan kasus tersebut.

Setelah terkumpul fakta-fakta, maka Dikbud Sultra akan segera memutuskan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kepsek tersebut.

“Pasti kan aturannya siapapun yang melanggar pasti ada sanksinya. Tapi kita lihat dulu, perbuatan apa yang dia langgar setelah itu kita rumuskan sanksi apa yang kita berikan,” pungkasnya.(Amin)*

Berita Terkait