Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Butur, Pj Bupati Bombana Tak Penuhi Panggilan Kedua Kejaksaan
Kendari – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci II, di Desa Ronta, Kecamatan Bone Gunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sultra terus bergulir.
Pasalnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin sebagai saksi.
Namun, Burhanuddin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek miliaran tersebut tidak memenuhi panggilan Kejaksaan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody. Dijelaskannya bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Pj Bupati Bombana, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Kejaksaan. “Hari ini dijadwalkan pemanggilan kedua sebagai saksi tetapi yang bersangkutan tidak hadir,” ucapnya, Senin, (23/10).
Untuk itu, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sultra itu. “Pastinya Kejaksaan akan menjadwalkan ulang. Aturannya seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Pj Bupati Bombana, Jumat, (13/10) lalu dan Kejaksaan juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yakni direktur PT Bela Anoa inisial TUS dan inisial R peminjam perusahaan PT Bela Anoa.*