Berikut Persentase Nilai Tukar Petani di Sultra

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara baru saja merilis beberapa indikator strategis terkini terkait Inflasi, NTP, Ekspor-Impor, Pariwisata, dan Transportasi.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Surianti Toar, dalam siaran persnya di BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 3 Februari 2025.

“Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib),” katanya.

Sambungan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi,” tambahnya.

Lanjutnya Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Januari 2025 naik 3,56
persen dari 115,90 menjadi 120,03. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 3,23 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,31 persen.

“NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman
Pangan (NTPP) 97,71; Subsektor Hortikultura (NTPH) 112,58; Subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 141,21; Subsektor Peternakan (NTPT)
107,60 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 102,43. Sedangkan Indeks NTP
Nasional sebesar 123,68 atau naik sebesar 0,73 persen dari bulan sebelumnya sebesar 122,78,” bebernya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait