Selasa, Agustus 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 3

Polda Sultra Belum Jelaskan Kasus Ruksamin, Ini Alasannya

0

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan Ruksamin sebagai tersangka hingga Senin (3/8/2026).

Mantan Bupati Konawe Utara itu ditetapkan tersangka dalam dugaan pengrusakan dan pencurian alat berat.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Rahman, menyebut penyidik tidak berkewajiban langsung memberikan keterangan kepada media.

“Nanti akan dirilis karena salah satu tersangkanya merupakan pejabat publik,” ujar AKP Rahman.

Ia menegaskan penyampaian informasi resmi merupakan kewenangan pimpinan dan Bidang Humas Polda Sultra.

Rahman mengatakan pihaknya masih menunggu arahan sebelum menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.

Sementara itu, Humas Polda Sultra, IPDA Hasrun, menyebut penyidik dan Humas masih berkoordinasi terkait konferensi pers.

Hasil koordinasi akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan pelaksanaan konferensi pers.

Menurut Hasrun, waktu dan lokasi konferensi pers akan diumumkan apabila telah mendapat persetujuan pimpinan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Sultra belum menjelaskan kronologi, dasar penetapan tersangka, maupun langkah hukum selanjutnya.*

Kemendikdasmen Distribusikan 5,5 Juta Buku untuk Perkuat Literasi Anak

0

KENDARIKINI.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat literasi melalui distribusi 5,5 juta buku bacaan bermutu bagi SD dan SMP.

Program tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).

Menurut Abdul Mu’ti, peningkatan literasi mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan sumber daya manusia.

Ia menegaskan peningkatan minat baca membutuhkan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kemendikdasmen juga menyediakan buku digital, audio, dan video melalui platform Rumah Pendidikan secara gratis.

Layanan tersebut diharapkan memperluas akses peserta didik terhadap sumber belajar yang berkualitas.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI, Hariqo Wibawa Satria, mengapresiasi penguatan literasi inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

Sementara itu, Badan Bahasa mendistribusikan buku ke 510 kabupaten dan kota di 38 provinsi.

Distribusi diprioritaskan bagi sekolah dengan capaian literasi di bawah kompetensi minimum berdasarkan Asesmen Nasional.

Kemendikdasmen berharap kolaborasi berbagai pihak melahirkan generasi cerdas, kritis, berkarakter, dan gemar membaca.*

Rakercab JMSI Tabagsel, Anto Genk Jelaskan Makna Londo Ireng

0

KENDARIKINI.COM – Ketua JMSI Sumatera Utara, Rianto atau Anto Genk, menghadiri Rakercab JMSI Tabagsel 2026 di Tapanuli Selatan, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Anto Genk menjelaskan makna istilah “Londo Ireng” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, istilah tersebut tidak ditujukan untuk organisasi wartawan maupun perusahaan pers.

Ia mengatakan pernyataan Presiden merujuk pada oknum tertentu yang dinilai tidak mendukung program pemerintah.

Anto mengimbau masyarakat tidak menafsirkan pernyataan Presiden secara sepotong-sepotong hingga menimbulkan kesalahpahaman.

Ia juga menegaskan JMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Karena itu, anggota JMSI diminta menjaga profesionalisme, independensi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Selain itu, media anggota JMSI diharapkan ikut mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan iklim investasi.

Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution, menyatakan media anggota JMSI berkomitmen menghadirkan pemberitaan konstruktif.

Rakercab mengusung tema membangun media siber profesional, independen, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.*

La Yuli Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Kendari Lewat PAW

0

KENDARIKINI.COM – La Yuli resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin (3/8/2026).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menggantikan Rizki Berlian Pagala untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari dan dihadiri Wali Kota Siska Karina Imran.

Turut hadir unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan.

Wali Kota Siska menyampaikan apresiasi kepada Rizki Berlian Pagala atas dedikasinya selama menjabat Wakil Ketua DPRD.

Ia berharap La Yuli menjalankan amanah dengan integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Kendari.

Siska menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Menurutnya, perbedaan pandangan harus menghasilkan kebijakan terbaik bagi kepentingan masyarakat.

La Yuli menyatakan jabatan baru membawa tanggung jawab lebih besar dalam mengawal aspirasi warga.

Ia menegaskan DPRD akan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari demi mendukung pembangunan daerah.*

Srikandi PLN Cetak 100 Perempuan Tangguh Siaga Bencana

0

KENDARIKINI.COM – Srikandi PLN UID Sulselrabar melatih 100 perempuan melalui program Perempuan Tangguh Bencana di Makassar.

Kegiatan merupakan rangkaian Srikandi Movement 2026 bertema Empowering Women, Strengthening Community Resilience.

Peserta berasal dari berbagai unit PLN, ICON+, serta organisasi pendukung di lingkungan PLN UID Sulselrabar.

Program bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan perempuan menghadapi bencana di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Peserta mendapat pelatihan identifikasi risiko bencana dari BPBD Kota Makassar dan pertolongan pertama dari PMI.

Selain itu, peserta menerima edukasi kesehatan kulit pascabencana bersama tenaga medis.

Ketua Srikandi PLN UID Sulselrabar, Yuli Ashaniais Ramadani, menilai perempuan berperan penting membangun ketahanan keluarga.

Menurutnya, perempuan yang memiliki keterampilan kebencanaan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, berharap peserta menyebarkan pengetahuan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

BPBD Makassar menegaskan perempuan memiliki peran strategis dalam mitigasi dan pengurangan risiko bencana.*

Finspora 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan QRIS Jadi Fokus Utama

0

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, resmi membuka Finspora 2026 di The Park Kendari, Sabtu (2/8/2026).

Kegiatan dirangkaikan dengan Sultra Maimo dan Festival Kuliner yang berlangsung hingga 9 Agustus 2026.

Pembukaan dihadiri Bank Indonesia Sultra, OJK, FKIJK, Bank Sultra, serta pimpinan lembaga keuangan se-Sulawesi Tenggara.

Kepala BI Sultra, Edwin Permadi, mengatakan kegiatan bertujuan memperkuat UMKM, digitalisasi pembayaran, dan kolaborasi ekonomi.

Sebanyak 50 booth kuliner melibatkan 20 UMKM lokal serta 30 UMKM nasional untuk memperluas akses pasar.

Seluruh transaksi didorong menggunakan QRIS guna mempercepat digitalisasi sistem pembayaran di Sulawesi Tenggara.

Wali Kota Kendari mengapresiasi sinergi BI, OJK, dan FKIJK mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui UMKM.

Ia juga menilai pengelolaan sampah plastik di lokasi menjadi edukasi penting tentang ekonomi sirkular.

Sementara itu, Bank Sultra memimpin klasemen sementara Finspora 2026 dengan tiga medali emas dan dua perak.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan sportivitas dan kolaborasi menjadi nilai utama kompetisi.*

Pemprov Sultra Uji Kompetensi Digital ASN Bersama Komdigi RI

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan menggelar pengukuran kompetensi digital bagi seluruh ASN pada Agustus 2026.

Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kementerian Komunikasi dan Digital Makassar.

Informasi tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Sultra, Muhammad Fadlansyah, saat Apel Gabungan, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, asesmen bertujuan memetakan kemampuan digital ASN sebagai dasar penyusunan program pengembangan kompetensi.

Pengukuran dilakukan secara daring menggunakan telepon seluler, laptop, atau komputer milik masing-masing peserta.

ASN akan mengerjakan 83 soal selama 15–30 menit pada pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

Materi meliputi literasi digital, budaya digital, etika digital, keamanan digital, dan pemanfaatan teknologi pemerintahan.

Fadlansyah menegaskan asesmen bukan mencari kekurangan, melainkan memetakan kompetensi ASN secara objektif.

Ia berharap hasilnya mendukung percepatan transformasi pemerintahan digital yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik.

Fadlansyah juga mengingatkan ASN menjaga disiplin serta mendukung prioritas pembangunan Sultra di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.*

Siska Karina Imran Lantik 25 Pejabat Administrator Pemkot Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melantik 25 pejabat administrator di Balai Kota Kendari, Senin (3/8/2026).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 556 Tahun 2026 tentang pengangkatan dan mutasi pejabat administrator.

Pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah OPD, kecamatan, rumah sakit, hingga badan teknis Pemerintah Kota Kendari.

Siska mengatakan pelantikan merupakan langkah memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pengisian jabatan didasarkan pada kebutuhan organisasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia meminta seluruh pejabat segera beradaptasi serta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Jangan sampai ada yang tidak mengetahui tupoksinya. Kondisi itu sering menimbulkan tumpang tindih pekerjaan,” tegas Siska.

Siska juga mengingatkan aparatur sipil negara terus belajar mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika pemerintahan.

“Kalau tidak tahu, jangan malu belajar. Tidak boleh lagi ada yang mengatakan itu bukan urusan saya,” ujarnya.

Ia menegaskan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, dan Tuhan Yang Maha Esa.

Siska turut mengingatkan ASN tidak mengejar jabatan dengan cara yang tidak semestinya serta selalu menjaga integritas.*

Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta Periode 2025–2030

0

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, melantik Pengurus JMSI Provinsi DKI Jakarta di Hall Dewan Pers, Senin (3/8/2026).

Pelantikan menjadi momentum memperkuat organisasi media siber yang profesional, independen, dan berintegritas.

Teguh menegaskan organisasi kuat dibangun melalui komunikasi, kekompakan, dan kolaborasi seluruh anggota.

“Jangan berharap organisasi hanya bergantung pada satu atau dua orang,” ujar Teguh Santosa.

Ia mengajak pengurus membangun sinergi dengan anggota serta berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, kebebasan informasi harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab demi mencerdaskan masyarakat.

Teguh mengingatkan media tidak boleh menjadi sarana penyebaran kebencian maupun disinformasi.

Ia juga mendorong kolaborasi JMSI dengan organisasi pers untuk memperkuat kontribusi media bagi pembangunan nasional.

Ketua JMSI DKI Jakarta, Edi Kuswanto, berkomitmen membangun ekosistem media siber yang sehat dan akuntabel.

Menurutnya, JMSI DKI Jakarta siap menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat melalui jurnalisme berkualitas.

Kepengurusan baru juga menyiapkan program strategis meningkatkan kapasitas perusahaan media anggota pada akhir September 2026.*

HIPPMAKOT Kendari Buka Donasi untuk Korban Kebakaran Tallo Makassar

0

KENDARIKINI.COM – HIPPMAKOT Kendari membuka penggalangan donasi bagi korban kebakaran di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Aksi kemanusiaan ini menyusul kebakaran yang melanda Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Tallo, Jumat (31/7/2026).

Peristiwa tersebut menghanguskan puluhan rumah dan menyebabkan banyak kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

Ketua Umum HIPPMAKOT Kendari, Ikhram, mengatakan musibah itu menjadi duka bersama seluruh masyarakat Indonesia.

“Bencana ini bukan hanya duka masyarakat Makassar, tetapi juga duka bagi kita semua,” ujar Ikhram.

Ia mengajak masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan ikut berpartisipasi membantu meringankan beban korban.

HIPPMAKOT menerima donasi berupa uang tunai, bahan pangan, pakaian layak pakai, serta perlengkapan bayi.

Selain itu, bantuan selimut, tikar, perlengkapan tidur, alat kebersihan, dan kebutuhan darurat juga diterima.

Seluruh bantuan akan disalurkan secara terbuka dan bertanggung jawab melalui relawan serta pihak terkait.

HIPPMAKOT berharap gerakan ini memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas bagi masyarakat terdampak kebakaran.*

BPL HmI Cabang Kendari Periode 2026–2027 Resmi Dilantik

0

KENDARIKINI.COM – Badan Pengelola Latihan (BPL) HmI Cabang Kendari Periode 2026–2027 resmi dilantik, Minggu (2/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Sekretariat HmI Cabang Kendari dan dihadiri pengurus, kader, KAHMI, serta perwakilan komisariat.

Ketua Umum HmI Cabang Kendari, Yusril, menegaskan BPL berperan strategis menjaga kualitas kaderisasi organisasi.

Menurutnya, kaderisasi menjadi fondasi utama melahirkan kader berintegritas, berkapasitas, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

“Kaderisasi adalah jantung organisasi. BPL harus memastikan setiap latihan berjalan sesuai nilai dasar HmI,” ujar Yusril.

Ketua BPL HmI Cabang Kendari, Rika Aprilia, menyatakan siap mengemban amanah dengan memperkuat sistem kaderisasi.

“Kepengurusan baru akan memprioritaskan peningkatan kualitas latihan, kapasitas instruktur, dan pembinaan kader berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, BPL berkomitmen menghadirkan inovasi kaderisasi tanpa meninggalkan pedoman perkaderan HmI.

Perwakilan KAHmI, Abu Hasan, mengingatkan kader agar tetap memegang teguh nilai keislaman dan keindonesiaan.

Ia menegaskan nilai tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap pengabdian, baik di politik, pendidikan, maupun dunia usaha.

“Pelantikan ini diharapkan memperkuat kualitas perkaderan HmI dan melahirkan kader berakhlak, intelektual, serta berkontribusi bagi bangsa,” tegasnya.*

IFP Dukung Pembelajaran Murid Berkebutuhan Khusus di SLBN Purwosari

0

KENDARIKINI.COM – Pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP) mendukung pembelajaran murid berkebutuhan khusus di SLBN Purwosari, Kudus, Jawa Tengah.

Teknologi tersebut menghadirkan pembelajaran lebih interaktif melalui video berbasis kecerdasan artifisial dan buku digital.

Guru Kelas Tuli, Riska Widyanasari, memanfaatkan IFP pada pembelajaran Pendidikan Pancasila dan literasi digital.

Menurut Riska, penggunaan IFP membuat pembelajaran lebih interaktif, bermakna, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Ia menilai murid menjadi lebih aktif, fokus, serta lebih mudah memahami materi dibandingkan metode konvensional.

Pendampingan bertahap dan pemanfaatan tutor sebaya diterapkan agar seluruh murid mampu menggunakan teknologi dengan baik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan setiap anak berhak memperoleh pendidikan berkualitas.

Pemerintah juga berkomitmen memperluas pendidikan inklusif dan memperkuat layanan Sekolah Luar Biasa di seluruh Indonesia.

Digitalisasi pendidikan diharapkan menghadirkan kesempatan belajar yang setara dan mendukung pengembangan potensi setiap anak.*

BI Sultra Luncurkan Festival Kuliner Sultra Maimo 2026 di Kendari

KENDARIKINI.COM – Bank Indonesia Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan Festival Kuliner Sultra Maimo 2026 di The Park Kendari, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Perwakilan BI Sultra Edwin Permadi bersama Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.

Hadir pula Wakil Wali Kota Kendari, OJK Sultra, perbankan, pelaku UMKM, serta berbagai pemangku kepentingan.

Festival menjadi bagian penguatan UMKM melalui peningkatan kapasitas, digitalisasi, akses pembiayaan, dan perluasan pasar.

Edwin Permadi mengatakan festival memperkuat sinergi pemerintah, industri keuangan, dan pelaku usaha mendorong ekonomi daerah.

BI juga menghadirkan ruang promosi bagi UMKM kuliner dan coffee shop menampilkan produk unggulan Sulawesi Tenggara.

Seluruh tenant didorong menggunakan QRIS untuk mendukung transaksi digital yang aman, praktis, dan transparan.

Wali Kota Kendari mengapresiasi kolaborasi BI, pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan mengembangkan UMKM.

Festival Kuliner Sultra Maimo 2026 berlangsung 2–9 Agustus dengan berbagai agenda promosi, bisnis, edukasi, dan hiburan.

Pada kesempatan sama, BI membuka FINSPORA 2026, kolaborasi BMPD dan FKIJK Sulawesi Tenggara melalui olahraga dan seni.*

Kebakaran Rumah dan Kos di Puuwatu, Damkar Kerahkan Lima Armada

0

KENDARIKINI.COM – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah dan bangunan kos di Lorong Laute 5, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Senin (3/8/2026).

Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.18 Wita. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Humas Damkar Kendari, Martoyo Awaluddin, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 11.20 Wita dari pelapor bernama Lidia.

Damkar Kendari langsung mengerahkan lima armada, termasuk unit dari Pos Boulevard dan satu unit rescue.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.23 Wita dan segera melakukan pemadaman kobaran api.

Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan serta memeriksa seluruh bangunan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Berdasarkan pendataan awal, bangunan rumah mengalami kerusakan berat akibat kebakaran tersebut.

Pemilik rumah diketahui bernama Sahrul Gunawan. Sejumlah penghuni kos turut terdata dalam laporan Damkar.

Tidak ada informasi mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Damkar Kendari mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik untuk mencegah kebakaran.

Selain itu, koordinasi antara Damkar, PLN, kepolisian, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat dalam penanganan keadaan darurat.*

Lima Mahasiswa UIN Raden Intan PKL di JMSI Lampung

0

KENDARIKINI.COM – Lima mahasiswa UIN Raden Intan Lampung resmi memulai Program Penguatan Kompetensi Lulusan di JMSI Lampung, Senin (3/8/2026).

Program PKL terintegrasi KKN berlangsung selama hampir satu bulan, mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat permohonan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung.

Sekretaris JMSI Lampung, Anton Kurniawan, menyambut peserta bersama jajaran pengurus di Kantor JMSI Lampung.

Anton memperkenalkan organisasi sekaligus memberikan pembekalan mengenai jurnalistik, media siber, dan komunikasi publik.

Menurutnya, program tersebut merupakan wujud kerja sama berkelanjutan antara JMSI Lampung dan UIN Raden Intan Lampung.

“Semoga PKL ini membangun motivasi serta memperluas jaringan yang bermanfaat bagi masa depan mahasiswa,” ujarnya.

Anton juga mengingatkan peserta menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab selama mengikuti kegiatan di JMSI Lampung.

Suasana penyambutan berlangsung hangat. Para mahasiswa aktif berdiskusi mengenai jurnalistik, media digital, dan pengembangan kompetensi.

Kelima peserta berasal dari Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam dengan minat public speaking, content creator, fotografi, videografi, dan hubungan masyarakat.*

SHM 2002 Disoal, Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Dilaporkan ke Polda Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Dugaan mafia tanah mencuat di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, setelah pemilik SHM melaporkan dugaan perampasan lahannya.

Nurminah mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN Kota Kendari sejak tahun 2002.

Lahan seluas sekitar 2.200 meter persegi itu diduga telah digusur tanpa persetujuan pemilik sah.

Kuasa hukum Nurminah, Arwan Hakim dari Firma Hukum ARP & Partners, menyebut kondisi lahan berubah total.

Menurutnya, tanaman produktif dan patok beton penanda batas tanah telah hilang saat lokasi diperiksa.

“Tanah sudah digusur habis. Tanaman dan patok batas sudah tidak ditemukan,” kata Arwan, Minggu (2/8/2026).

Pihak korban juga mempertanyakan kemunculan sertifikat baru yang disebut terbit pada tahun 2021.

Dalam laporannya ke Polda Sulawesi Tenggara, korban menyeret tiga pihak, termasuk dua pengembang dan seorang pihak yang mengklaim pemilik.

Laporan tersebut juga menyebut nama Fajar S. Tanawali terkait dugaan aktivitas penguasaan lahan. Kendarikini.com belum memperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak yang disebutkan dalam perkara ini.

Arwan menegaskan SHM milik kliennya masih aktif dan tercatat di Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari.

Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian. Seluruh dugaan masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

Kodim 1417 Kendari Raih Penghargaan Satker Terbaik dari KPPN Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Kodim 1417/Kendari meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik kategori pagu sedang Semester I Tahun Anggaran 2026.

Penghargaan diberikan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari dalam evaluasi pelaksanaan anggaran, Jumat (31/7/2026).

Prestasi tersebut diberikan atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik selama Semester I Tahun Anggaran 2026.

Penghargaan menjadi bukti komitmen Kodim 1417/Kendari mengelola anggaran negara secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dandim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny A.P. Girsang mengapresiasi kerja keras seluruh personel dalam pengelolaan anggaran organisasi.

Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kedisiplinan, koordinasi, serta tanggung jawab seluruh jajaran dalam pelaksanaan anggaran.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pada masa mendatang.

Kodim 1417/Kendari juga berkomitmen mempertahankan kinerja terbaik guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

Keberhasilan itu diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang efektif dan profesional di lingkungan Kodim 1417/Kendari.*

OPINI: Akankah Ruksamin Menjadi Nur Alam Jilid Dua?

0

Oleh: Irpan

Sepertiga malam selalu punya cara memaksa seseorang berdialog dengan pikirannya sendiri. Saat kota mulai sunyi, justru pertanyaan-pertanyaan paling bising bermunculan.

Malam ini, satu nama terus melintas.

Ruksamin.

Saya tidak sedang hendak membela siapa pun. Juga tidak sedang menghakimi siapa pun. Itu bukan tugas saya. Negeri ini memiliki aparat penegak hukum yang bekerja dengan aturan, alat bukti, dan prosedur. Biarlah mereka menjalankan pekerjaannya.

Yang ingin saya tulis justru soal ingatan.

Sulawesi Tenggara pernah memiliki babak yang sulit dilupakan. Seorang gubernur yang begitu kuat, begitu berpengaruh, begitu dihormati, akhirnya harus menjalani proses hukum. Nama Nur Alam menjadi pelajaran bahwa jabatan politik setinggi apa pun tidak kebal terhadap hukum.

Kini, pertanyaan itu kembali muncul.

Akankah sejarah berulang?

Ruksamin, bagi banyak kader HmI, bukan sekadar nama. Kami biasa memanggilnya Kanda. Sebutan yang lahir bukan karena jabatan, melainkan karena kedekatan emosional di ruang-ruang pengkaderan.

Banyak orang merasakan sentuhan kepemimpinannya. Ada yang dibantu mendapatkan pekerjaan. Ada yang diberi kesempatan belajar. Ada yang sekadar mendapat nasihat ketika kehilangan arah.

Saya termasuk yang merasakan manfaat, langsung maupun tidak langsung.

Karena itu, ketika namanya berada dalam pusaran persoalan hukum, yang muncul pertama bukan rasa benci. Yang muncul justru rasa sedih.

Sedih karena siapa pun yang pernah menjadi harapan banyak orang tentu akan meninggalkan luka apabila akhirnya harus berhadapan dengan hukum.

Tetapi kesedihan tidak boleh mengalahkan akal sehat.

Negara hukum hanya akan dihormati apabila semua orang diperlakukan sama. Tidak peduli ia mantan bupati, mantan ketua partai, tokoh HMI, atau siapa pun.

Di titik ini, kita semua diuji.

Pendukung jangan buru-buru menyatakan dia pasti bersalah. Lebih keliru lagi jika buru-buru menyatakan dia pasti tidak bersalah. Biarkan proses hukum berbicara.

Asas praduga tak bersalah bukan hadiah untuk pejabat. Itu hak setiap warga negara.

Namun ada pelajaran yang jauh lebih besar daripada perkara itu sendiri.

Politik di Indonesia sering membuat seseorang merasa tidak terkalahkan. Kekuasaan menghadirkan banyak tepuk tangan. Jabatan mendatangkan banyak teman. Tetapi sejarah juga berkali-kali membuktikan, ketika kekuasaan selesai, yang tersisa hanyalah integritas.

Tidak ada kekuasaan yang abadi.

Tidak ada pengaruh yang kekal.

Yang dikenang orang bukan seberapa lama seseorang berkuasa, melainkan bagaimana ia mengakhiri perjalanan kekuasaannya.

Karena itu, pertanyaan “Akankah Ruksamin menjadi Nur Alam jilid dua?” sesungguhnya bukan pertanyaan tentang satu orang.

Itu adalah pertanyaan untuk seluruh politisi.

Sudahkah kekuasaan diperlakukan sebagai amanah, atau justru dianggap sebagai hak yang boleh dipertahankan dengan cara apa pun?

Jawabannya mungkin tidak akan lahir dari opini ini.

Jawabannya akan ditulis oleh proses hukum.

Dan lebih panjang lagi, akan ditulis oleh sejarah.*

Teguh Santosa: Prabowo Berpeluang Jadi Juru Damai Korea Utara dan Selatan

0

KENDARIKINI.COM – Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai Presiden Prabowo Subianto berpeluang menjadi juru damai Korea Utara dan Korea Selatan.

Penilaian itu menyusul permintaan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung agar Indonesia membantu menjembatani hubungan kedua negara.

Menurut Teguh, Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Seoul maupun Pyongyang sejak era Presiden Soekarno.

Posisi netral Indonesia dinilai menjadi modal penting dalam membangun kembali dialog damai di Semenanjung Korea.

Penulis buku Reunifikasi Korea: Game Theory itu meyakini kepemimpinan Prabowo relevan untuk mendorong diplomasi perdamaian kawasan.

Ia juga menyatakan siap memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia demi mendukung misi perdamaian tersebut.

Teguh menilai momentum kembali terbuka karena Presiden Lee berasal dari kubu progresif yang mengedepankan dialog dengan Korea Utara.

Meski begitu, ia mengingatkan kondisi politik kedua Korea kini berbeda dibanding proses perdamaian pada 2018 dan 2019.

Hubungan kedua negara terus mengalami pasang surut sejak Perang Korea berakhir dengan gencatan senjata pada 1953.

Pada 2024, Kim Jong Un menghapus agenda reunifikasi dan menetapkan kebijakan dua negara melalui perubahan konstitusi.

Teguh menegaskan hambatan politik masa lalu harus dikesampingkan demi tercapainya perdamaian permanen di Semenanjung Korea.

Ia berharap Indonesia di bawah Presiden Prabowo dapat berperan mengubah gencatan senjata menjadi perjanjian damai yang berkelanjutan.*

OPINI: Menjaga Generasi, Menolak Persekusi

0

Oleh: Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pada akhir Juli lalu, saya bersama tim mengunjungi sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.

Di balik tembok rutan dan lapas, kami tidak hanya melihat persoalan kelebihan penghuni, pembinaan, keamanan, dan administrasi. Ada kenyataan sosial lain yang mengusik pikiran.

Kami mendapati sejumlah tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang tersangkut perkara atau memiliki riwayat perilaku seksual sesama jenis.

Sebagian besar masih berusia muda.

Menurut keterangan petugas, beberapa di antara mereka juga diketahui mengidap HIV.

Temuan itu membuat saya prihatin. Namun, informasi mengenai kondisi kesehatan tetap harus diperlakukan secara hati-hati. HIV merupakan diagnosis medis yang bersifat pribadi dan tidak boleh dijadikan cap untuk merendahkan seseorang.

HIV juga bukan identitas seksual. Penyakit ini dapat menular melalui berbagai perilaku berisiko dan bisa dialami siapa saja.

Meski demikian, pengalaman di lapangan tersebut sulit dilepaskan dari fenomena yang lebih luas.

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat semakin sering membongkar kegiatan seksual sesama jenis yang diselenggarakan secara terorganisasi di hotel, vila, apartemen, dan tempat hiburan di berbagai kota.

Kegiatan semacam itu terkadang memiliki penyelenggara, memungut biaya, menggunakan jaringan digital, serta berpotensi bersinggungan dengan pornografi, narkotika, eksploitasi seksual, perdagangan orang, dan penyebaran penyakit menular seksual.

Negara tentu tidak boleh menutup mata.

Kegelisahan serupa tercermin dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.

Dalam lampirannya, “penyebaran budaya LGBTQ” dicantumkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam dimensi sosial dan budaya, bersama judi daring, penyalahgunaan narkotika, perang informasi, radikalisme, perdagangan ilegal, dan serangan siber.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, kemudian mendorong agar arah kebijakan tersebut dilanjutkan melalui pembentukan undang-undang.

Dorongan itu patut dibahas secara serius. Bukan melalui teriakan kebencian, tetapi dengan kajian agama, hukum, kesehatan, pendidikan, psikologi, dan sosiologi yang matang.

Peringatan Keras dalam Ajaran Islam

Dalam ajaran Islam, perbuatan kaum Nabi Luth memperoleh peringatan dan kecaman yang sangat keras.

Salah satu hadis yang sering dikutip berasal dari Ibnu Abbas. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya.”

(HR Tirmidzi Nomor 1456)

Hadis tersebut menunjukkan betapa beratnya perbuatan itu dalam perspektif ajaran Islam.

Namun, hadis tidak boleh dipotong dari keseluruhan tradisi hukum Islam, kemudian dijadikan seruan agar masyarakat menganiaya atau membunuh orang yang dicurigai sebagai LGBT.

Dalam hukum Islam terdapat syarat pembuktian, kewenangan hakim, proses peradilan, dan otoritas pemerintahan yang sah.

Penetapan kesalahan serta pelaksanaan hukuman bukan kewenangan individu, organisasi, penceramah, maupun kerumunan massa.

Terlebih jika tuduhan hanya didasarkan pada penampilan, cara berbicara, pergaulan, pakaian, atau dugaan orientasi seksual seseorang.

Membunuh dan menganiaya orang di luar proses hukum tetap merupakan kejahatan.

Pemerintah juga telah menjelaskan bahwa Perpres Nomor 111 Tahun 2025 bukanlah aturan pidana khusus yang menjadikan setiap individu LGBTQ sebagai ancaman negara.

Yang ditempatkan sebagai ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya atau normalisasi perilakunya.

Pembedaan ini sangat penting.

Negara dapat menolak normalisasi perilaku yang dipandang bertentangan dengan agama dan budaya, membatasi penyebarannya, serta melindungi anak-anak dari paparan seksual.

Namun, negara tidak boleh menghukum seseorang hanya berdasarkan label, prasangka, atau dugaan identitas.

Undang-Undang Tidak Boleh Sekadar Slogan

Dorongan membentuk undang-undang khusus perlu diuji secara jernih.

Nama “UU Anti-LGBT” mungkin terdengar tegas. Akan tetapi, hukum tidak boleh dibangun dari slogan dan kemarahan sesaat.

Undang-undang harus menjelaskan secara terang:

Apa yang dilarang?

Apakah perbuatan seksual di ruang publik, pornografi, pesta seksual komersial, propaganda kepada anak, eksploitasi, pemaksaan, prostitusi, perdagangan orang, atau penyalahgunaan narkotika?

Bagaimana pembuktiannya?

Siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban?

Apa sanksinya?

Bagaimana mencegah penyalahgunaan kewenangan?

Tanpa batas yang jelas, regulasi dapat berubah menjadi alat pemerasan dan main hakim sendiri.

Orang dapat ditangkap hanya karena penampilan. Rumah dapat digerebek berdasarkan fitnah. Konflik pribadi bisa dibungkus dengan tuduhan moral. Aparat pun berpotensi menyalahgunakan kewenangan.

KUHP nasional sebenarnya telah menyediakan instrumen untuk menindak perbuatan cabul, kekerasan seksual, pornografi, eksploitasi anak, perdagangan orang, dan berbagai tindakan seksual yang dilakukan secara terbuka atau dengan paksaan.

Karena itu, kebutuhan akan undang-undang baru harus dikaji berdasarkan kekosongan hukum yang nyata, bukan semata-mata tekanan politik.

HIV Bukan Alat untuk Menstigma

Aspek kesehatan juga membutuhkan kejernihan.

Perilaku seksual berisiko memang harus dicegah. Pendidikan mengenai kesetiaan dalam perkawinan, kesehatan reproduksi, bahaya seks bebas, narkotika, dan penyakit menular seksual perlu diperkuat.

Namun, HIV tidak boleh dijadikan alat untuk menempelkan stigma kepada satu kelompok tertentu.

Stigma justru membuat orang takut menjalani tes, menyembunyikan kondisinya, dan menjauh dari layanan pengobatan.

Ketegasan moral harus berjalan bersama kebijakan kesehatan yang ilmiah dan manusiawi.

Pengalaman di UPT Pemasyarakatan juga memperlihatkan bahwa pendekatan pidana saja tidak cukup.

Tahanan dan warga binaan yang masih muda membutuhkan pembinaan agama, konseling psikologis, pemeriksaan kesehatan, pendidikan keluarga, rehabilitasi perilaku, dan pendampingan setelah bebas.

Rutan dan lapas tidak boleh menjadi tempat berkembangnya kekerasan seksual, eksploitasi, atau perilaku seksual berisiko antarpenghuni.

Pengawasan harus diperkuat. Penempatan tahanan dan warga binaan perlu mempertimbangkan keamanan serta kerentanan masing-masing. Petugas juga harus dibekali kemampuan menghadapi persoalan kesehatan mental, seksual, dan penyakit menular tanpa diskriminasi.

Menjaga Moral Tanpa Kehilangan Kemanusiaan

Kita perlu menjaga generasi muda.

Keluarga harus diperkuat. Sekolah dan lembaga agama tidak boleh diam. Platform digital mesti diawasi agar tidak menjadi ruang perekrutan, eksploitasi, pornografi, atau penyebaran materi seksual kepada anak-anak.

Tetapi perjuangan menjaga moral bangsa tidak memerlukan amuk.

Indonesia berdiri di atas sila Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi sila itu berjalan bersama Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Keduanya tidak boleh dipertentangkan.

Negara harus tegas terhadap perbuatan yang melanggar agama, kesusilaan, kesehatan publik, dan hukum.

Pada saat yang sama, negara wajib memastikan tidak seorang pun dipukul, dipermalukan, diperas, disiksa, atau dibunuh hanya berdasarkan kecurigaan.

Menjaga moral membutuhkan keberanian.

Menjaga agar keberanian itu tidak berubah menjadi kezaliman membutuhkan kebijaksanaan.

OPINI: Ruksamin dan Jalan Panjang Seorang Putra Daerah Menuju Panggung Nasional

0

Oleh: Rasidin

Ada satu hal yang sering terlupakan dalam kehidupan demokrasi kita: sebuah daerah tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar atau kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Daerah juga membutuhkan tokoh. Tokoh yang mampu membuka jalan bagi daerahnya, membawa suara masyarakatnya ke tingkat nasional, dan membuktikan bahwa anak-anak daerah mampu berdiri sejajar dengan siapa pun di republik ini.

Sulawesi Tenggara adalah daerah yang kaya akan potensi. Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah, kekayaan budaya yang luar biasa, dan generasi muda yang penuh semangat. Namun, satu tantangan yang masih terus dihadapi adalah bagaimana melahirkan semakin banyak pemimpin yang mampu menjembatani kepentingan daerah dengan ruang-ruang pengambilan kebijakan di tingkat nasional.

Dalam konteks itulah, sosok Ruksamin memiliki arti yang lebih besar daripada sekadar perjalanan seorang politisi.
Ia adalah representasi dari perjalanan panjang seorang anak daerah.

Ia memulai pengabdiannya bukan dari pusat kekuasaan, bukan dari ruang-ruang elite politik nasional, melainkan dari tanah Sulawesi Tenggara. Dari daerah yang membentuk karakter kepemimpinannya, dari masyarakat yang menjadi tempat ia belajar mendengar, mengambil keputusan, dan memikul tanggung jawab.

Perjalanan itu kemudian membawanya memimpin Kabupaten Konawe Utara selama dua periode. Hampir satu dekade ia berada di garis depan pemerintahan daerah. Dalam rentang waktu itu, berbagai program pembangunan dijalankan, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan akses pelayanan kesehatan, penguatan pembangunan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga reformasi tata kelola pemerintahan.

Di bawah kepemimpinannya, Konawe Utara mencatat peningkatan pada berbagai indikator pembangunan. Indeks Pembangunan Manusia terus mengalami kemajuan, pelayanan kesehatan diperluas melalui capaian Universal Health Coverage (UHC), pembangunan jalan dan jembatan membuka konektivitas wilayah, reformasi birokrasi memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat melalui peningkatan nilai SAKIP, dan pemerintah daerah juga menerima berbagai penghargaan dalam bidang pelayanan publik, pembangunan desa, kesehatan, serta tata kelola pemerintahan. Visi KONASARA menjadi arah pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Semua keberhasilan tersebut tentu merupakan hasil kerja kolektif pemerintah daerah, DPRD, aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat. Namun sebagai kepala daerah, Ruksamin memegang peran penting dalam menentukan arah pembangunan dan membangun visi yang menjadi fondasi berbagai kebijakan tersebut.

Pengabdian di daerah itulah yang kemudian mengantarkannya dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang.

Bagi sebagian orang, jabatan itu mungkin hanya dipandang sebagai posisi organisasi. Namun bagi Sulawesi Tenggara, maknanya jauh lebih besar.

Jabatan itu adalah bukti bahwa putra daerah mampu memperoleh kepercayaan di tingkat nasional.

Jabatan itu adalah bukti bahwa pengalaman memimpin di daerah dapat menjadi modal untuk memimpin organisasi politik berskala nasional.

Dan jabatan itu adalah bukti bahwa Sulawesi Tenggara memiliki sumber daya kepemimpinan yang mampu bersaing di panggung Indonesia.

Inilah mengapa Ruksamin layak dipandang sebagai salah satu patron kepemimpinan bagi generasi muda Sulawesi Tenggara.
Patron bukanlah sosok yang ditempatkan di atas hukum.

Patron juga bukan figur yang tidak pernah melakukan kesalahan.

Patron adalah seseorang yang perjalanan hidupnya memberikan inspirasi, membuka jalan, dan memperlihatkan bahwa keberhasilan diraih melalui proses panjang, pengabdian, kerja keras, dan konsistensi.

Hari ini, ketika banyak anak muda Sulawesi Tenggara bertanya apakah mereka memiliki peluang untuk berkiprah di tingkat nasional, perjalanan Ruksamin memberikan jawaban yang nyata.

Jawaban itu bukan lahir dari pidato.
Jawaban itu lahir dari perjalanan hidup.
Bahwa seorang anak daerah dapat tumbuh melalui pengabdian di kampung halamannya, dipercaya memimpin daerahnya, lalu memperoleh amanah di tingkat nasional.

Pesan seperti inilah yang jauh lebih penting daripada sekadar dinamika politik yang datang dan pergi. Karena sesungguhnya, daerah tidak hanya membutuhkan pemimpin untuk hari ini. Daerah membutuhkan figur yang mampu membuka jalan bagi generasi berikutnya.

Saat ini Ruksamin sedang menghadapi proses hukum yang menjadi perhatian publik. Dalam negara hukum, proses tersebut harus dihormati dan dijalankan secara profesional, independen, serta berlandaskan hukum yang berlaku. Setiap orang berhak memperoleh proses hukum yang adil, termasuk hak untuk dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk melihat seorang tokoh secara utuh. Perjalanan pengabdian, kontribusi terhadap pembangunan daerah, kapasitas kepemimpinan, dan kiprahnya di tingkat nasional merupakan bagian dari identitas seorang pemimpin yang tidak berubah hanya karena adanya satu proses hukum yang masih berjalan. Penegakan hukum dan penghargaan terhadap pengabdian bukanlah dua hal yang saling meniadakan; keduanya dapat berjalan beriringan dalam negara demokrasi yang sehat.

Sulawesi Tenggara memerlukan lebih banyak putra-putri daerah yang mampu hadir di tingkat nasional. Semakin banyak tokoh daerah yang dipercaya memegang posisi strategis, semakin besar pula peluang aspirasi Sulawesi Tenggara diperjuangkan dalam ruang-ruang kebijakan nasional. Oleh sebab itu, keberhasilan seorang putra daerah mencapai posisi strategis semestinya dipandang sebagai modal sosial bagi daerah, sekaligus inspirasi bagi generasi muda untuk terus belajar, bekerja, dan mengabdi.

Ruksamin telah menunjukkan bahwa jalan menuju panggung nasional tidak harus dimulai dari pusat. Jalan itu dapat dimulai dari desa, dari kecamatan, dari kabupaten, dari pengabdian yang konsisten kepada masyarakat.

Dan mungkin, itulah warisan terbesar yang dapat diberikan seorang pemimpin kepada generasi sesudahnya.

Bukan sekadar jabatan.
Bukan sekadar penghargaan.

Melainkan keyakinan bahwa anak-anak Sulawesi Tenggara mampu berdiri di panggung nasional tanpa harus meninggalkan jati diri sebagai putra daerah.

Selama daerah ini masih membutuhkan jembatan antara kepentingan lokal dan kebijakan nasional, selama generasi muda masih memerlukan teladan bahwa kerja keras dapat membawa mereka melampaui batas-batas geografis, maka sosok seperti Ruksamin akan tetap memiliki arti. Bukan semata karena jabatan yang pernah atau sedang diembannya, tetapi karena perjalanan pengabdiannya telah membuka jalan dan memperluas cakrawala bagi lahirnya pemimpin-pemimpin baru dari Bumi Anoa.*

Anton Timbang Dorong Hilirisasi Aspal Buton Jadi Proyek Strategis Nasional

0

KENDARIKINI.COM – Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, menghadiri pertemuan Kadin Indonesia bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Pertemuan itu membahas sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat ekonomi nasional melalui berbagai program strategis.

Kadin Sultra diwakili Anton Timbang, Fatmayani Harli Tombili, dan Vebrianti Safruddin sebagai delegasi resmi Sulawesi Tenggara.

Forum tersebut diikuti sekitar 150 pengurus Kadin dari 38 provinsi, asosiasi bisnis, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Dalam kesempatan itu, Kadin mengusulkan percepatan hilirisasi Aspal Buton melalui penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Usulan tersebut bertujuan mengoptimalkan cadangan aspal alam Buton sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara dan Indonesia.

Pengembangan industri Aspal Buton diperkuat dukungan investasi Danantara senilai Rp1,4 triliun untuk mempercepat hilirisasi.

Kadin juga menyambut rencana penerbitan Perpres Percepatan Investasi dan Pengembangan Industri Pengolahan Aspal Buton.

Perpres itu mengatur pembentukan Badan Usaha Pengembang Aspal Buton Olahan (BUPABO) untuk mengelola pengembangan industri.

Kadin berharap dilibatkan dalam BUPABO agar dapat mengawasi penyerapan, spesifikasi, dan pengembangan industri Aspal Buton.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan komitmen mendukung pemerintah melalui empat program prioritas nasional.

Presiden Prabowo mengapresiasi peran Kadin serta menekankan pentingnya kolaborasi menjaga ketahanan pangan, energi, dan ekonomi nasional.

Anton Timbang optimistis hilirisasi Aspal Buton segera terealisasi sebagai penguat industri aspal nasional menuju Indonesia Emas 2045.*

WALHI Sebut Kerusakan Lingkungan Morosi Ancam Ekonomi Warga dan Picu ISPA

0

KENDARIKINI.COM – WALHI Sulawesi Tenggara menilai kerusakan lingkungan di kawasan industri Morosi semakin mengancam kesehatan dan penghidupan masyarakat.

Kondisi tersebut dialami warga Desa Tani Indah, Konawe, dan Desa Banggina, Konawe Utara, yang bergantung pada tambak dan pertanian.

Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman, mengatakan banyak warga ingin pindah, namun terkendala ekonomi dan keterikatan dengan kampung halaman.

Menurutnya, tambak, sawah, dan laut menjadi sumber penghidupan utama masyarakat selama bertahun-tahun.

WALHI menyebut hasil uji laboratorium sebelumnya menemukan kandungan logam berat pada sumber air melebihi baku mutu.

Temuan itu, kata Andi, menjadi salah satu pertimbangan pengadilan dalam putusan pencemaran lingkungan terhadap PT Obsidian Stainless Steel.

Ia mengungkapkan produktivitas tambak terus menurun, bahkan ribuan bibit ikan bandeng dilaporkan mati akibat kualitas air.

Selain kerugian ekonomi, warga juga mengeluhkan gangguan kulit setelah menggunakan air yang diduga tercemar.

WALHI turut menyoroti meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di sekitar kawasan industri Morosi.

Menurut Andi, data yang dihimpun menunjukkan sekitar 5.000 kasus ISPA terjadi setiap tahun, termasuk pada balita.

Perwakilan warga, Anas, mengatakan udara kini tidak lagi sehat, sementara tambak semakin tidak produktif selama hampir sepuluh tahun.

Ia menegaskan gugatan masyarakat bukan semata menuntut ganti rugi, tetapi meminta pemulihan lingkungan dan perlindungan hak warga.

Kuasa hukum masyarakat, Rahman, menegaskan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan seluruh pihak.*

Putusan Inkrah Tak Dieksekusi, Warga Morosi Gugat PT OSS Rp42,7 Miliar

0

KENDARIKINI.COM – Warga terdampak aktivitas PLTU captive PT Obsidian Stainless Steel (OSS) kembali menggugat perusahaan senilai Rp42,7 miliar di Pengadilan Negeri Unaaha.

Gugatan bernomor 27/Pdt.Sus-LH/2026/PN Unh diajukan masyarakat Desa Tani Indah, Konawe, dan Desa Banggina, Konawe Utara.

Langkah hukum ditempuh karena putusan sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap dinilai belum dijalankan perusahaan maupun pihak terkait.

Sebelumnya, PN Unaaha melalui Putusan Nomor 28/Pdt.Sus-LH/2024/PN Unh menyatakan PT OSS melakukan Perbuatan Melawan Hukum akibat pencemaran lingkungan.

Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman, mengatakan masyarakat belum melihat pemulihan lingkungan maupun pemulihan hak warga pascaputusan inkrah.

Menurutnya, perusahaan justru diduga masih menimbulkan dampak lingkungan, termasuk penimbunan saluran irigasi yang dimanfaatkan masyarakat.

Nilai gugatan meliputi kerugian materiil Rp35,765 miliar akibat hilangnya mata pencaharian serta kerugian immateriil Rp7 miliar.

Andi menyebut gugatan terbaru diperkuat putusan inkrah sebelumnya serta perhitungan kerugian ekonomi oleh tenaga ahli.

WALHI juga mengungkap hasil uji laboratorium sebelumnya menemukan kandungan logam berat di sumber air melebihi baku mutu.

Perwakilan warga, Anas, mengatakan tambak, sungai, dan lahan pertanian tidak lagi produktif sejak aktivitas industri berkembang.

Ia berharap perusahaan bertanggung jawab serta memulihkan lingkungan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat selama bertahun-tahun.

Kuasa hukum masyarakat, Rahman, menegaskan putusan berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan dan pengabaian dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Dalam gugatan itu, warga meminta PT OSS membayar ganti rugi Rp42,7 miliar sekaligus memastikan pemulihan lingkungan benar-benar terlaksana.*

Rektor IHTP Papua: Otsus Harus Lindungi Hak Orang Asli Papua

0

KENDARIKINI.COM – Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP), Filep Wamafma, menegaskan Otonomi Khusus Papua bukan sekadar kebijakan anggaran.

Hal itu disampaikan saat kuliah umum bertema Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional di Kampus I IHTP Manokwari.

Menurut Filep, Otsus merupakan komitmen pemerintah pusat membangun Papua melalui pendekatan yang memperhatikan kondisi dan karakteristik daerah.

Ia menilai Otsus juga menjadi instrumen politik untuk melindungi hak Orang Asli Papua serta memperkuat hubungan Papua dengan pemerintah pusat.

Filep menyebut berbagai jabatan strategis kini memberi ruang lebih besar bagi Orang Asli Papua, termasuk kursi afirmasi di lembaga legislatif.

Ia juga menekankan perlindungan hak ulayat menjadi ukuran penting keberhasilan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

“Di Papua tidak ada tanah kosong karena semuanya memiliki pemilik adat,” ujar Filep.

Menurutnya, Otsus akan kehilangan arah apabila gagal melindungi hak Orang Asli Papua dan masyarakat adat.

Meski demikian, Papua perlu mempersiapkan kemandirian ekonomi dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan energi yang dimiliki.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, mengajak mahasiswa memahami Otsus dalam perspektif geopolitik internasional.

Teguh juga menekankan pentingnya media siber menyajikan informasi akurat untuk menangkal hoaks yang berpotensi memecah persatuan.

Kuliah umum dihadiri sekitar 50 mahasiswa dari IHTP, Universitas Caritas Indonesia, dan Universitas Papua.*

AKBP Edy Raharjono Resmi Jadi Kapolres Konawe, Siap Proses Semua Laporan

0

KENDARIKINI.COM – AKBP Edy Raharjono resmi menjabat sebagai Kapolres Konawe setelah dilantik Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Himawan Bayu Aji.

Jabatan tersebut menjadi penugasan pertamanya sebagai Kapolres setelah sebelumnya menjabat Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.

Setibanya di Konawe, AKBP Edy menyampaikan komitmennya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama menjalankan tugas.

Ia juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar amanah yang diembannya dapat dijalankan secara maksimal.

“Mohon dukungan dan doanya atas amanah jabatan yang saya terima ini terlaksana baik selama bertugas di Bumi Konawe,” ujar Edy.

Selain itu, Edy memastikan seluruh laporan dan perkara di Polres Konawe akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Nanti kita lihat dan telaah laporan-laporan yang ada, kita proses sesuai mekanisme dalam aturan hukum,” katanya.

AKBP Edy Raharjono menggantikan AKBP Noer Alam yang mendapat tugas baru sebagai Kapolres Baubau.*

Polresta Kendari Ingatkan Ancaman 15 Tahun Penjara Pelaku Karhutla

0

KENDARIKINI.COM – Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengingatkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mengancam keselamatan masyarakat serta merusak ekosistem dan lingkungan hidup.

Kompol Welliwanto menegaskan pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menyebut ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara disertai denda maksimal Rp5 miliar.

Sanksi tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Polresta Kendari juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Sulawesi Tenggara.

Warga diminta tidak membakar hutan maupun lahan untuk kepentingan apa pun.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kebakaran hutan atau aktivitas pembakaran lahan.

“Lindungi lingkungan demi generasi mendatang dengan mencegah Karhutla sejak dini,” tegas Kompol Welliwanto Malau.

Polresta Kendari mengingatkan masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian kebakaran atau keadaan darurat lainnya.*

Polresta Kendari Imbau Korban Segera Ambil 44 HP Hasil Ungkapan Buser 77

0

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengimbau masyarakat yang kehilangan telepon seluler segera mendatangi kantor polisi untuk mengecek barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan puluhan ponsel berhasil diamankan Tim URC Buser 77.

Total terdapat 44 unit handphone berbagai merek yang diduga merupakan barang bukti tindak pidana.

Masyarakat yang merasa kehilangan dapat mengambil ponselnya tanpa dipungut biaya.

Pengambilan dilakukan dengan membawa dus handphone atau dokumen kepemilikan sebagai bukti sah.

Pelayanan pengambilan barang bukti diberikan secara gratis di Satreskrim Polresta Kendari.

Polisi memastikan proses penyerahan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pungutan biaya.

Adapun merek ponsel yang diamankan meliputi Samsung, Vivo, Oppo, Xiaomi, Realme, Infinix, iPhone, hingga satu unit tablet Samsung.

Beberapa tipe yang diamankan di antaranya Samsung Galaxy A50, Vivo Y21, Oppo A38, Redmi Note 9 Pro, Infinix Hot 40 Pro, iPhone 8, dan Realme C17.

Kompol Welliwanto Malau mengimbau masyarakat segera mencocokkan identitas ponselnya dengan daftar barang bukti yang diumumkan.

Korban dapat langsung mendatangi Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kendari.*

Polresta Kendari Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Parkiran Hotel Claro

0

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di parkiran Hotel Claro Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan dilakukan Tim URC Buser 77 bersama Subnit 1 Satreskrim.

Dua terduga pelaku diamankan pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 18.00 Wita.

Keduanya berinisial KE (20) dan BI (22), warga Kecamatan Kadia dan Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kasus ini dilaporkan seorang pria berinisial AR, warga Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Menurut polisi, peristiwa bermula ketika korban mendapat informasi mobil pacarnya berada di Hotel Claro Kendari.

Korban kemudian mendatangi lokasi dan masuk ke dalam mobil menggunakan kunci cadangan sambil menunggu.

Tak lama, pria bernama Rizky Gazali datang bersama dua perempuan menuju kendaraan tersebut.

Korban lalu meminta penjelasan mengenai identitas kedua perempuan yang bersama Rizky.

Setelah memberikan penjelasan, Rizky meninggalkan mobil dan masuk ke dalam hotel.

Kunci kendaraan diserahkan kepada salah satu perempuan yang berada di lokasi.

Saat itulah diduga terjadi pengeroyokan terhadap korban di dalam mobil.

Polisi menyebut korban ditarik rambutnya, dipukul, dan ditendang oleh kedua terduga pelaku.

Keributan tersebut didengar petugas keamanan Hotel Claro dan juru parkir.

Keduanya kemudian mendatangi lokasi dan melihat korban diduga sedang dianiaya.

Peristiwa itu terjadi di parkiran Hotel Claro, Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Penyidik menjerat kedua terduga pelaku dengan Pasal 262 KUHP juncto Pasal 466 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.*

Dandim 1417 Kendari Hadiri Tanam Serentak 50.000 Hektare di Konawe

0

KENDARIKINI.COM – Dandim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny A.P. Girsang menghadiri Tanam Serentak 50.000 hektare di Desa Kumapo, Kecamatan Abuki, Konawe, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan mendukung optimalisasi lahan pertanian melalui program Oplah 2024–2025 dan pemanfaatan lahan CSR Tahun 2025.

Program tersebut menjadi bagian strategi nasional memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat target swasembada pangan Indonesia.

Hadir Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian RI Dr. Idha Widi Aryanti, perwakilan Gubernur Sultra, dan Sekda Konawe.

Turut hadir unsur Kementerian Pertanian, Balai Wilayah Sungai, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, Satgas Swasembada Pangan, serta petani.

Acara diawali pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian turut memberikan sambutan sebelum dilanjutkan diskusi daring pelaksanaan tanam serentak nasional.

Kehadiran Kodim 1417/Kendari menegaskan dukungan TNI AD terhadap program pemerintah di sektor pertanian.

Sinergi TNI, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.*

BPS Sultra Tegaskan Sensus Ekonomi Bukan untuk Pajak, Minta Media Lawan Hoaks

0

KENDARIKINI.COM – BPS Sulawesi Tenggara mengajak media melawan hoaks terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Isu yang beredar menyebut pendataan dilakukan untuk kepentingan perpajakan dan pengawasan pelaku usaha.

Kepala Bagian Umum BPS Sultra, Andi Kurniawan, meminta media membangun narasi positif kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan dalam Media Briefing yang digelar OJK Sulawesi Tenggara, Kamis (30/7/2026).

Menurut Andi, hoaks membuat sebagian petugas sensus mengalami penolakan saat melakukan pendataan di lapangan.

Ia menegaskan seluruh petugas telah melewati seleksi, uji kompetensi, dan pelatihan sebelum bertugas.

Andi memastikan Sensus Ekonomi 2026 hanya bertujuan menyediakan data statistik untuk kebijakan pembangunan nasional.

Pendataan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.

BPS juga menjamin kerahasiaan data responden berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Data individual tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Yang dipublikasikan hanya data agregat,” tegas Andi.

Menurutnya, pertanyaan sensus cukup rinci karena pemerintah membutuhkan gambaran menyeluruh kondisi sektor ekonomi.

Data tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Andi mengingatkan daerah dengan data tidak lengkap berpotensi kehilangan dasar perencanaan pembangunan yang akurat.

Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak 15 Juni hingga sekitar akhir Agustus 2026.

Hingga 30 Juli 2026 pukul 12.00 WIB, capaian pendataan Sultra mencapai 77,84 persen.

Sebanyak 724.760 usaha dan rumah tangga usaha telah didata dari total target yang ditetapkan.

BPS mengapresiasi dukungan media dalam menyebarluaskan informasi akurat demi meningkatkan partisipasi masyarakat.*

OJK Sultra Dalami MJA Berlian, Polda Soroti Dugaan Skema QNet

0

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mendalami pola bisnis MJA Berlian menyusul dugaan skema yang menyasar mahasiswa.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan mekanisme usaha, transaksi, serta kemungkinan adanya investasi ilegal atau skema piramida.

Kepala OJK Sultra, Bismi, menyampaikan hal itu saat Media Briefing sektor jasa keuangan, Kamis (30/7/2026).

Dalam sesi tanya jawab, wartawan mengungkap dugaan kewajiban menyetor sekitar Rp7,8 juta untuk membeli produk berlian.

Mahasiswa yang kekurangan dana diduga diarahkan mencicil telepon genggam, lalu menjualnya sebagai biaya pendaftaran.

Wartawan juga menyampaikan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian dalam aktivitas MJA Berlian.

Sejumlah korban disebut enggan melapor karena mengaku mendapat tekanan dari pihak tertentu.

Bismi menegaskan OJK belum dapat menyimpulkan aktivitas MJA Berlian sebagai investasi ilegal tanpa pendalaman menyeluruh.

“OJK harus memastikan pola transaksinya, sistem bonus, promotor, dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar Bismi.

Menurutnya, seluruh mekanisme bisnis akan diidentifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan.

Sementara itu, perwakilan Polda Sultra, Iptu Muhammad, menyebut pelaku MJA Berlian diduga berasal dari jaringan QNet.

Menurutnya, penggunaan produk dalam bisnis bukan otomatis melanggar hukum, namun pola operasional tetap harus diperiksa.

“Orang-orang di MJA ini dulu berada di QNet. Produknya kini berbeda untuk menghindari tudingan,” katanya.

Polda Sultra memastikan akan mendalami setiap informasi guna mengungkap dugaan penipuan, skema piramida, maupun pelanggaran lainnya.

OJK dan kepolisian juga menegaskan koordinasi akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan hasil pendalaman.*

JMSI Banyuwangi Resmi Dilantik, Bupati Ipuk Tegaskan Peran Strategis Media

0

KENDARIKINI.COM – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banyuwangi periode 2026–2031 resmi dilantik di Hotel Santika, Kamis (30/7/2026).

Pelantikan dipimpin Ketua Pengda JMSI Jawa Timur, Syaiful Anam, didampingi Jay Wijayanto dan Purna Budi Nugraha.

Acara dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, unsur Forkopimda, OJK Jember, BNNK, organisasi pers, serta pelaku media.

Subahrodin Yusuf dikukuhkan sebagai Ketua JMSI Banyuwangi, sedangkan Dedi Jumhardiyanto menjabat Sekretaris periode 2026–2031.

Rangkaian pelantikan diisi workshop bertema Menakar Peran Media dan Regulator Dalam Investasi di Daerah menghadirkan Agus Sulistriyono dan Aris Budiman.

Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam meminta anggota menjaga profesionalisme perusahaan pers dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Ia menegaskan media anggota JMSI harus terverifikasi Dewan Pers serta memiliki inovasi demi keberlanjutan perusahaan.

Menurutnya, media berperan mempromosikan pariwisata, UMKM, investasi, dan mengawal transparansi kebijakan publik di Banyuwangi.

“Kita hibahkan hidup ini melalui media untuk kesejahteraan warga Banyuwangi,” ujar Syaiful Anam.

Bupati Ipuk menilai media menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan pembangunan, inovasi, dan prestasi kepada masyarakat.

Ia mengatakan informasi berkualitas akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung kemajuan daerah.

“Media adalah partner pembangunan. Maju tidaknya daerah juga dipengaruhi peran media,” kata Ipuk.

Ketua JMSI Banyuwangi Subahrodin Yusuf menegaskan organisasinya terbuka membangun kolaborasi dengan pemerintah, UMKM, industri, dan perusahaan media.

Menurutnya, sinergi menjadi kunci memperkuat perusahaan pers sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuwangi.*

Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Aksi Iklim dan Pembangunan Hijau

0

KENDARIKINI.COM – Indonesia dan Tiongkok memperkuat kemitraan strategis menghadapi perubahan iklim serta mendorong pembangunan hijau berkelanjutan.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat dengan Utusan Khusus Perubahan Iklim Tiongkok, HE Liu Zhenmin.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Kedua negara menegaskan komitmen menjalankan Persetujuan Paris dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi negara berkembang.

Indonesia dan Tiongkok juga memperkuat koordinasi menghadapi berbagai forum internasional terkait perubahan iklim.

Menteri Jumhur mengatakan perlindungan lingkungan harus menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Indonesia mengusung paradigma Growth through Environmental Protection melalui pasar karbon, ekonomi sirkular, dan keadilan iklim.

Indonesia juga mengembangkan pendekatan yang mengintegrasikan mitigasi, adaptasi, dan kesejahteraan dalam aksi iklim nasional.

Pendekatan itu diperkuat melalui pasar karbon, kredit keanekaragaman hayati, serta mekanisme pembagian manfaat yang berkeadilan.

Sementara itu, Liu Zhenmin mengapresiasi kepemimpinan Indonesia dalam pembangunan hijau dan kesiapan memperluas kerja sama.

Kerja sama mencakup energi terbarukan, teknologi hijau, pasar karbon, pengelolaan sampah menjadi energi, hingga perlindungan keanekaragaman hayati.

Kedua negara sepakat menindaklanjuti peluang tersebut melalui koordinasi teknis guna menghasilkan program yang bermanfaat bagi kedua pihak.*

Valentino Wanma Resmi Pimpin JMSI Papua Barat Periode 2025-2030

0

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, M.A., melantik Pengurus Daerah JMSI Papua Barat.

Pelantikan berlangsung di Vitta Hotel Manokwari, Sabtu (1/8/2026), berdasarkan SK Pengurus Pusat JMSI Nomor 062/PP/SK/JMSI/XI/2025.

Valentino Wanma resmi dipercaya memimpin JMSI Papua Barat untuk masa bakti 2025–2030.

Dalam sambutannya, Teguh menegaskan pelantikan menjadi momentum memperkuat ekosistem pers siber yang sehat, mandiri, dan profesional.

Ia meminta pengurus memprioritaskan penguatan manajemen perusahaan pers serta peningkatan kualitas karya jurnalistik.

Menurutnya, perusahaan pers harus mampu beradaptasi dengan perkembangan industri digital dan meningkatkan kesejahteraan pekerja media.

Teguh juga mengingatkan seluruh anggota JMSI menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta menghindari praktik pemberitaan clickbait.

Ia mendorong media anggota JMSI menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, mendalam, edukatif, dan memberi solusi bagi masyarakat.

Valentino Wanma menyatakan siap membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan mendukung pembangunan Papua Barat.

Menurutnya, JMSI Papua Barat akan menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan tanpa mengabaikan independensi pers.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Jafar Werfete, mengapresiasi terbentuknya JMSI Papua Barat.

Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap JMSI melahirkan perusahaan media yang sehat, kredibel, profesional, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.*

Tamu Hotel Cahaya Kendari Lapor Polisi, Mengaku Ditampar Pemilik

0

KENDARIKINI.COM – Seorang tamu Hotel Cahaya di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Kendari, Sabtu (1/8/2026).

Laporan tersebut dibuat setelah tamu mengaku mendapat tindakan kekerasan berupa tamparan yang diduga dilakukan pemilik hotel.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula ketika pemilik hotel terlibat perselisihan dengan salah seorang rekannya terkait pembayaran kamar.

Pelapor mengaku tidak terlibat dalam persoalan pembayaran tersebut karena menempati kamar berbeda dengan rekannya.

Ia menyebut kamar yang ditempatinya telah dibayar lunas dan waktu check-out masih dijadwalkan pukul 12.00 Wita.

Namun, pelapor mengklaim barang-barang miliknya dikeluarkan dari kamar meski masa sewa kamar disebut belum berakhir.

Pelapor kemudian berupaya meminta penjelasan kepada pemilik hotel terkait barang-barangnya yang dikeluarkan.

Situasi tersebut disebut memanas hingga pelapor mengaku mendapat tamparan yang diduga dilakukan pemilik hotel.

“Saya tidak mengetahui persoalan antara pemilik hotel dengan teman saya. Kami memiliki kamar yang berbeda,” kata pelapor.

Menurutnya, kamar yang ditempatinya telah dibayar lunas dan waktu check-out juga belum tiba.

“Namun, barang-barang saya justru dikeluarkan dan saya diduga ditampar oleh pemilik hotel,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polresta Kendari.

Pelapor berharap aparat kepolisian mengusut laporan tersebut dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pemilik Hotel Cahaya terkait tudingan pelapor tersebut.*

La Ode Muh Ahmad Syawal Terpilih Pimpin HmI Komisariat UMK Kendari

0

KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari sukses menggelar Rapat Anggota Komisariat (RAK) ke-VI, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan mengusung tema “Membangun Regenerasi Kepemimpinan HMI yang Adaptif, Inspiratif, dan Berbasis Nilai-Nilai Moral Keumatan di Era Perubahan Sosial.”

Dalam forum tersebut, La Ode Muh Ahmad Syawal terpilih sebagai Formatur Ketua Umum HMI Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari periode selanjutnya.

Demisioner Ketua Umum HMI Komisariat UMK berharap kepengurusan baru mampu menjaga marwah organisasi dan memperkuat nilai lima kualitas insan cita.

Menurutnya, regenerasi kepemimpinan harus melahirkan kader adaptif, inspiratif, serta berpegang teguh pada nilai moral keumatan menghadapi perubahan sosial.

Ia menegaskan HMI harus menjadi wadah pembinaan intelektual yang melahirkan kader berintegritas, berani, dan mampu menghadirkan solusi bagi bangsa.

Usai terpilih, La Ode Muh Ahmad Syawal menyatakan komitmennya memperkuat peran HMI sebagai organisasi kader yang responsif terhadap perkembangan zaman.

Ia bertekad membangun HMI Komisariat UMK yang progresif, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai Islam melalui kaderisasi berkualitas dan berkelanjutan.

Syawal juga menargetkan lahirnya insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang unggul, serta berkontribusi mewujudkan masyarakat adil dan makmur diridai Allah SWT.*

DPMPTSP Kendari: Izin Perumahan Alexandria Hills Belum Diterbitkan

0

KENDARIKINI.COM – Polemik perizinan Perumahan Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan publik, Sabtu (1/8/2026).

Aktivitas pembangunan di lokasi diduga tetap berlangsung meski proses perizinan belum dinyatakan selesai oleh pemerintah.

Sorotan muncul setelah beredar dugaan aktivitas land clearing, penimbunan, pemerataan lahan, dan cut and fill sebelum izin resmi diterbitkan.

Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibram Sakti, membenarkan proses perizinan proyek tersebut masih berjalan.

Menurutnya, saat ini pengajuan masih berada pada tahap Keterangan Rencana Kota (KRK) di OPD teknis PUPR.

“Ditracking kami sementara proses KRK di OPD teknis PUPR,” kata Ibram Sakti.

Ia juga menegaskan DPMPTSP belum menerbitkan izin untuk proyek Perumahan Alexandria Hills.

“Kalau di kami keluarannya belum ada,” tegasnya.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan terkait dasar hukum aktivitas pembangunan yang diduga berlangsung di lokasi proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.

Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengembang serta instansi terkait untuk menghadirkan informasi yang berimbang.*

Wagub Sulteng Dorong Pengembangan UMKM di Sekitar Kawasan Industri PT Vale

KENDARIKINI.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Arniwaty Lamadjido, menegaskan pembangunan kawasan industri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengembangan kawasan industri tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perlu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kolaborasi yang memberi ruang bagi UMKM lokal serta keterbukaan terhadap fasilitas publik menjadi model pembangunan kawasan industri yang inklusif dan berkelanjutan bagi Sulawesi Tengah,” ujar Reny.

Ia mengatakan keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi faktor penting agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Reny juga menilai penyediaan fasilitas publik di kawasan industri akan memperkuat dampak positif investasi terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, geliat industri pengolahan mineral mulai mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tengah tumbuh 8,32 persen secara tahunan pada Triwulan I 2026.

Dari sisi produksi, sektor industri pengolahan menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar dengan kenaikan 15,09 persen.

Capaian tersebut menunjukkan program hilirisasi mineral mulai memperkuat struktur ekonomi daerah sekaligus menempatkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu pusat industri pengolahan nikel nasional.*

Kasus Mafia Tanah Puuwatu Naik Sidik, GEMPUR Sultra Desak Polda Sultra Tetapkan Tersangka

KENDARIKINI.COM – Dugaan mafia tanah di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, memasuki babak baru setelah status penanganannya meningkat ke penyidikan (sidik), Kamis (30/7/2026).

Peningkatan status perkara tersebut mendapat perhatian Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra). Organisasi itu meminta Ditreskrimum Polda Sultra mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketua Umum GEMPUR Sultra, Sawal Petrus, mendesak penyidik segera menetapkan tersangka apabila telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Ia menyebut sejumlah nama, termasuk Fajar, Ibu Busi, serta pihak terkait PT Tadisangka, agar diperiksa sesuai ketentuan hukum.

Menurut Sawal, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penguasaan lahan milik warga, termasuk tanah bersertifikat atas nama Nurminah.

GEMPUR Sultra juga menyoroti dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas proyek yang disebut menutup aliran kali di sekitar lokasi.

Selain itu, organisasi tersebut meminta aparat mengusut dugaan aliran pembiayaan proyek, termasuk apabila terdapat keterlibatan lembaga keuangan.

Sawal menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak pendukung, harus diproses secara transparan.

Ia juga mengingatkan Polda Sultra menjaga independensi penanganan perkara agar bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan GEMPUR Sultra terkait tuduhan tersebut.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti