Pria yang Bunuh Ibu Kandung di Muna Jalani Pemeriksaan di RSJ Kendari, Polisi: Setelah Sembuh Lanjut Penyelidikan

KENDARIKINI.COM – Pria inisial UA (32) yang melakukan pembunuhan terhadap WL (53) di Desa Kontumere, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, menjalani proses pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Kendari.
Hal ini turut dibenarkan Kasi Humas Polres IPTU Jufri saat dikonfirmasi Jurnalis Kendarikini.com melalui pesan WhatsApp.
“Penyidik Polsek Kabawo Polres Muna, membawa yang bersangkutan ke Rumah sakit Jiwa di Kendari untuk mendapatkan Perawatan/pemeriksaan di Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa di rumah sakit jiwa Kendari,” kata Jufri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Oktober 2025.
Jufri menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaaan, UA (32) dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat yang memenuhi kriteria skizofrenia paranoid.
Kendati demikian, Polres Muna belum memberikan kepastian mengenai motif dibalik pembunuhan tersebut. Penyidik masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyidik masih mendalami motif kasus tersebut,” ujarnya.
Setelah dinyatakan sembuh, UA (32) akan kembali menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kalau dokter kejiwaan yang periksa di rumah sakit jiwa sudah menyatakan sembuh tentunya pihak penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP,” tutupnya.(Amin)*