Selasa, Agustus 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog

UPP Molawe Coklit Data PNBP Jasa Barang Bersama OSS dan VDNI

0

KENDARIKINI.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe melakukan pencocokan data dan penelitian (coklit) PNBP.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

Coklit berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagai bagian dari pelayanan PNBP jasa barang.

Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian data.

Menurutnya, pencocokan data juga dilakukan untuk memastikan ketepatan dan akuntabilitas penerimaan negara.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesesuaian, ketepatan, dan akuntabilitas data PNBP,” kata Marsri.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat koordinasi antara regulator dan pengguna jasa kepelabuhanan.

Marsri menilai sinergi antarpihak diperlukan untuk mendukung pelayanan kepelabuhanan yang tertib dan transparan.

Melalui coklit tersebut, UPP Molawe bersama perusahaan pengguna jasa melakukan penelitian terhadap data PNBP jasa barang.

Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan perbedaan data dalam proses pelayanan dan penerimaan negara.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya UPP Molawe meningkatkan akuntabilitas pelayanan kepelabuhanan.*

IMM Kendari Soroti Harga Pertalite Eceran di Muna yang Tembus Rp20 Ribu

0

KENDARIKINI.COM – Harga Pertalite di tingkat pengecer Kabupaten Muna disebut mencapai Rp20 ribu per botol.

Kondisi tersebut mendapat sorotan Ketua Cabang IMM Kota Kendari, Dirman, yang merupakan putra daerah Muna.

Dirman menyoroti antrean panjang masyarakat di sejumlah SPBU serta sulitnya mendapatkan Pertalite.

Menurutnya, persoalan harga dan ketersediaan BBM tersebut telah dirasakan masyarakat selama beberapa bulan.

“Rakyat kecil di pelosok Muna dan Muna Barat tercekik harga Pertalite hingga Rp20 ribu,” kata Dirman.

Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan harga eceran, tetapi juga distribusi BBM.

Dirman mendesak pemerintah daerah turun langsung memastikan penyebab antrean dan keterbatasan pasokan Pertalite.

“Kalau antrean terus terjadi, pemerintah harus turun melihat langsung persoalannya,” tegasnya.

Ia meminta Pemkab Muna mengevaluasi jalur distribusi Pertalite bersama Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas.

Pengawasan juga dinilai perlu dilakukan untuk mencegah percaloan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami meminta distribusi BBM diperiksa menyeluruh dan dipastikan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dirman menegaskan harga Pertalite Rp20 ribu merupakan harga eceran, bukan harga resmi Pertamina.

Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan mekanisme distribusi dan harga BBM kepada masyarakat secara terbuka.

Menurutnya, mahalnya BBM berpotensi meningkatkan biaya transportasi serta distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

“Negara harus hadir memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik,” tegas Dirman.

IMM Kendari juga mendorong pemerintah menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

Dirman menilai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi Pemda, Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Ia memastikan IMM Kendari akan terus mengawal persoalan harga dan distribusi BBM di Muna.*

PERMAHI Kendari Bahas Konstitusi, Supremasi Hukum dan Kepentingan Politik

KENDARIKINI.COM – DPC PERMAHI Kendari menggelar Ngobrol Bareng Dr. Hamrin dengan tema konstitusi, supremasi hukum, dan kepentingan politik.

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi mahasiswa hukum membahas hubungan konstitusi, hukum, kekuasaan, dan kepentingan politik.

Narasumber kegiatan yakni Dr. Hamrin, S.H., M.H., M.Si. (Han)., CPM., CPArb., yang memiliki latar belakang hukum.

Diskusi membahas kedudukan konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Konstitusi dinilai tidak sekadar menjadi teks normatif, tetapi juga batas bagi setiap tindakan kekuasaan negara.

Dalam perspektif negara hukum, setiap kebijakan penyelenggara negara harus tunduk pada konstitusi dan prinsip-prinsip hukum.

Forum tersebut juga menyoroti potensi penyimpangan ketika kepentingan politik lebih dominan dibandingkan norma hukum.

Ketua DPC PERMAHI Kendari mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya berpikir kritis mahasiswa hukum.

Menurutnya, mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab mengawal konstitusi melalui kritik berdasarkan argumentasi akademik dan prinsip hukum.

“Konstitusi harus menjadi panglima dalam kehidupan bernegara. Politik tidak boleh mengintervensi hukum dan mengabaikan konstitusi,” ujarnya.

Ia menilai independensi hukum perlu dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tidak tergerus kepentingan kekuasaan.

PERMAHI Kendari berharap kegiatan tersebut mendorong mahasiswa lebih aktif membahas persoalan hukum dan ketatanegaraan secara kritis.

Mahasiswa juga didorong tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika politik dan penegakan hukum di Indonesia.

Melalui forum tersebut, PERMAHI Kendari menegaskan pentingnya konstitusi sebagai pembatas kekuasaan dan pelindung hak warga negara.*

PT Vale dan Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi

0

KENDARIKINI.COM – PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali bersama Pemkab Morowali meluncurkan Desa Wisata Unsongi.

Peluncuran berlangsung di Desa Unsongi, Kecamatan Bungku Timur, Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan edukasi pengelolaan sampah melalui booth interaktif bagi masyarakat dan pelajar.

Desa Unsongi dikembangkan karena memiliki potensi alam, budaya, dan tradisi tenun lokal yang masih terjaga.

Pengembangan desa wisata mengusung konsep Community-Based Tourism (CBT) atau pariwisata berbasis komunitas.

Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam mengelola dan mengembangkan destinasi wisata.

Program pengembangan meliputi penataan destinasi, pelatihan pemandu wisata, serta peningkatan kapasitas pengelola homestay.

Produk UMKM lokal, seperti kain tenun dan kuliner khas desa, juga diperkuat sebagai bagian pengalaman wisata.

Community Development Officer IGP Morowali PT Vale, Salwa, mengatakan kolaborasi menjadi kunci pengembangan desa wisata berkelanjutan.

> “Pengembangan ekonomi masyarakat melalui pariwisata tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekitar,” ujar Salwa.

Menurutnya, Desa Wisata Unsongi merupakan hasil kerja sama pemerintah, masyarakat, dan PT Vale.

PT Vale juga menghadirkan booth edukasi pengelolaan sampah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

Edukasi tersebut mencakup pemilahan sampah, prinsip 3R, dampak sampah, hingga pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Peserta juga mengikuti permainan edukatif, sesi tanya jawab, serta praktik sederhana pengelolaan sampah.

PT Vale berharap Desa Wisata Unsongi dapat menjadi model pengembangan wisata berbasis kolaborasi di Kabupaten Morowali.

Pengembangan tersebut diharapkan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan bagi masyarakat.*

Polresta Kendari Tetapkan Tersangka, Sita Sabu 24,62 Gram dan Sinte 13,86 Gram

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menetapkan AG (22) sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

AG juga diduga memiliki narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dalam jumlah puluhan gram.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka mengatakan, kasus tersebut terungkap saat penyelidikan narkotika.

Penyelidikan dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah indekos Jalan Banda, Kelurahan Pungglaka, Puuwatu.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 mata busur dan dua ketapel busur milik AG.

Barang bukti tersebut terdiri atas mata busur berukuran 12,5 hingga 19 sentimeter.

AG kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum di Polresta Kendari.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Edwin.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi juga menemukan 24 saset plastik berisi kristal bening.

Kristal tersebut diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 24,62 gram.

Polisi juga menemukan 24 saset diduga narkotika jenis tembakau sintetis seberat 13,86 gram.

“Tersangka memiliki 24 saset diduga sabu dengan berat 24,62 gram,” ungkap Edwin.

“Selain itu, terdapat 24 saset diduga tembakau sintetis dengan berat 13,86 gram,” lanjutnya.

Edwin menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers di Polresta Kendari, Senin (10/8/2026).

Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, AG dijerat Pasal 307 Ayat 1 KUHPidana.

Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara dugaan kepemilikan narkotika masih menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.*

OPINI: Merdeka, Tapi untuk Siapa?

0

Oleh: Rusli La Isi

Setiap Agustus, Indonesia kembali mengenakan pakaian kebesarannya: merah dan putih. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, upacara digelar, perlombaan diadakan. Di televisi, wajah para pahlawan kembali ditampilkan. Di sekolah-sekolah, anak-anak diajarkan tentang perjuangan merebut kemerdekaan.

Tahun ini, Republik Indonesia memasuki usia kemerdekaan yang ke-81.

Tetapi di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang semestinya tidak boleh kita hindari: untuk apa para pendahulu kita berjuang mati-matian merebut kemerdekaan?

Mereka tidak berjuang sekadar agar setiap Agustus kita bisa memasang bendera.

Mereka tidak mengorbankan harta, keluarga, harga diri, bahkan nyawa hanya untuk mengganti penjajah asing dengan penguasa dari bangsa sendiri.

Kemerdekaan diperjuangkan agar manusia Indonesia berdiri sebagai manusia merdeka. Tidak ditindas. Tidak diperas. Tidak diperlakukan sebagai objek kekuasaan. Tidak hidup dalam ketakutan. Tidak pula menjadi korban kesewenang-wenangan negara.

Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Jenderal Sudirman, dan jutaan rakyat yang namanya mungkin tidak pernah tercatat dalam buku sejarah, telah membayar kemerdekaan dengan harga yang mahal.

Ada yang kehilangan rumah. Ada yang kehilangan tanah. Ada yang kehilangan keluarga. Ada yang kehilangan masa depan. Dan tidak sedikit yang kehilangan nyawa.

Mereka memberikan apa yang mereka punya agar generasi setelahnya dapat hidup dalam sebuah negara yang berdaulat.

Pertanyaannya sekarang: apakah negara yang diwariskan kepada kita benar-benar telah menjadi negara yang memerdekakan rakyatnya?

Merdeka dari penjajahan, tetapi belum tentu dari ketidakadilan

Penjajahan memang telah berakhir.

Tetapi bentuk ketidakadilan dapat berubah wajah.

Dulu rakyat dipaksa menyerahkan hasil bumi kepada kolonial. Hari ini rakyat membayar pajak, retribusi, berbagai pungutan dan biaya hidup yang terus meningkat. Dulu kekayaan alam diambil oleh kekuatan asing. Hari ini kita menyaksikan perdebatan panjang mengenai siapa yang paling menikmati kekayaan negeri ini.

Tentu negara membutuhkan penerimaan. Pajak merupakan instrumen penting dalam membiayai negara dan pembangunan. Tetapi persoalannya bukan semata-mata apakah rakyat harus membayar pajak.

Persoalan yang lebih mendasar adalah: apa yang negara berikan kembali kepada rakyat dari uang yang mereka bayarkan?

Pada 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun. Hingga 30 Juni 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun.

Angka-angka tersebut menunjukkan betapa besar kontribusi rakyat terhadap keberlangsungan negara.

Karena itu, setiap rupiah pajak sesungguhnya memiliki cerita.

Di balik pajak ada pedagang kecil yang membuka toko sejak pagi. Ada nelayan yang melaut. Ada petani yang bekerja di bawah matahari. Ada buruh yang menukar tenaga dengan upah. Ada pengusaha kecil yang mempertaruhkan modalnya.

Uang itu bukan muncul dari udara.

Ia berasal dari keringat rakyat.

Karena itu, ketika negara meminta rakyat membayar lebih banyak, negara juga wajib menjawab: apakah pelayanan publik semakin baik? Apakah pembangunan semakin merata? Apakah korupsi semakin sedikit? Apakah rakyat semakin sejahtera?

Jika jawabannya belum, maka kritik publik adalah sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi.

Yang lebih berbahaya bukan rakyat yang bertanya.

Yang berbahaya adalah negara yang tidak mau mendengar.

Ketika efisiensi sampai ke daerah

Pemerintah memiliki alasan untuk melakukan efisiensi. Anggaran negara memang tidak boleh dibelanjakan secara boros.

Tetapi efisiensi tidak boleh diterjemahkan sebagai pemotongan membabi buta.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun berasal dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,6 triliun dari Transfer ke Daerah.

Dalam Transfer ke Daerah, efisiensi mencakup antara lain DBH Rp13,9 triliun, DAU Rp15,7 triliun, DAK Fisik Rp18,3 triliun, serta Dana Desa Rp2 triliun.

Di atas kertas, efisiensi terlihat sebagai angka.

Di daerah, angka itu bisa berubah menjadi jalan yang tidak diperbaiki, jembatan yang tertunda, fasilitas publik yang tidak dibangun, pelayanan yang terbatas, program pemberdayaan yang dihentikan, dan ruang fiskal pemerintah daerah yang semakin sempit.

Di Jakarta, efisiensi mungkin dibaca sebagai tabel dalam dokumen anggaran.

Di daerah, ia bisa berarti sebuah proyek pembangunan yang tidak jadi.

Di desa, ia bisa berarti sebuah kebutuhan masyarakat yang kembali masuk daftar tunggu.

Di sinilah pemerintah pusat harus berhati-hati.

Jangan sampai negara terlalu sibuk menghitung berapa rupiah yang bisa dihemat, tetapi lupa menghitung berapa banyak kesempatan rakyat yang hilang akibat penghematan itu.

Efisiensi seharusnya menyasar pemborosan, bukan mematikan pembangunan.

Jika ada perjalanan dinas yang tidak perlu, potong.

Jika ada belanja seremonial yang berlebihan, potong.

Jika ada proyek yang tidak bermanfaat, evaluasi.

Tetapi jika yang dipangkas adalah pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, maka pertanyaan publik menjadi sah: efisien untuk siapa?

Negara berhemat, birokrasi pusat bertambah?

Di titik ini muncul paradoks yang patut diperdebatkan.

Pemerintah melakukan efisiensi anggaran dengan alasan keterbatasan fiskal. Namun pada saat yang sama, Kabinet Merah Putih memiliki struktur pemerintahan yang besar. Sekretariat Kabinet mencatat terdapat 48 kementerian dalam struktur kabinet yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.

Besarnya struktur pemerintahan tentu tidak otomatis berarti pemborosan. Negara membutuhkan kementerian sesuai kompleksitas persoalan yang dihadapi.

Tetapi pemerintah harus mampu menjelaskan kepada rakyat: apakah setiap tambahan struktur benar-benar menghasilkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?

Sebab rakyat melihat sebuah ironi.

Di satu sisi, daerah diminta melakukan efisiensi.

Di sisi lain, pusat memiliki struktur kekuasaan dan birokrasi yang besar.

Maka ukuran keadilan fiskal bukan sekadar berapa besar anggaran dipotong.

Ukuran yang lebih penting adalah: di mana penghematan dilakukan dan siapa yang menanggung akibatnya?

Jangan sampai daerah diminta berhemat sementara kebutuhan masyarakat justru semakin besar.

Jangan sampai pemerintah daerah dipaksa mengencangkan ikat pinggang, sementara pusat tetap nyaman dengan berbagai struktur kekuasaannya.

Korupsi: luka yang belum sembuh

Kita juga tidak boleh membicarakan pajak dan efisiensi tanpa membicarakan korupsi.

Sebab rakyat akan sulit menerima ajakan berhemat jika pada saat yang sama uang negara masih bocor melalui korupsi.

KPK mencatat sepanjang 2025 terdapat 11 kegiatan tangkap tangan dan 118 tersangka yang ditetapkan dalam berbagai perkara. Pada tahun yang sama, aset hasil tindak pidana korupsi yang berhasil dipulihkan mencapai sekitar Rp1,531 triliun.

Angka itu bukan sekadar statistik.

Di baliknya terdapat uang publik yang seharusnya menjadi jalan, sekolah, rumah sakit, pelayanan sosial, infrastruktur dan program kesejahteraan.

Korupsi bukan hanya kejahatan terhadap negara.

Korupsi adalah kejahatan terhadap rakyat.

Sebab ketika uang negara dicuri, rakyatlah yang kehilangan hak.

Karena itu, jangan terlalu cepat meminta rakyat berkorban melalui pajak, ketika negara belum sepenuhnya berhasil memastikan setiap rupiah yang terkumpul benar-benar aman dari tangan yang korup.

Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajah

Para pendiri republik tentu tidak membayangkan kemerdekaan hanya sebagai pergantian bendera.

Kemerdekaan memiliki dimensi yang jauh lebih dalam.

Rakyat harus bebas dari kemiskinan.

Bebas dari ketakutan.

Bebas dari ketidakadilan.

Bebas dari kesewenang-wenangan.

Bebas memperoleh pendidikan.

Bebas memperoleh pelayanan kesehatan.

Bebas mendapatkan pekerjaan yang layak.

Dan yang paling penting, bebas dari pemerintahan yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan segelintir orang.

Itulah sebabnya Pembukaan UUD 1945 berbicara tentang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemerdekaan dengan demikian bukan hanya persoalan politik.

Ia adalah persoalan kesejahteraan.

Ia adalah persoalan keadilan.

Ia adalah persoalan martabat manusia.

Jangan jadikan rakyat sekadar objek kebijakan

Negara dibentuk untuk rakyat.

Bukan sebaliknya.

Kekuasaan diberikan oleh rakyat melalui mekanisme konstitusional agar pemerintah bekerja untuk kepentingan umum.

Karena itu, kebijakan publik harus selalu diuji dengan pertanyaan sederhana: siapa yang mendapatkan manfaat dan siapa yang menanggung beban?

Jika kebijakan menaikkan penerimaan negara tetapi menekan kelompok masyarakat yang paling lemah, pemerintah harus mengevaluasinya.

Jika efisiensi membuat pembangunan daerah tersendat, pemerintah harus memperbaikinya.

Jika program nasional mengharuskan daerah mengurangi belanja pelayanan publik, pemerintah harus memastikan tidak terjadi ketimpangan baru.

Jika pajak terus ditingkatkan, negara harus memastikan manfaatnya kembali kepada pembayar pajak dalam bentuk pelayanan publik dan kesejahteraan.

Dan jika korupsi masih terjadi, negara harus memperkuat penegakan hukum, bukan sekadar meminta rakyat semakin patuh.

Sebab kepatuhan rakyat harus dibalas dengan integritas negara.

Merayakan kemerdekaan bukan berarti memuja negara

Saya kira ada satu hal yang perlu diluruskan dalam memaknai HUT RI.

Kita merayakan kemerdekaan bukan karena kita harus menyukai setiap kebijakan pemerintah.

Kita tidak harus setuju dengan semua keputusan penguasa.

Kita tidak harus diam ketika kebijakan negara merugikan rakyat.

Dan mencintai Indonesia tidak berarti membenarkan semua tindakan pemerintah.

Justru karena kita mencintai Indonesia, kita harus berani mengkritiknya.

Kita memasang bendera bukan untuk mengagungkan kekuasaan.

Kita menyanyikan Indonesia Raya bukan untuk memuji pejabat.

Kita mengikuti upacara bukan untuk menunjukkan bahwa semua keadaan sudah baik-baik saja.

Kita memperingati kemerdekaan untuk menghormati mereka yang telah memberikan hidupnya bagi republik ini.

Mereka yang gugur di medan perang tidak pernah sempat menikmati Indonesia seperti yang kita nikmati hari ini.

Mereka tidak sempat melihat gedung-gedung pemerintahan.

Tidak sempat melihat jalan-jalan yang dibangun.

Tidak sempat menikmati teknologi.

Tidak sempat menikmati kebebasan yang mereka perjuangkan.

Karena itu, cara terbaik menghormati mereka bukan hanya dengan upacara.

Melainkan dengan memastikan Indonesia tidak kembali menjadi tempat di mana rakyat kecil menjadi korban kekuasaan.

Merdeka adalah ketika rakyat tidak takut kepada negaranya

Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, kita tidak boleh hanya bertanya apakah Indonesia sudah merdeka.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah rakyat Indonesia sudah merasakan kemerdekaan itu?

Sebab negara bisa merdeka secara politik, tetapi rakyatnya belum tentu merdeka secara ekonomi.

Negara bisa berdaulat secara hukum, tetapi rakyatnya belum tentu berdaulat atas kehidupannya.

Bendera bisa berkibar di seluruh pelosok negeri, tetapi kemerdekaan akan terasa kosong jika rakyat masih hidup dalam kemiskinan, ketidakadilan dan ketakutan.

Karena itu, HUT RI ke-81 seharusnya bukan hanya menjadi perayaan.

Ia harus menjadi cermin.

Cermin bagi pemerintah untuk melihat apakah kebijakannya benar-benar berpihak kepada rakyat.

Cermin bagi pejabat untuk mengingat bahwa jabatan bukan warisan, melainkan amanah.

Cermin bagi masyarakat untuk menyadari bahwa kemerdekaan harus terus dijaga.

Dan cermin bagi kita semua untuk memahami bahwa perjuangan belum selesai.

Para pahlawan telah membebaskan kita dari penjajahan.

Tugas generasi hari ini adalah memastikan rakyat tidak kembali dijajah oleh kemiskinan, korupsi, ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.

Sebab kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajah. Kemerdekaan adalah ketika negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan ketika rakyat terus-menerus diminta berkorban untuk negara.

Pada akhirnya, kita mengibarkan merah putih bukan karena semua yang dilakukan negara selalu benar.

Kita mengibarkannya karena ada darah, air mata dan pengorbanan manusia Indonesia di balik warna merah dan putih itu.

Kita menghormati Indonesia dengan cara menjaga republik ini tetap menjadi milik rakyat.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Merdeka bukan hanya nama sebuah negara. Merdeka adalah hak yang harus dirasakan setiap manusia Indonesia.*

JGN Sultra Desak Kejari Bombana Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada

0

KENDARIKINI.COM – Jaringan Garuda Nusantara Koordinator Daerah Sulawesi Tenggara (JGN Sultra) menyoroti perkembangan penyidikan dana hibah Pilkada Bombana 2024.

Koordinator JGN Sultra, Awal, mendesak Kejaksaan Negeri Bombana memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

Menurut Awal, perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Kejari Bombana juga disebut telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara.

“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan ini. Kalau alat bukti cukup, segera tetapkan tersangka,” kata Awal.

Ia meminta Kejari Bombana menyampaikan perkembangan perkara secara transparan kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan diperlukan untuk mencegah munculnya spekulasi terkait arah penanganan perkara.

“Kami meminta Kejari Bombana transparan. Jangan sampai lambannya penanganan melahirkan dugaan intervensi,” ujarnya.

Awal mengatakan desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Bombana sebagai daerah asalnya.

Ia menegaskan pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara harus dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak meminta penetapan tersangka tanpa dasar. Jika bukti cukup, segera ambil langkah hukum,” tegasnya.

JGN Sultra juga meminta penyidik mengusut seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah.

Pengusutan diminta dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika terdapat kendala dalam penanganan perkara, JGN Sultra mendorong Kejati Sultra melakukan supervisi.

Supervisi tersebut dinilai diperlukan apabila perkara tidak dapat dituntaskan secara objektif dan profesional.

“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai terdapat kepastian hukum,” kata Awal.

JGN Sultra menegaskan akan memantau perkembangan penyidikan hingga terdapat pertanggungjawaban hukum bagi pihak terbukti terlibat.*

Kejaksaan RI Gelar Lelang Serentak, Potensi Pemulihan Aset Rp289 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar Lelang Serentak Barang Rampasan Tahun 2026.

Lelang serentak tersebut dibuka Kepala BPA Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya, Senin (10/8/2026).

Kegiatan digelar secara hybrid dari Kantor BPA Kejaksaan RI, Jakarta, dan diikuti jajaran Kejaksaan seluruh Indonesia.

Lelang berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 Agustus 2026 melalui KPKNL setempat.

Kegiatan tersebut menjadi bagian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Patris mengatakan lelang bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari komitmen pemulihan aset.

“Keadilan tidak hanya diukur dari putusan pidana, tetapi juga sejauh mana kerugian dapat dipulihkan,” tegasnya.

Sebanyak 365 Kejaksaan Negeri telah mendaftarkan objek dalam pelaksanaan lelang serentak tersebut.

Sementara 78 Kejaksaan Negeri lainnya menjadi catatan evaluasi untuk mengikuti pelaksanaan berikutnya.

Nilai limit seluruh objek lelang diproyeksikan mencapai Rp289.397.309.438 atau sekitar Rp289,4 miliar.

Objek lelang mencakup Barang Rampasan Negara, Barang Sita Eksekusi, dan barang rampasan untuk pemulihan korban.

Nilai limit terendah tercatat Rp3.000 untuk objek scrap fanbelt motor.

Sementara nilai tertinggi mencapai Rp9,11 miliar berupa tanah dan bangunan dari Kejari Jakarta Selatan.

Aset tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Untung Arifin.

Kejaksaan menyebut lelang bertujuan meningkatkan pemanfaatan barang rampasan serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Lelang juga ditujukan mempercepat pemulihan kerugian korban dan mencegah penumpukan barang rampasan.

Setiap Kejaksaan Tinggi akan merekap hasil lelang, termasuk keberhasilan lelang dan realisasi setoran.

Data tersebut wajib dilaporkan kepada BPA paling lambat 27 Agustus 2026.

Kinerja lelang juga menjadi indikator penilaian satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.*

OPINI: Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara

0

Oleh: Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kemerdekaan biasanya dirayakan dengan bendera, upacara, perlombaan, dan berbagai seremoni. Di lingkungan pemasyarakatan, kita mengenal pula pemberian remisi sebagai bagian dari tradisi setiap Agustus. Namun ada ukuran kemerdekaan lain yang jarang dibicarakan: apakah negara tetap hadir untuk menjamin hak-hak dasar seseorang ketika kebebasannya sedang dibatasi?

Pertanyaan itu menemukan jawabannya dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di RSU Pemasyarakatan Jakarta, Cipinang, Senin, 10 Agustus 2026.

Menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemeriksaan katarak, sekaligus operasi katarak bagi warga binaan dan masyarakat.

Angka yang dipilih memang simbolis: 81 warga binaan dan 81 masyarakat umum menjadi sasaran kegiatan. Namun di balik angka itu ada sesuatu yang lebih penting. Ini bukan sekadar pencanangan. Tindakan medisnya benar-benar berjalan. Pada pagi hari, dari 17 warga binaan yang telah menjalani pemeriksaan katarak, tujuh orang sudah selesai dioperasi. RSU Pemasyarakatan sendiri selama ini juga bukan fasilitas yang sepenuhnya tertutup; sejak 2022 rumah sakit tersebut telah melayani masyarakat umum.

Di sinilah kegiatan di Cipinang menarik untuk dibaca lebih jauh.

Program CKG merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat atau Quick Win pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan. Program ini berangkat dari gagasan sederhana tetapi mendasar: jangan menunggu orang sakit untuk mengetahui bahwa tubuhnya bermasalah. Pemeriksaan kesehatan harus bergerak ke wilayah pencegahan dan deteksi dini.

Selama bertahun-tahun, sistem kesehatan kita memang cenderung lebih sibuk mengobati penyakit dibandingkan menemukan penyakit sebelum terlambat. Hipertensi, diabetes, gangguan fungsi ginjal, penyakit jantung, TBC, bahkan gangguan penglihatan dapat berkembang perlahan tanpa keluhan berarti. Ketika pasien datang, kondisinya kadang sudah jauh lebih berat.

Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengingatkan soal itu di Cipinang. Pemeriksaan kesehatan diperlukan justru karena hipertensi dan diabetes dapat berlangsung tanpa gejala, padahal keduanya berkaitan erat dengan berbagai penyakit berat. Hingga 10 Agustus 2026, menurut data yang disampaikannya, CKG telah menjangkau sekitar 73,4 juta orang.

Tetapi ada persoalan lain yang tak kalah penting: siapa yang berhasil dijangkau oleh negara?

Warga binaan memiliki karakter yang berbeda dengan masyarakat di luar tembok lapas. Mereka tidak bisa memilih rumah sakit sesuka hati, mencari dokter spesialis sendiri, atau datang ke fasilitas kesehatan ketika merasa membutuhkan. Mobilitas mereka dibatasi oleh hukum. Karena itulah tanggung jawab negara justru menjadi lebih besar.

Seseorang memang dapat kehilangan kebebasannya karena menjalani pidana. Namun ia tidak kehilangan martabat sebagai manusia.

Cara pandang ini penting dalam membaca pemasyarakatan modern. Lapas tidak semestinya hanya dipahami sebagai tempat mengurung seseorang sampai masa pidananya berakhir. Pemasyarakatan adalah proses mempersiapkan manusia agar suatu hari dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik.

Bagaimana seseorang hendak dipersiapkan kembali ke masyarakat jika kesehatan dasarnya diabaikan?

Karena itu, operasi katarak di Cipinang mempunyai makna yang melampaui tindakan bedah mata. Bagi seseorang yang penglihatannya selama bertahun-tahun kabur, kemampuan melihat kembali berarti kemampuan membaca, bekerja, mengikuti pembinaan, berkomunikasi, dan kelak menjalani kehidupan secara mandiri.

Di titik inilah CKG dan operasi katarak bertemu dalam satu garis kebijakan.

CKG adalah pintu masuk. Pemeriksaan menemukan persoalan. Tetapi skrining tanpa tindak lanjut hanya menghasilkan daftar penyakit. Negara baru benar-benar bekerja ketika temuan kesehatan diikuti rujukan, pengobatan, tindakan medis, rehabilitasi, dan pemantauan.

Cipinang memperlihatkan bagaimana mata rantai itu dapat dibangun.

Lebih menarik lagi, Menteri Agus Andrianto mendorong agar fasilitas kesehatan di lapas dan rutan diperkuat sehingga tidak hanya melayani warga binaan, tetapi dalam kapasitas tertentu juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Gagasan ini layak dikembangkan.

Selama ini tembok lapas sering membentuk persepsi bahwa segala sesuatu di dalamnya terpisah dari masyarakat. Padahal ribuan petugas bekerja di sana, keluarga datang berkunjung, dan lapas merupakan bagian dari lingkungan sosial suatu daerah.

Bayangkan jika klinik-klinik pemasyarakatan yang memenuhi standar tertentu dapat menjadi simpul pelayanan kesehatan tambahan bagi masyarakat sekitar. Negara tidak perlu selalu membangun sesuatu dari nol. Infrastruktur yang sudah ada dapat dioptimalkan, tentu tanpa mengurangi fungsi utamanya dan dengan memperhatikan aspek keamanan.

Kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, organisasi profesi kedokteran, yayasan sosial, rumah sakit, perguruan tinggi, dan sektor swasta juga membuka ruang yang jauh lebih luas. Tidak semua persoalan kesehatan warga binaan harus diselesaikan Kemenimipas sendirian.

Tetapi justru di sini ujian berikutnya dimulai.

Kegiatan menjelang 17 Agustus selalu memiliki daya tarik seremonial yang tinggi. Angka 81 bertemu dengan usia kemerdekaan ke-81. Foto-foto mudah dibuat. Berita mudah diterbitkan. Yang jauh lebih sulit adalah memastikan apa yang terjadi setelah spanduk diturunkan.

Berapa pasien yang pulih setelah operasi? Apakah mereka memperoleh pemeriksaan pascaoperasi secara memadai? Bagaimana tindak lanjut terhadap warga binaan yang dari CKG diketahui mengalami hipertensi, diabetes atau penyakit lain? Apakah tersedia rekam medis yang terintegrasi? Dan yang terpenting, apakah model Cipinang dapat diterapkan secara bertahap di lapas dan rutan lain?

Ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada berapa orang yang diperiksa. Yang harus dihitung adalah berapa penyakit ditemukan lebih dini, berapa pasien mendapatkan terapi, berapa komplikasi berhasil dicegah, dan sejauh mana kualitas hidup mereka membaik.

Kalau itu dilakukan, CKG di lingkungan pemasyarakatan dapat berkembang dari sebuah program menjadi sistem.

Dan mungkin di situlah makna kemerdekaan memperoleh bentuk yang paling sederhana sekaligus paling manusiawi. Negara hadir bukan hanya kepada mereka yang bebas berjalan ke mana saja, tetapi juga kepada mereka yang hidup di balik tembok dan pintu besi.

Sebab hukuman boleh membatasi kebebasan seseorang. Kesehatan dan martabatnya tidak boleh ikut dipenjara.*

WALHI Soroti Surat Bupati Bombana soal Fasilitas Umum untuk Tambang PT Timah

0

KENDARIKINI.COM – WALHI Sulawesi Tenggara meminta Pemkab Bombana mengkaji kembali pemanfaatan fasilitas umum untuk aktivitas pertambangan.

Fasilitas tersebut mencakup jalan umum dan Pelabuhan Umum Sikeli untuk pengangkutan hasil tambang PT Timah.

Permintaan itu menyusul terbitnya Surat Bupati Bombana Nomor 500.11/2501 tertanggal 15 Juli 2026.

Surat tersebut berisi imbauan optimalisasi pemanfaatan Pelabuhan Terminal Umum bagi perusahaan pemegang IUP dan IUPK.

Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman, mengatakan pemanfaatan fasilitas publik harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, aspek keselamatan masyarakat, kapasitas infrastruktur, lingkungan, dan kepentingan pengguna harus dipertimbangkan.

“Jangan sampai fasilitas yang dibangun untuk kepentingan publik justru menjadi infrastruktur pendukung pertambangan,” kata Andi.

WALHI juga mempertanyakan rencana penggunaan jalan umum sebagai jalur pengangkutan hasil tambang.

Andi menegaskan kepemilikan IUP atau IUPK tidak otomatis memberikan hak menggunakan seluruh fasilitas umum.

“Pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum penggunaan jalan umum dan Pelabuhan Umum Sikeli,” ujarnya.

WALHI turut menyoroti persoalan sedimentasi di wilayah pesisir Baliara yang masih dikeluhkan masyarakat.

Pemerintah diminta memastikan penyebab, dampak, dan langkah pemulihan sebelum memberikan kemudahan aktivitas pertambangan.

“Jangan sampai peningkatan aktivitas pertambangan justru memperbesar risiko konflik sosial dan ekologis,” katanya.

Selain evaluasi kebijakan, WALHI meminta aparat penegak hukum memeriksa proses pengambilan keputusan tersebut.

Pemeriksaan juga didorong untuk melihat potensi konflik kepentingan dalam pemanfaatan fasilitas publik.

Andi menegaskan permintaan tersebut bukan tuduhan telah terjadi gratifikasi atau pelanggaran hukum.

“APH perlu menelusuri apakah terdapat konflik kepentingan, pemberian fasilitas, keuntungan atau bentuk gratifikasi,” ujarnya.

WALHI meminta Bupati dan DPRD Bombana membuka dasar hukum serta dokumen pemanfaatan fasilitas publik tersebut.

Masyarakat Kabaena Barat juga diminta dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan fasilitas umum.*

Imigrasi Kendari Gelar Bakti Sosial di Konawe, Warga Antusias

0

KENDARIKINI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menggelar bakti sosial di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pasporia, sunatan massal, dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Kegiatan melibatkan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, Pemkab Konawe, serta BPR Bahteramas Konawe.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Azwar Anas, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi program Imigrasi untuk Rakyat.

Menurutnya, Imigrasi ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Keberadaan Imigrasi tidak hanya melalui pelayanan administratif, tetapi juga aksi nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Azwar.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menyebut kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan kegiatan sosial di Unaaha merupakan kegiatan sosial ketiga yang dilaksanakan Imigrasi Kendari.

Sebelumnya, Imigrasi Kendari melakukan perbaikan dan pengecatan Kantor Desa Lalonggasumeeto serta pemeriksaan kesehatan gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Konawe, Yones, mengapresiasi kolaborasi tersebut karena layanan kesehatan gratis memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Antusiasme warga juga mendapat apresiasi dari Imigrasi Kendari. Dukungan BPR Bahteramas Konawe turut membantu penyediaan tempat dan fasilitas kegiatan.

Seorang warga mengaku bersyukur karena anaknya dapat mengikuti sunatan secara gratis dengan pelayanan petugas yang ramah.

Imigrasi Kendari berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa di wilayah kerjanya melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat.*

Polresta Kendari Tetapkan Dua Tersangka Penipuan Proyek Irigasi Rp588 Juta

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek irigasi pengaman pantai Kementerian PUPR.

Proyek tersebut disebut berada di Tondowolio dan kawasan Anawoi Kampung Baju, Kabupaten Kolaka, tahun anggaran 2026.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka mengatakan dua tersangka berinisial FA (41) dan WA (38).

Sementara korban dalam kasus tersebut berinisial HY (53).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.

Barang bukti tersebut berupa KTP palsu, dua unit handphone, serta stempel palsu Kementerian PUPR.

Edwin menjelaskan kasus bermula ketika WA beberapa kali bertemu HY untuk membahas proyek tersebut.

WA disebut meyakinkan korban bahwa proyek dapat diperoleh dan diurus melalui dirinya.

Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer ke sejumlah rekening berdasarkan arahan WA.

Total uang yang ditransfer korban mencapai Rp588.100.000.

Namun, proyek tersebut akhirnya dimenangkan kontraktor lain.

Uang yang telah ditransfer HY ke sejumlah rekening hingga kini belum dikembalikan.

“Pelaku melakukan hal tersebut untuk mendapatkan sejumlah keuntungan dari penipuan tersebut,” ujar Edwin.

Keterangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Kendari, Senin (10/8/2026).

Polisi menyebut kedua tersangka diduga terlibat dalam penipuan dengan modus menawarkan proyek pembangunan irigasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 486 juncto Pasal 21 KUHPidana.

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.*

Status Hukum ‘Anugrah Anca’ di Kasus Lingkungan Pomalaa Kolaka Belum Jelas

0

KENDARIKINI.COM – Status hukum Anugrah Anca dalam kasus dugaan perusakan lingkungan dan hutan di Kolaka belum mendapat kejelasan.

Gakkum Lingkungan Hidup (LH) Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut.

Gakkum Kehutanan Kendari menyebut penanganan kasus tersebut kini menjadi kewenangan Gakkum LH.

“Kasus ini adalah kasus lingkungan hidup dan saat ini ditangani teman-teman Gakkum lingkungan hidup,” ujar Suryono, Senin (10/8/2026).

Menurut Suryono, Gakkum LH dan Kehutanan kini telah memiliki kewenangan serta fokus tugas masing-masing.

“Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah pisah sejak pergantian presiden,” katanya.

Sementara itu, Gakkum LH Kendari belum dapat memberikan keterangan terkait perkembangan status hukum Anugrah Anca.

Security Gakkum LH Kendari, La Tolando, mengatakan pejabat berwenang sedang berada di luar Kota Kendari.

“Kepala seksi masih di Jakarta, berangkat kemarin bersama rombongan. Kemungkinan besok balik,” ujar La Tolando.

Kasus tersebut sebelumnya disoroti Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingki.

Perkara itu berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan Desa Oko-oko, Kecamatan Pomala, Kolaka.

Gakkum KLHK sebelumnya menetapkan Lukman dan Anugrah Anca sebagai tersangka pada November 2023.

Keduanya disebut terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan tersebut.

Dalam proses perkara, Lukman telah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman.

Sementara status hukum Anugrah Anca hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Fingki menyebut proses penyidikan perkara sejak awal dilakukan penyidik bidang kehutanan.

“Laporan, Sprindik, dan BA sampai saat ini masih dipegang penyidik Kehutanan,” kata Fingki.

Ia meminta aparat memberikan kepastian mengenai kelanjutan proses hukum Anugrah Anca.

Menurut Fingki, publik membutuhkan informasi transparan mengenai perkembangan perkara tersebut.

Triple C juga mendorong aparat penegak hukum memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan berkeadilan.*

Andi Ady Aksar Lantik Wakil Bupati Husmaluddin sebagai Ketua KONI Kolaka

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum KONI Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar, melantik H. Husmaluddin sebagai Ketua KONI Kolaka.

Husmaluddin yang juga Wakil Bupati Kolaka resmi memimpin KONI Kabupaten Kolaka untuk periode kepengurusan baru.

Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Kolaka, Senin (10/8/2026), dan dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah.

Hadir Bupati Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Forkopimda, serta Anggota DPR RI Dapil Kolaka.

Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat pembinaan dan pengembangan olahraga di Kabupaten Kolaka.

Andi Ady Aksar berharap Husmaluddin mampu menjalankan amanah dan meningkatkan pembinaan atlet serta cabang olahraga.

Menurutnya, KONI Kolaka perlu mendorong lahirnya atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah.

Prestasi tersebut diharapkan dapat diraih pada tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kompetisi olahraga nasional.

“Harapan kami, KONI Kabupaten Kolaka semakin maju dan mampu meningkatkan prestasi olahraga,” ujar Andi Ady Aksar.

Dia juga mendorong pengurus KONI Kolaka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan olahraga.

Sinergi tersebut mencakup pengurus cabang olahraga, atlet, pelatih, serta pihak terkait lainnya.

Dengan kepengurusan baru, KONI Kolaka diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan dan prestasi olahraga daerah.*

PT WIN Hentikan Operasional, PHK Karyawan Mulai 10 Agustus 2026

0

KENDARIKINI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) menghentikan sementara operasional perusahaan karena persetujuan RKAB belum diterbitkan.

Direktur Utama PT WIN, Nuriman Djalani, mengatakan kondisi tersebut membuat aktivitas usaha belum dapat berjalan normal.

Sejak April 2026, perusahaan menempatkan karyawan dalam status standby sambil menunggu persetujuan RKAB.

Selama masa standby, PT WIN tetap membayarkan gaji karyawan meski operasional perusahaan belum berjalan.

Namun, hingga Agustus 2026, persetujuan RKAB belum juga diterbitkan oleh pihak berwenang.

Kondisi tersebut berdampak terhadap keberlanjutan usaha dan kemampuan finansial perusahaan mempertahankan status standby.

“Sejak April kami sudah menempatkan karyawan dalam status standby sambil menunggu persetujuan RKAB,” ujar Nuriman.

Menurutnya, perusahaan tidak mampu mempertahankan kondisi tersebut tanpa batas waktu karena tetap menanggung berbagai kewajiban.

PT WIN kemudian memutuskan melakukan penyesuaian tenaga kerja setelah mengevaluasi kondisi operasional dan keuangan perusahaan.

Pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai dilakukan pada 10 Agustus 2026.

Nuriman menegaskan keputusan tersebut bukan langkah tiba-tiba setelah perusahaan berupaya mempertahankan karyawan selama beberapa bulan.

Dampak penghentian operasional juga dirasakan pekerja dan mitra yang berada dalam ekosistem pendukung perusahaan.

PT WIN memperkirakan lebih dari 1.000 tenaga kerja terdampak secara langsung maupun tidak langsung.

Mereka termasuk pekerja logistik, perusahaan bongkar muat, tenaga jasa, serta mitra pendukung operasional lainnya.

Meski melakukan PHK, PT WIN menegaskan penghentian operasional tersebut bersifat sementara.

Perusahaan berharap dapat kembali beroperasi setelah persetujuan RKAB diterbitkan dan seluruh persyaratan terpenuhi.

Jika operasional kembali berjalan, perusahaan membuka peluang melibatkan kembali pekerja sebelumnya sesuai kebutuhan dan kompetensi.

“Kami memahami kondisi ini tidak mudah bagi karyawan maupun mitra kerja,” kata Nuriman.

Dia berharap persetujuan RKAB segera diterbitkan sehingga aktivitas perusahaan dan perekonomian masyarakat kembali bergerak.*

Danrem 143/HO Pimpin Sidang Parade Bintara PK TNI AD Gelombang III 2026

0

KENDARIKINI.COM – Danrem 143/Halu Oleo (HO), Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto, memimpin Sidang Parade Bintara PK TNI AD Gelombang III 2026.

Sidang berlangsung di Balai Prajurit Korem 143/HO, Kendari, Minggu (9/8/2026).

Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto juga bertindak sebagai Ketua Panitia Daerah (Panda) Kendari.

Kapenrem 143/HO, Kapten Inf Rahman Hina, menyampaikan kegiatan tersebut melalui rilis resmi.

Menurutnya, sidang parade merupakan tahapan penting dalam proses penerimaan Bintara PK TNI AD.

Tahapan tersebut bertujuan menentukan calon prajurit terbaik sesuai persyaratan dan standar yang telah ditetapkan.

Seleksi dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh, meliputi administrasi, kesehatan, serta kemampuan jasmani calon peserta.

Dalam arahannya, Danrem meminta panitia melaksanakan seleksi secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Laksanakan sidang parade ini dengan penuh tanggung jawab, objektif dan sesuai ketentuan,” tegas Wahyu.

Dia menyebut TNI AD membutuhkan calon prajurit berkualitas, berintegritas, disiplin, serta memiliki loyalitas kepada bangsa dan negara.

Danrem juga menegaskan proses penerimaan prajurit TNI AD dilaksanakan secara bersih, transparan, dan gratis.

Peserta diminta mengandalkan kemampuan sendiri serta tidak mudah terpengaruh pihak yang menjanjikan kelulusan.

“Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” pesannya.

Sidang parade tersebut diikuti 292 calon Bintara PK TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2026.

Seluruh proses sidang berlangsung tertib dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan dan penilaian menjadi bahan pertimbangan peserta yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.*

Pelindo Kendari Disorot Soal Dugaan Bongkar Muat Tanpa Izin

0

KENDARIKINI.COM – Forum Perlawanan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FPM Sultra) menyoroti dugaan aktivitas bongkar muat material kapal tongkang.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari tanpa kelengkapan dokumen perizinan.

Koordinator FPM Sultra, Laode Zulyarson, mempertanyakan legalitas aktivitas bongkar muat material tersebut.

Menurutnya, setiap kegiatan bongkar muat di kawasan pelabuhan harus memiliki legalitas dan berada dalam pengawasan instansi berwenang.

“Kami mempertanyakan, atas dasar izin apa aktivitas bongkar muat material tersebut dilakukan?” ujar Laode, Senin (10/8/2026).

FPM Sultra juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dan kesesuaiannya dengan ketentuan berlaku.

Mereka meminta instansi berwenang membuka informasi mengenai legalitas kegiatan bongkar muat tersebut.

Informasi itu meliputi izin bongkar muat, kesesuaian lokasi, identitas pelaksana, dokumen kapal, serta material yang diangkut.

Menanggapi sorotan tersebut, General Manager Pelindo Kendari, Herryanto, membantah adanya aktivitas tanpa kelengkapan administrasi.

Herryanto mengatakan, kapal yang melakukan aktivitas bongkar muat dipastikan memiliki dokumen resmi.

“Dokumennya pasti ada karena tidak bisa sandar itu kapal kalau tidak lengkap dokumennya,” kata Herryanto.

Pernyataan tersebut disampaikan Herryanto saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Senin (10/8/2026).

Sementara itu, Kepala KSOP Kendari, Rahman, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyebut kawasan tersebut berada dibawah kewenangan Pelindo.

“Pelabuhan tersebut di bawah kewenangan Pelindo,” kata Rahman.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai dokumen perizinan aktivitas bongkar muat tersebut.*

Gubernur Sultra Pimpin Upacara Hari Veteran Nasional 2026 di Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, memimpin Upacara Hari Veteran Nasional (Harvetnas) 2026, Senin (10/8/2026).

Upacara berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Kendari, dengan dihadiri jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat Pemprov Sultra.

Hadir pula Ketua DPD LVRI Sultra bersama anggota LVRI Sultra dalam upacara peringatan tersebut.

Harvetnas 2026 mengusung tema “Veteran Menjaga Nilai Juang, Menginspirasi Indonesia Maju.”

Tema tersebut menegaskan pentingnya peran veteran dalam menjaga nilai perjuangan dan menginspirasi generasi penerus bangsa.

Dalam upacara, Andi Sumangerukka membacakan sambutan Ketua Umum DPP LVRI, Jenderal TNI (Purn.) H.B.L. Mantiri.

Dalam sambutan tersebut disebutkan, 10 Agustus ditetapkan sebagai Hari Veteran Nasional untuk mengenang perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Peringatan tersebut juga berkaitan dengan keberhasilan Pertempuran Surakarta pada Agustus 1949.

Pertempuran itu menjadi salah satu bukti perjuangan bangsa Indonesia hingga memperoleh pengakuan kedaulatan Republik Indonesia.

Ketua Umum DPP LVRI menegaskan, usia boleh menua, tetapi semangat perjuangan tidak mengenal batas waktu.

Veteran disebut bukan sekadar pelaku sejarah, melainkan penjaga nilai luhur perjuangan bangsa Indonesia.

Nilai patriotisme, nasionalisme, keberanian, persatuan, pengorbanan, disiplin, integritas, dan cinta tanah air harus diwariskan.

Nilai tersebut dinilai penting menghadapi tantangan global, dinamika geopolitik, perkembangan teknologi, dan perubahan sosial.

Masyarakat juga diajak tidak memandang veteran sebatas bagian sejarah, tetapi sebagai sumber inspirasi pembangunan Indonesia.

Kepada keluarga besar LVRI, Mantiri mengajak menjaga soliditas, meningkatkan kepedulian sosial, serta terus berkontribusi bagi bangsa.

Menutup sambutan, Gubernur Sultra mengajak masyarakat menjadikan Harvetnas sebagai momentum memperkuat persatuan dan cinta tanah air.

“Selamat memperingati Hari Veteran Nasional Tahun 2026,” ujar Andi Sumangerukka.*

Bank Sultra Juara Umum Finspora 2026 dengan Raihan 5 Medali Emas

0

KENDARIKINI.COM – Bank Sultra keluar sebagai Juara Umum Finance Sport and Art (Finspora) 2026.

Bank Sultra meraih lima medali emas dan dua medali perak dalam ajang antarbank dan IJK se-Sulawesi Tenggara.

Lima emas diraih dari cabang badminton, tenis lapangan, Fun Run 5K putri, voli putri, dan tenis meja.

Sementara dua medali perak diperoleh dari Fun Run 5K putra dan lomba yel-yel.

Finspora 2026 resmi ditutup di The Park Mall Kendari, Minggu (9/8/2026).

Ajang tersebut berlangsung sejak 2 Agustus 2026 dan diikuti industri jasa keuangan se-Sulawesi Tenggara.

Finspora merupakan agenda dua tahunan yang diinisiasi Bank Indonesia dan tahun ini berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Penutupan dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra Edwin Permadi dan Kepala Bagian Pengawasan LJK OJK Sultra Arya Prabu Rizal.

Piala bergilir Finspora 2026 kemudian diserahkan kepada Direktur Utama Bank Sultra Andri.

Andri mengapresiasi perjuangan atlet dan seluruh insan Bank Sultra hingga berhasil merebut gelar juara umum.

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras, kebersamaan, latihan, dan sportivitas seluruh kontingen Bank Sultra.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi dan latihan optimal para atlet di tengah kesibukan melayani masyarakat,” ujar Andri.

Ia juga mengapresiasi BI dan OJK Sultra yang menghadirkan Finspora sebagai wadah silaturahmi insan jasa keuangan.

Andri berharap Finspora kembali digelar dengan skala lebih besar dan semakin memperkuat sinergi industri jasa keuangan.*

Triple C Pertanyakan Status Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Lingkungan di Pomalaa Kolaka

0

KENDARIKINI.COM – Status hukum Anugrah Anca dalam kasus dugaan perusakan hutan di Kolaka kembali dipertanyakan.

Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingki, menyoroti perkembangan perkara tersebut.

Kasus itu berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan Desa Oko-oko, Kecamatan Pomala, Kolaka.

Sebelumnya, Gakkum KLHK menetapkan Lukman dan Anugrah Anca sebagai tersangka pada November 2023.

Keduanya disebut terkait aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan tersebut.

Dalam perkembangan perkara, Lukman telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi hukuman.

Sementara status hukum Anugrah Anca hingga kini menjadi tanda tanya.

Fingki mengatakan perkara tersebut memang berkaitan dengan persoalan lingkungan dan kehutanan.

Namun, proses penyidikan perkara sejak awal dilakukan penyidik bidang kehutanan.

“Kasus itu memang masalah lingkungan, tapi penyidik yang melakukan kegiatannya dari Kehutanan,” kata Fingki.

Menurutnya, saat perkara ditangani, institusi tersebut masih berada dalam struktur KLHK.

Kini, kata Fingki, dokumen perkara masih berada pada penyidik Kementerian Kehutanan.

“Laporan, Sprindik, dan BA sampai saat ini masih dipegang penyidik Kehutanan,” ujarnya.

Fingki meminta kejelasan mengenai kelanjutan proses hukum terhadap Anugrah Anca.

Ia menilai publik perlu memperoleh informasi mengenai status perkara secara transparan.

Terlebih, sebelumnya terdapat dua tersangka yang diumumkan dalam perkara dugaan perusakan hutan tersebut.

Triple C mendorong aparat penegak hukum memberikan kepastian mengenai perkembangan penyidikan.

Kejelasan tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh keterangan dari Kementerian Kehutanan mengenai perkembangan perkara tersebut.*

UHO Gelar Penyambutan Mahasiswa Baru 11 Agustus 2026

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) akan menggelar penyambutan dan pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa, 11 Agustus 2026, di Lapangan 2 UHO.

Agenda dimulai pukul 08.00 WITA, sementara mahasiswa baru diminta berkumpul pukul 07.30 WITA.

Peserta diarahkan berkumpul terlebih dahulu di fakultas masing-masing sebelum menuju lokasi kegiatan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyambutan mahasiswa baru UHO tahun akademik 2026.

Melalui agenda ini, mahasiswa baru akan mendapatkan pengenalan mengenai kehidupan kampus dan lingkungan akademik.

Mahasiswa baru diwajibkan mengenakan pakaian sesuai ketentuan panitia selama kegiatan berlangsung.

Ketentuan pakaian untuk mahasiswa baru yakni menggunakan baju putih serta celana atau rok hitam.

Panitia juga mengimbau peserta memperhatikan waktu berkumpul agar rangkaian kegiatan berjalan tertib.

Informasi kegiatan tersebut tercantum dalam materi resmi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Halu Oleo.

UHO juga mengajak mahasiswa baru mengikuti kegiatan dengan tertib sebagai bagian awal memasuki kehidupan perguruan tinggi.

Agenda penyambutan diharapkan membantu mahasiswa baru mengenal lingkungan kampus serta berbagai aktivitas akademik.

Mahasiswa baru dapat memperoleh informasi tambahan melalui kanal resmi Universitas Halu Oleo.*

Kurniawan Saelang Terpilih Ketua Umum HmI Komisariat FHIL Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Muh. Kurniawan Saelang terpilih sebagai Formateur/Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL).

Kurniawan terpilih melalui Rapat Anggota Komisariat (RAK) VI HMI Komisariat FHIL.

Kepemimpinan baru tersebut diharapkan memperkuat kaderisasi dan arah gerakan organisasi di lingkungan kampus.

Selain itu, HMI Komisariat FHIL diharapkan meningkatkan tradisi intelektual serta kepedulian terhadap persoalan sosial.

Kurniawan membawa semangat “Membangun Gerakan, Menguatkan Kaderisasi, Berlandaskan Keislaman dan Keindonesiaan.”

Ia menegaskan kepemimpinan baru bukan sekadar pergantian figur dalam struktur organisasi.

“Ini bukan sekadar pergantian pemimpin, tetapi membuka ruang perjuangan baru,” ujar Kurniawan.

Menurutnya, kader HMI harus mampu menjadi bagian dari solusi menghadapi berbagai perubahan.

Kemampuan intelektual, kematangan spiritual, keberanian bersikap, dan kepedulian sosial menjadi modal penting kader.

Kurniawan juga menekankan nilai keislaman sebagai landasan moral dalam menjalankan gerakan organisasi.

Sementara nilai keindonesiaan menjadi pijakan kader dalam menjalankan perjuangan kebangsaan.

Ia berharap Komisariat FHIL menjadi ruang bagi kader mengembangkan gagasan dan membangun solidaritas.

“Saya tidak ingin berjalan sendiri. Komisariat ini adalah rumah kita bersama,” katanya.

Kurniawan juga memastikan kaderisasi menjadi salah satu fokus utama kepemimpinannya.

Ia mengajak seluruh kader memperkuat persatuan dan membangun budaya organisasi yang kritis serta produktif.

Menurutnya, dinamika kampus dan perkembangan teknologi menuntut organisasi semakin adaptif tanpa kehilangan identitas.

Isu lingkungan, sosial, dan kebangsaan juga dinilai perlu mendapat perhatian kader HMI Komisariat FHIL.

Kurniawan berharap momentum RAK VI menjadi awal memperluas kontribusi organisasi kepada masyarakat.

Dengan terpilihnya Kurniawan, HMI Komisariat FHIL memasuki fase baru dengan fokus penguatan kaderisasi dan gerakan.*

OPINI: Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan

0

Oleh: Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Ada tempat-tempat tertentu yang membuat kata “kemerdekaan” terdengar berbeda. Bukan sebagai slogan, bukan pula sekadar tema upacara setiap bulan Agustus. Di tempat seperti itu, kemerdekaan terasa dekat dengan darah, kehilangan, keberanian, dan keputusan anak-anak muda yang memilih mempertaruhkan hidup ketika Republik Indonesia bahkan belum genap berumur satu tahun.

Salah satu tempat itu adalah Palagan Lengkong.

Hari ini, dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang. Di sanalah sejumlah perwira dan taruna Akademi Militer Tangerang yang gugur dalam Peristiwa Lengkong dimakamkan.

Ziarah semacam ini mudah dianggap sebagai bagian rutin dari seremoni kenegaraan. Datang, mengheningkan cipta, meletakkan karangan bunga, lalu kembali kepada kesibukan masing-masing. Tetapi jika sejarah Lengkong dibaca lebih dalam, sulit rasanya pulang tanpa membawa pertanyaan: setelah 81 tahun merdeka, bagaimana kita hari ini menjaga republik yang dahulu dipertahankan anak-anak muda dengan nyawa mereka?

Peristiwa Lengkong terjadi pada 25 Januari 1946. Situasi Indonesia saat itu jauh dari tenang. Proklamasi memang telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, tetapi kemerdekaan belum benar-benar aman. Tentara Jepang masih berada di sejumlah tempat dengan persenjataan lengkap. Pasukan Sekutu datang, sementara NICA membonceng dengan keinginan mengembalikan kekuasaan kolonial Belanda.

Republik yang masih belia harus bergerak cepat.

Mayor Daan Mogot bersama pasukan dari Resimen IV Tangerang dan para taruna Akademi Militer Tangerang berangkat menuju markas tentara Jepang di Lengkong, Serpong. Tujuannya bukan menyerbu. Mereka hendak mengambil alih persenjataan Jepang melalui perundingan.

Daan Mogot sendiri masih sangat muda. Namun zaman memang tidak selalu memberi kesempatan kepada seseorang untuk menunggu cukup umur sebelum menerima tanggung jawab besar. Dalam revolusi, kematangan sering kali dipaksa datang lebih cepat daripada usia.

Perundingan dengan pasukan Jepang pada mulanya berjalan. Pelucutan senjata mulai dilakukan. Lalu sebuah letusan terdengar. Sampai sekarang terdapat berbagai versi mengenai asal tembakan tersebut. Yang pasti, keadaan berubah dalam hitungan detik. Tentara Jepang kembali mengambil senjata. Tembakan dilepaskan. Para taruna yang sebagian berada dalam posisi tidak siap menjadi sasaran.

Mayor Daan Mogot gugur.

Bersamanya gugur Letnan Soebianto Djojohadikoesoemo, Letnan Soetopo, serta puluhan taruna Akademi Militer Tangerang. Catatan sejarah mengenang 37 putra bangsa yang kehilangan nyawa dalam peristiwa tersebut.

Di antara mereka terdapat dua nama yang mempunyai hubungan sangat dekat dengan Presiden Prabowo Subianto: Letnan Soebianto Djojohadikoesoemo dan Taruna Soejono Djojohadikoesoemo. Keduanya merupakan adik dari Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo, ayah Presiden Prabowo.

Nama mereka kemudian hidup dalam keluarga. Soebianto menjadi bagian dari nama Prabowo Subianto, sementara Soejono menjadi nama tengah Hashim Soejono Djojohadikusumo.

Namun Palagan Lengkong tentu jauh lebih besar daripada sejarah sebuah keluarga.

Ia adalah bagian dari sejarah sebuah generasi.

Bayangkan anak-anak muda pada usia belasan dan awal dua puluhan tahun, ketika hari ini seseorang mungkin masih sibuk dengan perkuliahan, mencari pekerjaan pertama, atau memikirkan masa depannya. Mereka justru berada di tengah ketidakpastian republik. Tidak ada jaminan bahwa Indonesia akan bertahan. Tidak ada kepastian bahwa mereka akan pulang.

Tetapi mereka berangkat.

Di situlah kita seharusnya membaca nasionalisme secara lebih jernih.

Nasionalisme bukan hanya keberanian berbicara tentang Indonesia. Ia adalah kesediaan menerima tanggung jawab ketika negara membutuhkannya. Kadang tanggung jawab itu hadir di medan perang. Pada masa lain ia hadir dalam ruang pelayanan publik, meja birokrasi, pos pemeriksaan perbatasan, lembaga pemasyarakatan, kantor imigrasi, ruang diplomasi, atau tempat-tempat yang mungkin tidak pernah masuk buku sejarah.

Generasi Daan Mogot mempertahankan republik dengan senjata. Generasi kita tidak lagi menghadapi tentara kolonial dalam pengertian yang sama. Tantangannya telah berubah.

Kedaulatan hari ini juga berarti kemampuan negara menjaga pintu masuk wilayahnya, mencegah perdagangan orang, menghadapi kejahatan transnasional, memastikan orang asing yang datang menghormati hukum Indonesia, serta melindungi warga negara yang melintas batas.

Kedaulatan juga diuji dari cara negara memperlakukan mereka yang sedang menjalani pidana. Apakah pemasyarakatan hanya menjadi tempat menghukum, atau mampu mengembalikan manusia kepada masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik?

Itulah sebabnya ziarah jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke makam para pejuang Lengkong semestinya tidak selesai sebagai agenda kalender.

Ada amanah yang harus dibawa pulang.

Jika para pemuda pada 1946 sanggup mempertaruhkan nyawa untuk sebuah negara yang bahkan masa depannya belum pasti, kita yang hidup dalam negara yang telah berdiri lebih dari delapan dekade seharusnya mampu mempertaruhkan kenyamanan untuk menjaga integritas.

Tidak mengambil yang bukan hak kita adalah nasionalisme.

Melayani masyarakat tanpa mempersulit adalah nasionalisme.

Menolak suap adalah nasionalisme.

Menjaga perbatasan dan kedaulatan hukum Indonesia adalah nasionalisme.

Memastikan kebijakan negara benar-benar dirasakan rakyat juga nasionalisme.

Kita sering membayangkan pahlawan sebagai manusia luar biasa yang hidup pada masa lampau. Padahal mungkin pesan terpenting dari sebuah makam pahlawan justru sebaliknya: mereka adalah manusia-manusia biasa yang ketika sejarah memanggil memilih melakukan sesuatu yang luar biasa.

Karena itu, penghormatan terbaik kepada Daan Mogot dan para taruna Lengkong bukan hanya tabur bunga.

Penghormatan terbaik adalah membangun negara yang pantas diperjuangkan oleh mereka.

Indonesia yang pemerintahannya bersih. Hukumnya berwibawa. Perbatasannya terjaga. Pelayanannya manusiawi. Aparaturnya bekerja bukan karena ingin dipuji, tetapi karena memahami bahwa jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu harus dipertanggungjawabkan.

Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, medan perjuangan memang telah berubah. Tidak ada lagi suara tembakan seperti yang pecah di Lengkong pada Januari 1946. Tetapi Republik tetap membutuhkan keberanian.

Keberanian mengatakan yang benar ketika lebih mudah diam. Keberanian memperbaiki institusi ketika lebih nyaman mempertahankan kebiasaan lama. Keberanian menjaga kepentingan negara ketika kepentingan pribadi menawarkan jalan yang lebih menguntungkan.

Di depan pusara para taruna itu, kemerdekaan terasa mempunyai harga.

Mereka telah membayarnya.

Dengan darah, usia muda, dan masa depan yang tidak pernah sempat mereka jalani.

Kita tidak diminta membayar dengan cara yang sama.

Kita hanya diminta menjaga republik ini dengan sebaik-baiknya.

Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari Lengkong kita belajar: kemerdekaan diwariskan, tetapi tanggung jawab untuk menjaganya selalu berpindah dari satu generasi kepada generasi berikutnya.*

MBM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Mafia Tanah di Puuwatu

0

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa Banteng Muda Sulawesi Tenggara (MBM SULTRA) mendesak Polda Sultra mengusut dugaan mafia tanah di Puuwatu.

Desakan itu disampaikan setelah perkara dugaan sengketa lahan tersebut disebut telah masuk tahap penyidikan.

Penanggung Jawab MBM SULTRA, Azhar Ajira, meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

Termasuk pimpinan PT Tadisangka yang disebut juga menjabat Ketua Apernas Sultra.

“Polda Sultra harus segera menyeret pihak yang diduga terlibat ke proses hukum,” tegas Azhar.

Menurut Azhar, dugaan persoalan tersebut berkaitan dengan penguasaan lahan masyarakat untuk kepentingan proyek perumahan.

Ia mengklaim sejumlah lahan bersertifikat masyarakat diduga dikuasai sepihak dan dipasangi patok baru.

MBM SULTRA juga menyoroti dugaan keterlibatan Fajar S Tanawali dalam penguasaan lahan tersebut.

Azhar menyebut Fajar merupakan adik Ketua Kadin Kota Kendari dan diduga berperan dalam skema “bank tanah”.

Namun, tudingan tersebut masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Selain persoalan lahan, MBM SULTRA menyoroti dugaan penimbunan aliran kali di sekitar lokasi proyek.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu lingkungan dan meningkatkan risiko banjir bagi masyarakat sekitar.

MBM SULTRA juga meminta Polda Sultra menelusuri dugaan aliran pembiayaan proyek tersebut.

Termasuk dugaan keterlibatan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam pembiayaan proyek yang dipersoalkan.

“Kami meminta seluruh jejaring yang terlibat diperiksa secara transparan,” ujar Azhar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tadisangka, Fajar S Tanawali, dan BSI belum memberikan klarifikasi.

Kendarikini.com membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.*

Kasubag Dinperpus Konut Diduga Nikah Siri, Keluarga Istri Minta Keadilan

0

KENDARIKINI.COM – Kasubag Kepegawaian Dinas Perpustakaan Kabupaten Konawe Utara (Konut), berinisial AAS, diduga menikah siri dengan perempuan berinisial E.

Dugaan tersebut disampaikan Andini, keluarga istri sah AAS berinisial A, kepada Kendarikini.com, Minggu (9/8/2026).

Andini mengatakan AAS dan A telah menikah serta dikaruniai dua anak perempuan.

Menurut Andini, pernikahan siri AAS dengan E dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan A.

“Tante saya menikah dengan ASN Kasubag Kepegawaian Dinperpus Konawe Utara dan dikaruniai dua anak,” ujar Andini.

“Diam-diam menikah siri dengan selingkuhannya dan mempunyai anak,” lanjutnya.

Andini mengklaim persoalan tersebut kemudian diketahui keluarga setelah A menceritakan kondisi rumah tangganya.

Ia juga menuding A dan kedua anaknya mengalami penelantaran serta perlakuan yang merendahkan selama persoalan tersebut berlangsung.

“Yang paling parah, tante saya ditelantarkan dan dihina keluarga,” ungkap Andini.

Selain itu, Andini menuding AAS mengirimkan pesan WhatsApp yang dinilai tidak pantas kepada salah seorang anaknya.

Menurut dia, tindakan tersebut telah melukai perasaan dan harga diri keluarga A.

Andini berharap persoalan tersebut mendapat perhatian sehingga A memperoleh keadilan dalam penyelesaian rumah tangganya.

“Saya hanya ingin tante saya mendapat keadilan dari pihak suaminya,” kata Andini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih berupaya menghubungi AAS untuk meminta klarifikasi atas seluruh dugaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi AAS maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut.*

Jeje-Rasyid Usung “Mengolah untuk Rakyat” Menuju Sultra 2029

0

KENDARIKINI.COM – Pasangan Jeje-Rasyid membawa gagasan “Mengolah untuk Rakyat” dalam arah kampanye menuju Sulawesi Tenggara 2029.

Konsep tersebut menempatkan pengelolaan potensi daerah sebagai salah satu fokus utama pembangunan Sultra.

Dalam materi kampanye, Jeje-Rasyid mengusung visi “Jeri untuk Sultra 2029” dengan menonjolkan penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Master Campaign Jeje-Rasyid, Ibrahim, menyampaikan bahwa gagasan tersebut diarahkan untuk mendorong pemanfaatan potensi lokal agar memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Pesan kampanye juga menekankan pembangunan yang berpihak kepada rakyat, pengelolaan sumber daya daerah, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Visual kampanye menampilkan sejumlah potensi Sultra, mulai dari sektor pertambangan, perikanan, pariwisata, budaya hingga konektivitas wilayah.

Jeje-Rasyid juga membawa narasi pembangunan berkelanjutan dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dari agenda pembangunan daerah.

Melalui slogan “Mengolah untuk Rakyat”, pasangan tersebut ingin menawarkan pendekatan pembangunan yang menghubungkan potensi daerah dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ibrahim sebagai Master Campaign menjadi bagian dari strategi komunikasi politik Jeje-Rasyid dalam memperkenalkan gagasan dan arah perjuangan menuju Sultra 2029.

Materi tersebut sekaligus memperlihatkan upaya membangun identitas kampanye yang menggabungkan potensi sumber daya Sultra dengan agenda ekonomi kerakyatan.*

Perpustakaan Kota Kendari Meriahkan Karnaval Juang HUT RI ke-81

KENDARIKINI.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari turut memeriahkan Karnaval Juang HUT ke-81 Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut melibatkan anak-anak sekolah dasar yang dipersiapkan menampilkan pertunjukan teater saat finis Karnaval Juang.

Para siswa mendapatkan pelatihan seni teater dari pelatih profesional, Sidin Lahoga dan Ahmad Ridwan Wanderer.

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung saat peserta Karnaval Juang tiba di lokasi finis dan disaksikan Wali Kota Kendari.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Rukmana, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang pengembangan kreativitas anak.

Menurutnya, keterlibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana menanamkan semangat perjuangan sejak dini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan, Arniaty Daeng Kanang, mengatakan kegiatan tersebut mendorong keberanian dan kreativitas anak.

“Kami ingin anak-anak tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengambil bagian dan berani tampil,” ujar Arniaty.

Menurutnya, seni teater memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk belajar berekspresi dan bekerja sama.

“Melalui teater, mereka belajar berekspresi, bekerja sama, dan membangun kepercayaan diri,” katanya.

Keterlibatan anak-anak dalam Karnaval Juang diharapkan menjadi pengalaman positif sekaligus memperkuat semangat kebangsaan generasi muda.*

Anniversary AVOCE Celebes di Bulukumba Dimeriahkan Jalan Santai dan Bakti Sosial

KENDARIKINI.COM – AVOCE Celebes menggelar Anniversary ke-1 melalui kegiatan jalan santai, bakti sosial, dan hiburan di Bulukumba.

Kegiatan bertajuk “Jalan Santai AVOCE Bersama Harum Lestari” berlangsung di Lapangan Hitam Bulukumba, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperingati perjalanan satu tahun AVOCE sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

Jalan santai dibuka untuk masyarakat umum sebagai bagian dari rangkaian perayaan Anniversary pertama AVOCE Celebes.

Selain jalan santai, AVOCE Celebes menggelar kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Sekretaris Jenderal AVOCE, H. A. Ariesta atau Om Esta, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kebersamaan.

“AVOCE Celebes diharapkan semakin mempererat hubungan dengan masyarakat dan membangun semangat kebersamaan,” kata Om Esta.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga diharapkan menginspirasi lebih banyak pihak berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap perjalanan AVOCE selama satu tahun.

Perayaan Anniversary ke-1 AVOCE Celebes turut menghadirkan sejumlah bintang tamu untuk menghibur masyarakat.

Pengisi acara tersebut yakni DJ Grande, Faris Adam, Ratna Wulan Sari, dan Joo Wang.

Kehadiran para pengisi acara diharapkan menambah semarak perayaan Anniversary pertama AVOCE Celebes di Bulukumba.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan masyarakat yang hadir dan turut memeriahkan rangkaian Anniversary ke-1 AVOCE.

AVOCE berharap kegiatan tersebut memperkuat silaturahmi, semangat hidup sehat, serta kepedulian sosial masyarakat.*

Polresta Kendari Amankan Direktur Travelina Terkait Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengamankan Direktur PT Travelina Indonesia, berinisial Wi, terkait dugaan penelantaran jemaah umrah.

Wi diamankan Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Kendari pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan perkara tersebut.

“Wi diamankan di kediamannya di Jalan Pelita Abdul Majid, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian pada Minggu (15/2/2026).

“Informasi itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah umrah pada Sabtu (14/2/2026),” tambahnya.

Saat itu, sebanyak 64 jemaah diberangkatkan Travelina Indonesia Cabang Kendari untuk melaksanakan ibadah umrah.

“Namun, 30 jemaah diduga terlantar saat berada di Madinah, Arab Saudi. Sementara 34 jemaah lainnya masih berada di Jakarta tanpa kejelasan mengenai keberangkatan mereka,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Sao-sao BTN 1 Blok H, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari.

“Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah pasal terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta tindak pidana penipuan,” tuturnya.

Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 122 juncto Pasal 115 dan/atau Pasal 124 juncto Pasal 117.

“Ketentuan tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selain itu, tersangka disangkakan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tandasnya.

Polresta Kendari masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut.*

Pemprov Sultra Perkuat PPID Menuju Predikat Badan Publik Informatif

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat keterbukaan informasi publik melalui Rapat Koordinasi PPID Tahun 2026.

Kegiatan digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra di Hotel Zahra Syahriah Kendari, Kamis (6/8/2026).

Rakor dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Sultra, Pahri Yamsul, mewakili Pj Sekda Muhammad Fadlansyah.

Pahri mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan transparan dan akuntabel.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“PPID memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Pahri.

Ia meminta seluruh PPID memperkuat tata kelola informasi, dokumentasi, layanan digital, serta kapasitas sumber daya manusia.

Pahri menegaskan predikat Informatif bukan sekadar capaian penilaian, tetapi wujud komitmen pemerintah melayani masyarakat.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sultra Andi Syahrir mengatakan rakor bertujuan menyamakan persepsi seluruh PPID.

Rakor sekaligus menjadi persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Andi menyebut hasil kerja PPID akan menentukan tingkat keterbukaan informasi badan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ia meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan website sebagai sarana publikasi informasi kepada masyarakat.

Setiap OPD diminta mengunggah informasi berkala, informasi serta-merta, informasi setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.

“Tahun ini seluruh OPD sudah memiliki website yang difasilitasi Diskominfo,” ujar Andi.

Namun, Diskominfo mencatat baru sekitar separuh perangkat daerah aktif memanfaatkan website untuk publikasi informasi.

Diskominfo memastikan pendampingan diberikan kepada OPD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan website dan layanan informasi publik.

Narasumber UHO, Dr. Muhammad Aswan Zanynu, turut memaparkan penguatan peran PPID dalam keterbukaan informasi publik.

Ia menjelaskan badan publik wajib menyediakan informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Aswan juga menekankan penguatan kapasitas PPID dan optimalisasi website untuk mewujudkan layanan informasi cepat, transparan, serta akuntabel.*

Alfansyah Terpilih Direktur Eksekutif LKBHmI Kendari Periode 2026-2027

0

KENDARIKINI.COM – Musyawarah Lembaga (MUSLEM) II menetapkan Alfansyah, S.H. sebagai Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Kendari periode 2026–2027.

Pemilihan berlangsung demokratis dan menandai kebangkitan LKBHMI Kendari setelah mengalami masa kevakuman beberapa waktu terakhir.

Forum mengedepankan semangat musyawarah, regenerasi kepemimpinan, serta penguatan peran lembaga dalam kajian dan bantuan hukum.

Usai ditetapkan, Alfansyah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan peserta MUSLEM II kepada dirinya memimpin organisasi.

Menurutnya, amanah tersebut menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijalankan seluruh kader dan alumni LKBHMI.

“LKBHMI harus kembali menjadi garda terdepan membangun tradisi intelektual dan memperkuat advokasi hukum,” ujar Alfansyah.

Ia menegaskan kepengurusannya akan membangun kolaborasi dengan HMI, perguruan tinggi, organisasi advokat, pemerintah, dan masyarakat sipil.

Kolaborasi itu diharapkan memperkuat budaya hukum yang berkeadilan di Sulawesi Tenggara.

Program kerja difokuskan pada pelatihan bantuan hukum, kajian konstitusi, penelitian hukum, serta pendampingan masyarakat.

LKBHMI juga akan mengawal isu demokrasi, hak asasi manusia, investasi, lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan.

Terpilihnya Alfansyah diharapkan menjadi momentum kebangkitan LKBHMI Kendari sebagai organisasi kader hukum yang profesional dan berintegritas.

Kepengurusan baru berkomitmen menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dan penegak hukum di Sulawesi Tenggara.*

Damkar Kendari Evakuasi Jari Bocah 8 Tahun Tersangkut Gembok

0

KENDARIKINI.COM – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari mengevakuasi jari seorang bocah yang tersangkut pada kaitan gembok, Jumat (7/8).

Humas Damkar Kota Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan laporan diterima melalui Call Center 112 pada pukul 19.56 WITA.

“Korban diketahui bernama Riska Aulia (8), warga Lorong Subsidi II, RK 4, Kota Kendari. Jari korban tersangkut sekitar satu jam hingga membengkak dan tidak bisa dilepaskan secara mandiri,” katanya.

Sambungnya, Peristiwa itu diketahui kakak korban, yang kemudian menghubungi layanan darurat 112 untuk meminta bantuan.

“Personel Damkar bergerak menuju lokasi dan memulai proses penyelamatan pukul 20.15 WITA,” tambahnya.

Lanjutnya, Petugas menggunakan peralatan khusus untuk melepaskan jari korban dengan tetap mengutamakan keselamatan.

“Proses evakuasi berlangsung cepat dan selesai pukul 20.23 WITA atau kurang dari sepuluh menit,” ungkapnya.

Pihaknya menuturkan, Jari korban berhasil dilepaskan dalam kondisi aman dan selanjutnya dapat memperoleh penanganan medis bila diperlukan.

“Operasi dipimpin Komandan Regu Darius Simbong bersama Tim Penyelamatan Pleton 2.
Peralatan yang digunakan meliputi gerinda kecil, botol air, kabel panjang, dan senter. Proses berlangsung tanpa kendala,” bebernya.

Damkar Kota Kendari mengimbau masyarakat segera menghubungi Call Center 112 saat menghadapi kondisi darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.*

ORTHOPHYSIO CUP 2 Siap Cetak Bibit Atlet Futsal Sulawesi Tenggara

0

KENDARIKINI.COM – ORTHOPHYSIO CUP 2 akan digelar pada 28–30 Agustus 2026 di Arena Garuda Futsal Kendari.

Turnamen futsal antar SD/MI se-Sulawesi Tenggara itu mengusung pembinaan atlet usia dini melalui kompetisi yang sehat dan berkualitas.

Ratusan pemain muda dari berbagai sekolah diperkirakan ambil bagian memperebutkan gelar juara dan penghargaan individu.

Ajang ini diselenggarakan Sekolah Futsal ORTHOPHYSIO bersama Klinik ORTHOPHYSIO Kendari.

Seluruh pertandingan didukung perangkat profesional, layanan medis, fisioterapi olahraga, serta sistem kompetisi yang terstruktur.

Panitia menyiapkan total hadiah Rp10 juta berupa uang pembinaan, piala, medali, dan sertifikat penghargaan.

Pembina turnamen, dr. Muhammad Rustam HN, M.Kes., Sp.OT., AIFO-K, mengatakan kompetisi menjadi investasi pembinaan atlet masa depan.

Menurutnya, ORTHOPHYSIO CUP 2 bukan sekadar mengejar trofi, tetapi membentuk karakter, disiplin, sportivitas, dan mental juara.

Ia berharap peserta berpeluang berkembang menjadi atlet yang mampu mengharumkan nama Sulawesi Tenggara hingga Indonesia.

Ketua Panitia, Andi Muh. Illias, mengatakan seluruh persiapan dilakukan untuk menghadirkan kompetisi yang profesional, aman, dan nyaman.

Pendaftaran dibuka bagi seluruh SD/MI se-Sulawesi Tenggara dengan biaya Rp500 ribu per tim dan jaminan Rp150 ribu.

Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui Admin Wulan di nomor 0821-7883-2823.*

Pria di Kendari Ditangkap Usai Tikam Korban Dua Kali di Leher

0

KENDARIKINI.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara menangkap terduga pelaku penikaman di Kota Kendari.

Peristiwa terjadi di Jalan Buana Surya, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, sekitar pukul 00.51 Wita, Jumat (7/8/2026).

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, mengatakan informasi awal diterima dari anggota piket Polsek Mandonga.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial IM (23).

Petugas juga menyita sebilah pisau kecil yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan saat kejadian.

Korban berinisial MK (21) mengalami luka di bagian leher akibat serangan tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, perselisihan dipicu persoalan uang gadai senilai Rp200 ribu.

Pelaku meminta korban mengembalikan uang milik temannya terkait gadai sebilah samurai.

Karena tidak mencapai kesepakatan, pelaku mengajak korban berduel hingga keduanya terlibat perkelahian.

Dalam perkelahian itu, pelaku diduga mengambil pisau dan menusuk leher korban sebanyak dua kali.

Korban mengalami luka di leher sebelah kiri dan selanjutnya diarahkan membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Sementara itu, terduga pelaku telah diserahkan ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*

Gubernur Andi Sumangerukka Buka Sultra Maimo 2026, Dorong UMKM Go Digital

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, membuka Sultra Maimo 2026 di The Park Kendari, Jumat (7/8/2026).

Ajang tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan mitra strategis memperkuat UMKM melalui digitalisasi, pembiayaan, serta perluasan pasar.

Pada kesempatan itu, Gubernur meresmikan Gerai Ekspor Sultra (GETRA) sebagai pusat layanan ekspor bagi pelaku UMKM.

Andi Sumangerukka menegaskan UMKM menjadi penggerak utama ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan penopang ketahanan ekonomi daerah.

Menurutnya, pengembangan UMKM kini menjadi strategi pembangunan melalui produktivitas, hilirisasi, industri kreatif, dan potensi unggulan daerah.

Gubernur meminta pelaku usaha memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pemasaran, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah transaksi.

Data Triwulan II 2026 mencatat pengguna QRIS Sultra mencapai 350 ribu, meningkat 23,20 persen dibanding tahun sebelumnya.

Jumlah merchant QRIS menembus 267 ribu pelaku usaha dengan total 5,23 juta transaksi sepanjang periode tersebut.

“Transformasi digital berkembang sangat baik. Semakin banyak UMKM harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan daya saing,” katanya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya memperluas pasar ekspor bagi produk unggulan Sulawesi Tenggara.

Komoditas perikanan, kopi, pangan olahan, kerajinan, wastra, dan kuliner dinilai berpeluang menembus pasar internasional.

Melalui GETRA, pelaku UMKM memperoleh konsultasi, pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi ekspor menuju pasar global.

Andi Sumangerukka berharap Sultra Maimo 2026 melahirkan inovasi, kemitraan, dan peluang usaha baru bagi UMKM Sulawesi Tenggara.*

Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Infrastruktur AI Terbesar Asia Tenggara

0

KENDARIKINI.COM – Indosat Ooredoo Hutchison meluncurkan Zankore by Indosat bersama Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA, Kamis (6/8/2026).

Kolaborasi ini membangun platform infrastruktur kecerdasan buatan (AI) terintegrasi untuk melayani pasar Asia-Pasifik dari Indonesia.

Zankore menargetkan kapasitas AI Factory NVIDIA DSX hingga 1 gigawatt, menjadikannya salah satu infrastruktur AI terbesar di Asia Tenggara.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut Indonesia memiliki potensi menjadi pusat pengembangan AI regional.

Pemerintah, katanya, mendukung pembangunan infrastruktur AI yang berdaulat, aman, dan memberi manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha.

CEO Ooredoo Group, Aziz Aluthman Fakhroo, mengatakan investasi besar diperlukan untuk memperkuat fondasi ekonomi digital berbasis AI.

President Director dan CEO Indosat, Vikram Sinha, menyatakan kebutuhan komputasi AI terus meningkat seiring penerapan AI di berbagai industri.

Zankore mengintegrasikan teknologi NVIDIA DSX, GPU generasi terbaru, jaringan AI Nokia, serta infrastruktur digital Indosat.

Platform ini menargetkan kapasitas awal sekitar 200 megawatt berbasis NVIDIA GB300 NVL72 pada paruh pertama 2027.

Teknologi NVIDIA DSX MaxLPS diklaim mampu meningkatkan kapasitas komputasi hingga 40 persen tanpa tambahan konsumsi daya.

Nokia menghadirkan jaringan AI-native untuk mendukung konektivitas aman, sementara NVIDIA menyediakan accelerated computing dan ekosistem AI global.

Zankore dipimpin Ulf Ewaldsson sebagai CEO dengan Vikram Sinha menjabat Chairman bersama jajaran direksi internasional.

Platform ini ditujukan bagi penyedia cloud, pemerintah, perusahaan, dan pengembang AI guna mempercepat transformasi digital Asia Tenggara.*

Sultra Maimo 2026 Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Bank Indonesia menggelar Sultra Maimo 2026 untuk memperkuat ekosistem UMKM.

Kegiatan berlangsung di The Park Kendari pada 2–9 Agustus 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sultra Maimo menjadi wadah kolaborasi mendorong UMKM lebih inovatif, berdaya saing, memanfaatkan digitalisasi, dan menembus pasar global.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dan penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, pengembangan UMKM menjadi strategi meningkatkan produktivitas, industri kreatif, serta potensi unggulan Sulawesi Tenggara.

Gubernur juga mengapresiasi Bank Indonesia yang memperluas penggunaan QRIS bagi pelaku usaha di Sultra.

Hingga Triwulan II 2026, pengguna QRIS mencapai sekitar 350 ribu atau tumbuh 23,20 persen secara tahunan.

Jumlah merchant QRIS tercatat lebih dari 267 ribu dengan pertumbuhan 28,49 persen dan 5,23 juta transaksi.

Pemprov Sultra bersama Bank Indonesia juga meluncurkan Gerai Ekspor Sultra (GETRA) untuk mendukung UMKM memasuki pasar internasional.

GETRA menyediakan konsultasi, pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi ekspor bagi pelaku usaha daerah.

Kepala Perwakilan BI Sultra Edwin Permadi menyebut Sultra Maimo merupakan gerakan membangun ekosistem UMKM dari hulu hingga hilir.

Agenda Sultra Maimo meliputi business matching, Sultra Trade Forum, festival kuliner, coffee competition, fashion show wastra, dan pameran UMKM.*

Kebakaran Lahan di Rahandouna Kendari Berhasil Dipadamkan Damkar

0

KENDARIKINI.COM – Kebakaran lahan terjadi di Jalan Madusila, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.06 Wita.

Humas Damkar Kendari Martoyo Awaluddin menyatakan api membakar area semak dan alang-alang hingga memicu kepanikan warga. Kobaran api dikhawatirkan merambat ke mobil kontainer yang terparkir tidak jauh dari lokasi.

“Laporan pertama disampaikan Muhammad Taufik kepada operator komunikasi Damkarmat Kota Kendari,” katanya.

Sambungnya, merespons laporan tersebut, Damkarmat Kendari mengerahkan dua unit mobil pemadam, yakni Unit CSR dan Unit 013. Tim Poskotik Poasia juga diterjunkan karena lokasi lebih dekat.

“Petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area sekitar,” tambahnya.

Lanjutnya, Setelah api berhasil dipadamkan, personel melanjutkan proses pendinginan guna mengantisipasi munculnya titik api baru.

“Dalam proses penanganan, api sempat kembali menyala sehingga petugas melakukan penyiraman ulang hingga kondisi benar-benar aman,” ungkapnya.

Pemadaman dan pendinginan akhirnya selesai, kemudian seluruh personel kembali ke Poskotik Poasia dan Markas Komando Damkarmat Kendari.

“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” tuturnya.

Damkarmat Kota Kendari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di lahan kosong dan kawasan semak.

“Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” pungkasnya.*

KARST Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penggelapan Dana SPP STMIK Bina Bangsa

0

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KARST) kembali menyoroti penanganan dugaan penggelapan dana SPP Rp1,1 miliar di STMIK Bina Bangsa Kendari.

Kasus tersebut bergulir sejak 2025 dan hingga Jumat (7/8/2026) dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Pada Januari 2026, Satreskrim Polresta Kendari menyatakan penyidikan masih menunggu hasil audit Yayasan STMIK Bina Bangsa Kendari.

Audit tersebut dibutuhkan untuk memastikan nilai kerugian sebagai dasar penanganan perkara dugaan penggelapan dana pendidikan.

Koordinator KARST, Ikhram, menilai keterlambatan audit tidak boleh menghambat kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Ia meminta penyidik dan yayasan mempercepat pemenuhan dokumen agar proses hukum berjalan efektif dan transparan.

Menurut Ikhram, dugaan penyimpangan dana mahasiswa berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola lembaga pendidikan.

KARST mendesak yayasan segera menyelesaikan audit dan menyerahkan hasilnya kepada penyidik apabila masih diperlukan.

Penyidik juga diharapkan mengoptimalkan langkah hukum sesuai kewenangan dan alat bukti yang telah tersedia.

Ikhram meminta perkembangan perkara disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

KARST memastikan tetap mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum tanpa mengintervensi proses penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan terbaru dari penyidik maupun Yayasan STMIK Bina Bangsa Kendari.*

HIPPEMASURA Resmikan Sekretariat Permanen Pertama Setelah Penantian 35 Tahun

0

KENDARIKINI.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kulisusu Utara (HIPPEMASURA) resmi memiliki sekretariat permanen di Kota Kendari.

Pencapaian tersebut diumumkan Badan Pengurus Harian HIPPEMASURA di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nirfal, periode 2026–2027.

Sekretariat permanen menjadi aset organisasi yang telah lama diperjuangkan sejak HIPPEMASURA berdiri pada 7 Juni 1991.

Realisasi aset itu mengakhiri penantian selama 35 tahun melalui kerja sama lintas generasi dan semangat gotong royong.

Pengadaan sekretariat dibiayai dari swadaya, optimalisasi aset organisasi, bazar pengurus, serta dukungan alumni dan masyarakat.

Bangunan sekretariat berlokasi di Lorong Bambu, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum HIPPEMASURA, Nirfal, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kecamatan Kulisusu Utara, kepala desa, alumni, kader, donatur, dan simpatisan.

Menurutnya, sekretariat permanen bukan sekadar bangunan, melainkan simbol solidaritas dan komitmen membangun organisasi secara berkelanjutan.

Ia mengatakan sekretariat akan difungsikan sebagai pusat kaderisasi mahasiswa dan rumah singgah masyarakat Kulisusu Utara di Kendari.

Fasilitas itu diharapkan membantu warga yang memiliki keperluan kesehatan maupun aktivitas sosial di ibu kota Sulawesi Tenggara.

HIPPEMASURA berkomitmen menjaga aset tersebut sebagai ruang intelektual yang inklusif, humanis, dan memberi manfaat bagi pembangunan daerah.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti