Tiga Kades Diadukan ke Mabes Polri Soal Dugaan Tambang Ilegal di Konawe

KENDARIKINI.COM – Aliansi Keadilan Nusantara (AKSARA) Jakarta-Sulawesi Tenggara (Sultra) kini gelar aksi di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta.
Aksi yang digelar AKSARA Jakarta-Sultra di Mabes Polri untuk menuntut penindakan tegas terhadap tiga oknum Kepala Desa (Kades) Lalonggaluku Timur, Kades Lamendora, dan Kades Lalonggaluku yang diduga ikut serta dalam keterlibatan dugaan aktivitas pengelolaan tambang pasir ilegal yang berlokasi di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra.
Ketua AKSARA Jakarta-Sultra, Rahim al Awal, dalam menyampaikan tuntutannya menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama dibiarkan menghadapi dampak kerusakan lingkungan akibat dugaan aktivitas pengelolaan tambang pasir ilegal.
Namun, ia mengungkapkan Kepolisan Resor (Polres) Konawe dinilai lamban dalam mengambil langkah tegas secara hukum meski laporan sudah disampaikan berulang kali.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Tiga oknum Kepala Desa diduga terlibat langsung menjalankan tambang pasir ilegal. Kerusakan sudah nyata. Masyarakat dirugikan. Tapi Polres Konawe tetap diam. Karena itu kami datang ke Mabes Polri untuk mendesak tindakan tegas,” ungkap Rahim kepada media ini pada hari Selasa, 18 November 2025.
Rahim menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan tiga Kades tersebut merupakan bentuk dugaan penyalahgunaan kewenangan yang tidak boleh ditoleransi dengan alasan apapun.
Apalagi masyarakat setempat sudah lama hidup dalam dampak negatif akibat dugaan aktivitas pengelolaan tambang pasir ilegal di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra.
Maka dalam aksi ini Ketua AKSARA Jakarta-Sultra Rahim al Awal menuntut Mabes Polri segera memeriksa ketiga oknum kades tersebut dan mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe yang dianggap lamban serta menertibkan semua dugaan aktivitas pengelolaan tambang ilegal di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra tanpa pengecualian.
“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku tambang ilegal, apalagi jika diduga dilakukan oleh pemegang jabatan publik. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai para pelaku diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Aksi yang digelar AKSARA Jakarta-Sultra di Mabes Polri berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan aduan resmi kepada pelayanan pengaduan Mabes Polri di Jakarta.
Sementara itu Camat Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra Aludinaludin mengklaim Kades Lalonggaluku sudah tidak mengolah tambang pasir dan Kades Lalonggaluku Timur tidak pernah mengolah tambang pasir di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra.
“Lalonggaluku sudah tidak mengolah dan lalonggaluku Timur tidak pernah mengolah,” terang Aludinaludin saat dikonfirmasi media ini melalui via pesan dan telepon WhatsApp pada hari Senin, 3 November 2025.
Terkait dugaan aktivitas pengelolaan tambang pasir ilegal di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra. Ia juga mengklaim izin tambang pasir sudah dalam proses.
“Izin penambangan sudah dalam proses,” tambahnya.
Pada sisi lain lagi Kades Lalonggaluku, saat dikonfirmasi media ini melalui via pesan dan telfon WhatsApp belum memberikan keterangan resmi perihal dugaan keterlibatannya dalam aktivitas penambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra.(Faldi)*













