Tidak Sejalan dengan Program Pemdes, Kades Punggulahi Konut Hendak Keluarkan Warganya dari Desa

KENDARIKINI.COM – Seorang warga Desa Punggulahi, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut), bernama Usmar dikejutkan dengan berita acara mengenai kesepakatan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengeluarkannya dari Desa.
Berita acara ini diduga dibuat secara tertulis oleh Pemdes Punggulahi pada Senin 17 November 2025 yang ditandatangani sebanyak 25 orang.
Kepala Desa Punggulahi Abdul Muin mengatakan bahwa alasan hendak dikeluarkannya warga tersebut dikarenakan kerap mengkritik dan tidak sejalan dengan program pembangunan Pemdes.
“Dasarnya itu warga karna sering meresahkan disini, salah sedikit melapor. Terakhir ini kan ada rencana mau pembangunan gedung koperasi, baru kita patok dia langsung datang potong potong patoknya,” katanya saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Rabu 19 November 2025.
Hal ini memicu perdebatan sehingga warga bernama Usmar itu menyegel salah satu sekolah yang ada di sekitar kawasan pembangunan gedung koperasi itu.
“Itu rencana pembangunan koperasi merah putih, tapi sekolah dia (Usmar) tutup,” ujarnya.
Abdul Muin menjelaskan penolakan pembangunan koperasi merah putih itu dikarenakan lahan tersebut diklaim milik Usmar. Sementara, kata Abdul Muin, area itu belum memiliki status kepemilikan.
“Alasannya karna lahannya katanya sementara itu memang fasilitas umum,” jelasnya.
Ia menambahkan masalah tersebut telah diselesaikan melalui mediasi yang diwadahi oleh pihak Kecamatan pada Rabu 19 November 2025. Abdul Muin menyadari bahwa Kepala Desa tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan warga dari sebuah Desa.
“Sudah selesai, ternyata aturannya tidak boleh. Karna itu tidak jadi,” tutupnya.(Amin)*













