Penjelasan Badan Penghubung Sultra Jakarta Soal Penahanan Mahasiswa

KENDARIKINI.COM – Kepala Badan Penghubung Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta Mustakim lakukan klarifikasi mengenai penahanan sejumlah mahasiswa, Kamis 9 Oktober 2025.

Saat ditemui beberapa awak media, Mustakim mengatakan penahanan ini bermula saat mahasiswa meminta agar diadakan pembangunan asrama khusus di Jakarta.

“Yang pertama mereka itu tuntutannya dibuatkan asrama mahasiswa di Jakarta,” kata Mustakim di aula pola kantor Gubernur.

Selanjutnya, mahasiswa juga meminta agar diberikan anggaran biaya kontrakan senilai Rp350 juta rupiah melalui pengajuan proposal.

“Yang kedua minta dibayarkan rumah kontrakan sebesar 350 juta. Itu ada proposalnya sama saya,” ujarnya.

Mustakim juga menepis isu terkait janji Gubernur Sultra, Andi Sumanggerukka, tentang pembangunan asrama, kata Mustakim isu tersebut adalah salah.

“Saya tegaskan, pak Gubernur tidak pernah menjanjikan asrama,” bebernya.

Begitupun dengan rumah kontrakan, Mustakim juga menyebut bahwa hal itu bukanlah janji Gubernur, melainkan sebagai aspirasi dari mahasiswa yang hendak di sampaikan kepada Gubernur.

Selain itu, Mustakim menjelaskan bahwa pelaporan ke aparat kepolisian adalah murni inisiatif darinya. Mustakim memberikan surat kuasa kepada staff bernama Dwi Retno untuk membuat laporan kepolisian.

“Disini saya memerintah staff saya bernama Dwi Retno untuk melaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib,” jelasnya.

Langkah ini sengaja diambil guna menghindari konflik antara staff penghubung Sultra dan para mahasiswa.(Amin)*

Berita Terkait