SLC Bahas Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Endang: Mantan Gubernur Tak Hadiri Undangan

KENDARIKINI.COM, Kendari – Sultra Lawyers Club (SLC) menggelar diskusi terbuka membahas kasus dugaan korupsi Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 7 November 2025, di Hotel Horison Kendari.
Dalam forum tersebut, penasihat hukum tersangka WKD, Aqidatul Awwami, menyampaikan keprihatinannya terhadap mekanisme penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Menurutnya, seharusnya penegak hukum terlebih dahulu menelusuri aliran anggaran kantor penghubung sebelum menetapkan pihak yang dianggap bertanggung jawab.
“Kami menyayangkan, kenapa sebelum menetapkan tersangka tidak ditelusuri dulu dari hulu ke hilir bagaimana mekanisme penganggaran yang terjadi. Siapa yang sebenarnya paling bertanggungjawab ?,” katanya penuh tanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Biro Setda Provinsi Sultra, Ruslan, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga memastikan pihaknya siap memberikan dukungan dan informasi yang dibutuhkan penyidik.
“Kalau ada kebutuhan yang saya bilangkan tadi bahwa kebutuhan penyidik dalam mengungkapnya ini, kami nda tertutup untuk memberikan itu,” tegas Ruslan.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sultra, Muh. Endang SA, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang sejumlah pihak penting untuk hadir dalam diskusi tersebut, termasuk mantan Gubernur Sultra Ali Mazi, Kejati Sultra, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita sudah mengundang kurang lebih seminggu sebelum acara ini berlangsung pada kejaksaan kita undang juga, BPK kita undang juga, kita undang juga pak Ali Mazi sebagai Gubernur pada saat peristiwa hukum ini terjadi. Tapi ternyata beliau beliau ini tidak mau hadir,” kata Endang.
Ia menilai ketidakhadiran para undangan tanpa alasan yang jelas menimbulkan pertanyaan di tengah publik.
Padahal, menurutnya, keberadaan forum SLC bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat Sultra mengenai perkembangan kasus tersebut.(Amin)*











