Herman Pambahako Minta APH Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Insiden Penembakkan Nelayan di Laonti Konsel

Konawe Selatan – Kasus penembakan terhadap warga nelayan di perairan cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Sekatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh orang tak dikenal mendapat perhatian dari anggota DPRD Konsel, Herman Pambahako SH.
Pasalnya penembakan terhadap nelayan saat hendak mencari ikan di perairan cempedak dengan merenggut jiwa tersebut mengagetkan publik. Untuk itu diminta kepada aparat hukum, khususnya pihak kepolisian untuk mengusut tuntas termasuk apa yang menjadi motif dari penembakan tersebut.
“Kami sebagai warga Laonti sangat kaget atas adanya informasi dan berita yang beredar terkait adanya warga Konsel dari Cempedak Kecamatan Laonti menjadi korban penembakan orang tak dikenal. Dari kasus ini membuat warga panik dan ada ketakutan untuk melakukan aktivitas di laut,” ujar anggota DPRD Konsel Herman Pambahako kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telepone selulernya, Jumat (24/11/2023).
Menurut anggota DPRD Konsel dari Fraksi PDIP ini, penembakan terhadap warga dengan adanya satu orang meninggal dunia, dua mengalami luka serius dan satu lainnya mengalami luka ringan sangat berdampak terhadap nelayan, khususnya di perairan Laonti.
“Warga nelayan panik terhadap kasus penembakan yang menelan korban jiwa. Sebagai wakil rakyat saya meminta dan berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat mengungkap dan menangkap pelaku penembakan serta memberikan jaminan keamanan,” tegasnya.
Herman Pambahako yang tercatat sebagai anggota DPRD dari daerah Pemilihan Konsel V (Kecamatan Laonti) ini mengaku, adanya kasus penembakan membuat warga, khususnya para nelayan menjadi takut dan trauma.
“Ini merupakan tindak kejahatan luar biasa. Karena itu Polisi untuk segera mengungkap dan memberikan sanksi hukum. Jangan biarkan ada perompak yang mengganggu dan membuat warga gusar, takut dan trauma,” pungkasnya.
Sementara itu Kabid Propam Polda Sultra KBP Mochammad Sholeh mengatakan Bripka A langsung ditahan di tempat khusus (patsus) selama tiga puluh hari untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, dipatsus. Satu anggota Ditpolairud diamankan dalam rangka pemeriksaan atas nama Bripka A (Arifin), jabatan Bintara Ditpolairud Polda Sultra,” kata Sholeh via WhatsApp, pada Sabtu (25/11/2023).
Tak hanya menangkap Bripka Arifin, Propam Polda Sultra juga menyita sepucuk senjata api laras panjang jenis SS1V5 Pindad, dan sebuah magazen berisi tiga butir peluru.
Sebelumnya, empat nelayan bernama Maco (39), Putra (17), Ilham alias Alung (17), dan Juswa alias Ucok (17) ditembak aparat Ditpolairud Polda Sultra, pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wita.
Maco meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada sebelah kanan tembus ke belakang. Pria 39 tahun ini juga mengalami luka sayatan di pergelangan tangan kanan dan lutut kanan.
Sementara Putra menderita luka tembak di pinggul sebelah kiri. Ilham mengalami luka tembak di bagian paha. Korban keempat yakni Ucok alias Juswa mengalami luka tembak di dada sebelah kanan.
Direktur Polairud Polda Sultra KBP Faisal Napitupulu mengatakan, keempat nelayan itu diduga memiliki bahan peledak yang akan digunakan untuk membom ikan.
“Diduga masalahnya karena nelayan yang sedang bom ikan,” ujar Faisal kepada awak media di Rumah Sakit Santa Anna.*









