KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara merilis data terbaru terkait tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Sulawesi Tenggara per September 2025.
Data tersebut disampaikan Kepala BPS Sulawesi Tenggara, Hadi Susanto, MA, dalam siaran pers di Kantor BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan rilis BPS, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Tenggara yang diukur menggunakan Gini Ratio pada September 2025 tercatat sebesar 0,357. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,006 poin dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,363, serta turun 0,008 poin dibandingkan September 2024 yang tercatat sebesar 0,365.
Untuk wilayah perkotaan, Gini Ratio pada September 2025 tercatat sebesar 0,369. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,359, namun lebih rendah dibandingkan September 2024 yang berada di angka 0,374.
Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di wilayah perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,328. Angka ini menurun dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,345, serta lebih rendah dibandingkan Gini Ratio September 2024 yang tercatat sebesar 0,330.*










