Selasa, Agustus 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 2

Andre Darmawan Hadirkan Podcast Baku Buka, Angkat Isu Publik dan Inspiratif

0

KENDARIKINI.COM – Andre Darmawan memperkenalkan podcast Baku Buka sebagai ruang diskusi yang mengangkat beragam isu publik dan inspiratif.

Podcast tersebut mengusung konsep percakapan santai dengan menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang.

Melalui format audio visual, Baku Buka diharapkan menjadi wadah berbagi gagasan, pengalaman, dan solusi atas persoalan masyarakat.

Identitas podcast ditampilkan melalui logo bergambar mikrofon yang dipadukan dengan elemen timbangan, melambangkan dialog dan pencarian kebenaran.

Podcast ini juga diharapkan memperluas literasi publik melalui penyampaian informasi yang mudah dipahami dan relevan dengan perkembangan terkini.

Andre Darmawan belum menyampaikan rincian tema maupun daftar narasumber yang akan hadir dalam episode perdana podcast tersebut.*

Gubernur ASR Lepas Famtrip Bombana Kolaka Koltim Promosikan Wisata Sultra

0

KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), melepas peserta Famtrip Overland tiga kabupaten, Jumat (7/8/2026).

Pelepasan berlangsung di Pelataran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Kegiatan bertujuan memperkuat promosi destinasi wisata daratan Sultra.

Famtrip akan menjelajahi Kabupaten Bombana, Kolaka, dan Kolaka Timur selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Agustus 2026.

Peserta terdiri dari komunitas pariwisata, influencer, content creator, media, serta perwakilan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, ASR menegaskan pariwisata menjadi sektor prioritas yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Menurutnya, Bombana, Kolaka, dan Kolaka Timur memiliki potensi wisata besar yang perlu dipromosikan lebih luas.

Selama perjalanan, peserta akan mengunjungi destinasi unggulan, menikmati kuliner lokal, serta mengenal budaya dan ekonomi kreatif masyarakat.

Kegiatan juga menjadi ajang memperkenalkan produk UMKM yang berkembang di tiga kabupaten tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap Famtrip meningkatkan eksposur destinasi dan memperkuat konektivitas wisata antardaerah.

ASR mengingatkan peserta menjaga kebersihan lingkungan serta menghormati adat dan budaya masyarakat setempat.

Ia berharap seluruh peserta menjadi duta promosi yang mampu mengenalkan pesona Sulawesi Tenggara kepada masyarakat nasional maupun internasional.

Di akhir acara, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan Famtrip Overland.*

Kebakaran Rumah di Puwatu Kendari, Kerugian Capai Rp500 Juta

0

KENDARIKINI.COM – Sebuah rumah di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, terbakar, Jumat (7/8/2026) pagi.

Peristiwa dilaporkan sekitar pukul 09.46 Wita. Rumah tersebut diketahui milik Kaldinus Woge.

Kebakaran pertama kali terjadi sekitar pukul 09.40 Wita. Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Menerima laporan warga, Damkar Kota Kendari langsung mengerahkan tiga armada, yakni Unit 011, Unit 013, dan Unit 015 menuju lokasi.

Tim pemadam tiba di lokasi pukul 09.58 Wita. Petugas segera memadamkan api yang masih berkobar.

Selain pemadaman, petugas juga melakukan proses pendinginan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 10.25 Wita. Rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat kebakaran tersebut.

Data sementara menunjukkan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian itu.

Barang yang terbakar meliputi satu unit mobil, dua kulkas, satu televisi, serta belasan ternak ayam milik korban.

Damkar Kota Kendari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala juga sangat dianjurkan.

Selain itu, koordinasi antara Damkar, PLN, Kepolisian, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat guna mempercepat penanganan keadaan darurat.*

Penjualan Kalla Toyota Trust Juli 2026 Tembus 200 Unit, Trade In Naik

KENDARIKINI.COM – Permintaan tukar tambah mobil Toyota ke unit baru meningkat sepanjang Semester II 2026. Juli menjadi bulan dengan capaian tertinggi tahun ini.

Kalla Toyota mencatat Trade In Ratio sebesar 13,6 persen atau 220 unit selama Juli 2026. Angka tersebut meningkat sekitar tiga persen dibanding periode sama tahun lalu.

Sejalan dengan itu, Kalla Toyota Trust membukukan penjualan 200 unit mobil bekas hanya dalam satu bulan. Capaian tersebut tumbuh 16 persen dibanding Juli 2025.

Permintaan kini tidak hanya didominasi Sulawesi Selatan. Pasar di Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Peningkatan penjualan didukung lima pooling utama di Makassar, Palu, Kendari, Palopo, dan Parepare. Jaringan tersebut melayani transaksi mobil bekas bergaransi.

Segmen MPV masih menjadi favorit konsumen. Toyota Avanza, Calya, Veloz, dan Innova Reborn mendominasi penjualan sepanjang Juli 2026.

Di sisi lain, permintaan SUV seperti Toyota Rush dan Fortuner juga terus meningkat. Tren tersebut menunjukkan perubahan kebutuhan pasar kendaraan bekas.

Marketing General Manager Kalla Toyota, Suliadin, mengatakan dominasi MPV dan SUV sejalan dengan kebutuhan konsumen keluarga yang mengutamakan kendaraan andal dan efisien.

Menurutnya, garansi resmi satu tahun serta jaringan layanan Kalla Toyota menjadi alasan utama meningkatnya kepercayaan pelanggan terhadap Kalla Toyota Trust.

Kontribusi penjualan terbesar berasal dari pelanggan lama, program referral, serta pemasaran digital melalui media sosial dan platform marketplace.

Memasuki paruh kedua 2026, Kalla Toyota Trust akan memperkuat stok kendaraan, memperluas pemasaran digital, serta meningkatkan sinergi jaringan. Fokus utama tetap pada segmen MPV, SUV, dan LCGC.*

GEMPUR Sultra Kritik Pemberitaan Perdetiknews soal Aksi Sengketa Lahan Puuwatu

0

KENDARIKINI.COM – GEMPUR Sultra mengkritik pemberitaan Perdetiknews.com terkait aksi demonstrasi dugaan sengketa lahan di Puuwatu, Kamis (6/8/2026).

Organisasi itu menilai pemberitaan tidak mencerminkan substansi aksi yang menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik Nurminah.

Menurut GEMPUR Sultra, fokus aksi adalah mendesak aparat mengusut dugaan sengketa lahan, bukan membahas silaturahmi dengan pihak tertentu.

Koordinator Lapangan GEMPUR Sultra, Sawal Petrus, juga mempertanyakan proses peliputan sebelum berita dipublikasikan.

Ia menyebut tidak ada konfirmasi kepada penyelenggara aksi sehingga informasi dinilai belum memenuhi prinsip keberimbangan.

“Kami berharap setiap pemberitaan mengedepankan akurasi, konfirmasi, dan keberimbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Sawal.

GEMPUR Sultra menegaskan kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kebebasan pers.

Organisasi itu mengaku menghormati peran media, namun meminta setiap pemberitaan tetap berpedoman pada etika jurnalistik.

GEMPUR Sultra memastikan akan terus mengawal dugaan sengketa lahan hingga proses hukum memberikan kepastian.

Sawal juga mengajak seluruh insan pers menjaga independensi, profesionalisme, dan memberikan ruang pemberitaan yang berimbang kepada semua pihak.

Ia mengingatkan informasi yang dipublikasikan harus akurat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.*

GEMPUR Sultra Desak Polda Periksa Istri Suparjo Terkait Dugaan TPPU

0

KENDARIKINI.COM – GEMPUR Sultra mendesak Polda Sulawesi Tenggara mempercepat penanganan perkara dugaan tambang ilegal di Konawe Selatan.

Organisasi itu meminta penyidik segera menahan Suparjo apabila syarat penahanan telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum.

Jenderal Lapangan GEMPUR Sultra, Sawal, menyebut perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

“Kami meminta penyidik bertindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Sawal, Kamis (6/8/2026).

GEMPUR Sultra juga meminta penyidik memeriksa istri Suparjo terkait dugaan aliran dana yang sedang didalami penyidik.

Menanggapi desakan itu, Panit II Unit IV Ditreskrimsus Polda Sultra, IPDA Mohammad Haris, membenarkan SPDP telah dikirim ke jaksa.

Menurut Haris, penyidik masih melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum serta memeriksa sejumlah saksi.

“Kalau ditemukan adanya aliran dana, semua pihak terkait akan dimintai keterangan,” ujar Haris.

Ia menegaskan, hingga kini istri Suparjo belum diperiksa karena proses penyidikan masih berlangsung.

Sawal meminta penyidik bekerja profesional, transparan, dan tidak membedakan siapa pun di hadapan hukum.

Ia juga mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Sultra yang telah menetapkan Suparjo sebagai tersangka dalam perkara dugaan tambang ilegal.

GEMPUR Sultra menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara memperoleh kepastian sesuai peraturan perundang-undangan.*

GEMPUR Sultra Ultimatum Duduki Lahan Puuwatu, Desak Polisi Bertindak

0

KENDARIKINI.COM – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) menggelar aksi terkait sengketa lahan di Kelurahan Puuwatu, Kamis (6/8/2026).

Massa berunjuk rasa di Kantor PT Tadisangka, lalu mendatangi kantor Fajar S. Tanawali untuk menyampaikan tuntutannya.

Mereka menduga lahan milik Nurminah bersertifikat hak milik dikuasai pihak lain dan meminta aparat mengusut kasus tersebut.

Ketua Umum GEMPUR Sultra, Sawal Petrus, meminta penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui perkara itu.

“Semua harus diproses sesuai aturan. Jangan ada yang kebal hukum,” tegas Sawal.

Ia menilai perbedaan keterangan para pihak harus diuji melalui proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

GEMPUR Sultra juga mengancam menggelar aksi lanjutan dan menduduki lahan apabila belum ada kepastian hukum.

Massa meminta seluruh aktivitas di lokasi sengketa dihentikan sementara hingga proses hukum selesai.

Humas PT Tadisangka, Ginal, menegaskan perusahaan belum melakukan transaksi maupun aktivitas pembangunan di lahan tersebut.

Menurutnya, pembelian awal dilakukan Fajar S. Tanawali dari Bu Busi, bukan oleh PT Tadisangka.

Ia menjelaskan pemasangan baliho perusahaan hanya untuk kepentingan pemasaran dan memastikan status lahan.

Deputi PT Tadisangka, Rustam Sambah, juga menyatakan perusahaan belum memiliki hubungan hukum dengan objek sengketa.

Menurut Rustam, persoalan tersebut merupakan sengketa antara Bu Busi dan Nurminah, sementara perusahaan hanya menerima penawaran lahan.*

Inspektur Tambang: Sengketa Akses PT Toshida Ranah APH dan Gakkum ESDM

0

KENDARIKINI.COM – Inspektur Tambang Sulawesi Tenggara menegaskan sengketa akses menuju operasional PT Toshida Indonesia bukan menjadi kewenangan pengawasan Inspektur Tambang.

Abdul Syukur, Pembina dan Pengawas PT Toshida Indonesia, menyatakan kewenangannya hanya mencakup aktivitas pertambangan di dalam wilayah IUP.

Menurutnya, dugaan pemalangan atau penghalangan akses di luar IUP menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan Gakkum Kementerian ESDM.

“Kalau di luar IUP dan ada indikasi pidana, sebaiknya ditangani Gakkum ESDM atau aparat penegak hukum,” katanya, Kamis (6/8/2026).

Ia meminta penyidik menelusuri dasar pemalangan, pihak yang terlibat, serta motif di balik dugaan penghalangan tersebut.

Syukur menjelaskan, Inspektur Tambang hanya dapat memberikan pembinaan apabila kendala terjadi di dalam wilayah IUP perusahaan.

Terkait laporan PT Toshida Indonesia ke Polda Sulawesi Tenggara, ia menilai langkah tersebut sudah sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, substansi persoalan berada di luar ruang lingkup pembinaan Inspektur Tambang sehingga penyelesaiannya melalui proses hukum.

Meski demikian, Syukur berharap penyelesaian sengketa tetap mengedepankan komunikasi dan mediasi demi menjaga investasi serta lapangan pekerjaan.

Ia menambahkan, penggunaan jalan bersama antarperusahaan sebaiknya diatur melalui kesepakatan atau nota kesepahaman antarpemegang IUP.

Sebelumnya, PT Toshida Indonesia melaporkan dugaan penghalangan operasional ke Polda Sultra setelah mengaku mengalami gangguan hauling dan akses.

Persoalan itu juga dibahas dalam RDP DPRD Sultra pada Maret 2026 yang merekomendasikan penegakan hukum demi kepastian investasi.*

Disnaker DKI Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Naked Press

0

KENDARIKINI.COM – JARNAS HUDLI kembali menggelar aksi terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Naked Press, Senin (3/8/2026).

Aksi jilid II dipusatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Massa menyampaikan tuntutan sekaligus melakukan audiensi dengan pejabat pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans DKI Jakarta.

Koordinator aksi, Ahmad Yahya Tikori, memaparkan dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan serta hak-hak pekerja.

Audiensi dihadiri Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, Perselisihan Hubungan Industrial, dan sejumlah pejabat terkait.

Perwakilan Bidang Pengawasan Disnakertrans DKI Jakarta, Kevin, memastikan laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan dilakukan setelah persyaratan administrasi dan substansi laporan dinyatakan lengkap.

Anggota JARNAS HUDLI, Ardiansyah, mengapresiasi keterbukaan Disnakertrans menerima aspirasi dan membuka ruang dialog.

Ia berharap komitmen tersebut segera diwujudkan melalui pemeriksaan lapangan secara objektif dan profesional.

Usai audiensi, massa kembali mendatangi kantor PT Naked Press untuk meminta klarifikasi dari pihak perusahaan.

Namun, kantor perusahaan terlihat tertutup dan tidak tampak aktivitas maupun perwakilan yang menemui massa aksi.

Hingga siaran pers diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Naked Press mengenai tuntutan tersebut.

JARNAS HUDLI menegaskan aksi bertujuan mendorong penegakan norma ketenagakerjaan, bukan menghakimi pihak tertentu.

Organisasi itu memastikan akan terus mengawal perkara hingga terdapat perkembangan melalui mekanisme hukum yang berlaku.*

Kemenko Polkam Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Sulawesi Tenggara

0

KENDARIKINI.COM – Kemenko Polkam mengunjungi Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8/2026).

Kunjungan dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho.

Rombongan diterima Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, bersama jajaran di Kantor Dinas Kominfo Sultra.

Agenda tersebut bertujuan mengevaluasi pengelolaan komunikasi pembangunan dan pelayanan informasi publik di Sulawesi Tenggara.

Pembahasan juga mencakup tantangan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dan Indeks KPIP Tahun 2025.

Hasil evaluasi menunjukkan keterbukaan informasi publik Sulawesi Tenggara masih berada di bawah rata-rata nasional.

Pengukuran KPIP juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas SDM dan koordinasi antarperangkat daerah.

Agung Pratistho menegaskan keterbukaan informasi menjadi fondasi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, penguatan PPID, peningkatan kapasitas SDM, dan kolaborasi pusat-daerah harus terus diperkuat.

Dinas Kominfo Sultra mengungkap sejumlah kendala, termasuk keterbatasan SDM dan belum optimalnya kanal komunikasi digital.

Selain itu, masih terdapat 212 titik blankspot yang menghambat akses informasi masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, mengatakan penguatan kapasitas PPID terus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi sistem informasi, website, media sosial, serta monitoring keterbukaan informasi publik.

Kemenko Polkam berharap sinergi pemerintah, badan publik, media, dan masyarakat semakin memperkuat pelayanan informasi di Sulawesi Tenggara.*

KSBSI Desak DPRD Sultra Bahas Tunggakan Upah Eks Pekerja Politeknik Bombana

0

KENDARIKINI.COM – KSBSI Sulawesi Tenggara meminta DPRD Sultra menggelar rapat dengar pendapat terkait hak sembilan eks pekerja Yayasan Politeknik Bombana.

Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 7 Juli 2026 kepada DPRD Sultra.

KSBSI menyoroti dugaan tunggakan upah, kekurangan upah, serta tidak didaftarkannya pekerja dalam program BPJS.

Ketua KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, mengatakan DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan tersebut.

Menurutnya, sebagian pekerja merupakan tenaga pengajar yang berperan penting dalam dunia pendidikan.

Iswanto menyebut sengketa tersebut telah bergulir sejak 2025 dan turut diproses di Polda Sultra.

Ia menegaskan anjuran Dinas Ketenagakerjaan Bombana merupakan produk hukum yang dapat menjadi rujukan DPRD Sultra.

KSBSI meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi tegas apabila yayasan tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

Iswanto juga menyinggung penghentian penanganan perkara oleh penyidik karena belum adanya putusan Pengadilan Hubungan Industrial.

Menurutnya, pengawasan kekurangan dan tunggakan upah menjadi kewenangan pengawas ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.

KSBSI mengingatkan pelanggaran pembayaran upah dapat dikenai sanksi administratif berdasarkan ketentuan pengupahan nasional.

Organisasi buruh itu juga menyebut telah mengantongi data kepengurusan yayasan melalui Administrasi Hukum Umum (AHU).

KSBSI meminta DPRD mendorong Polda Sultra dan pengawas ketenagakerjaan menindak dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, KSBSI berencana melaporkan perkara tersebut ke Direktorat Jenderal Binwasnaker Kementerian Ketenagakerjaan dan Dittipiter Mabes Polri.*

KSBSI Desak Proyek Sekolah Rakyat Sultra Utamakan Buruh Lokal

0

KENDARIKINI.COM – KSBSI Sulawesi Tenggara meminta tenaga kerja lokal diprioritaskan dalam pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Kendari.

Permintaan itu ditujukan kepada Gubernur Sultra, Kementerian Pekerjaan Umum, dan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya (Persero).

Sekolah Rakyat merupakan Proyek Strategis Nasional yang menjadi program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Proyek tersebut dibangun di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Ketua KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menegaskan proyek beranggaran negara harus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, penyerapan tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama dalam proses perekrutan pekerja proyek.

“Jangan sampai masyarakat lokal kesulitan memperoleh pekerjaan di daerahnya sendiri,” kata Iswanto.

Ia juga menyoroti dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga lokal yang diduga melibatkan sejumlah pekerja proyek.

Sebagai tokoh pemuda Kecamatan Puuwatu, Iswanto mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut.

KSBSI meminta PT Brantas Abipraya membuka rekrutmen secara transparan, terbuka, dan sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Selain itu, perusahaan diminta memenuhi hak normatif pekerja, termasuk upah, BPJS, hubungan kerja, dan penerapan K3.

Iswanto menilai pembangunan Sekolah Rakyat harus menghadirkan manfaat ekonomi melalui peningkatan kesempatan kerja masyarakat Sulawesi Tenggara.

KSBSI berharap pemerintah, Kementerian PU, dan PT Brantas Abipraya bersinergi memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal.

Organisasi buruh itu menyatakan akan mengawal pelaksanaan proyek agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.*

KSBSI Desak Polresta Usut Dugaan Pelecehan Seksual di PT TSJ

0

KENDARIKINI.COM – KSBSI Sulawesi Tenggara mendesak Polresta Kendari mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pekerja PT Tri Sapta Jaya.

Korban berinisial Y diduga mengalami pelecehan seksual verbal oleh Branch Manager PT TSJ berinisial RB.

Menurut pengakuan korban, dugaan peristiwa bermula saat proses rekrutmen di kantor PT TSJ, 2 Juli 2026.

Korban mengaku kembali dipanggil ke ruangan RB saat pelatihan kerja pada 4 Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, RB diduga kembali meminta korban memperlihatkan organ intimnya secara langsung.

Korban menolak permintaan tersebut dan memilih menempuh penyelesaian melalui mekanisme hukum adat Tolaki.

Mediasi difasilitasi Ormas Adat Banderano Tolaki pada 16 Juli 2026.

Dalam mediasi, RB disebut sempat mengakui perbuatannya dan bersedia menjalani sanksi adat berupa seekor kerbau serta kain putih.

Namun, RB tidak menandatangani berita acara mediasi dengan alasan menunggu kedatangan keluarganya.

Korban kemudian melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polresta Kendari untuk diproses sesuai hukum.

Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, mengecam keras dugaan tindakan yang dilakukan oknum Branch Manager tersebut.

Menurutnya, dugaan perbuatan itu harus diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

KSBSI juga mendesak manajemen PT TSJ memberikan sanksi tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti melalui proses yang berlaku.

Selain itu, Polresta Kendari diminta mengusut perkara secara profesional demi melindungi martabat dan hak korban.

KSBSI menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke DPRD Kota Kendari untuk mengawasi penanganan kasus dan sistem ketenagakerjaan perusahaan.*

KSBSI Desak DPRD Sultra Gelar RDP Dugaan PHK Sepihak PT Pelita

0

KENDARIKINI.COM – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara mendesak DPRD Sultra segera menggelar rapat dengar pendapat.

Permintaan itu terkait dugaan PHK sepihak dan tidak didaftarkannya mantan pekerja PT Pelita Putra Bulukumba ke BPJS Ketenagakerjaan.

KSBSI menyampaikan permohonan melalui surat resmi kepada DPRD Sultra tertanggal 16 Juli 2026.

Sekwil KSBSI Sultra, Sarman, mengatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ketenagakerjaan.

“DPRD harus mengambil peran karena persoalan ini menyangkut hak pekerja yang wajib diselesaikan,” kata Sarman.

Menurutnya, sengketa tersebut telah diproses Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, namun belum memberikan kepastian hukum.

Sarman menilai anjuran Dinas Tenaga Kerja merupakan produk hukum yang dapat menjadi dasar rekomendasi DPRD Sultra.

Ia meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi tegas apabila perusahaan tidak menjalankan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

KSBSI juga mengingatkan perusahaan wajib mendaftarkan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, KSBSI menyoroti surat somasi perusahaan yang membebankan biaya kerusakan kendaraan kepada pekerja akibat kecelakaan kerja.

Sarman menilai persoalan tersebut merupakan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang harus ditangani secara serius.

KSBSI meminta DPRD menghadirkan perusahaan, Deks Ketenagakerjaan Polda Sultra, serta Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 dalam RDP.

Langkah itu dinilai penting untuk membahas penyelesaian sengketa secara objektif, menyeluruh, dan sesuai ketentuan hukum.*

Pekerja PT VDNI Laporkan Dugaan Tuduhan Palsu TKA ke Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Seorang pekerja lokal PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Andri Ferdiansyah, melaporkan dugaan tuduhan palsu ke Polsek Bondoala.

Laporan itu diajukan pada Minggu, 26 Juli 2026, didampingi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara.

Andri mengaku tuduhan disampaikan melalui panggilan WhatsApp oleh inisial H, mewakili seorang TKA PT VDNI berinisial Mr. A.

Ia dituduh berhenti di jalan untuk menurunkan jerigen saat menjalankan tugas sebagai pengemudi dump truck.

Andri membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, ia hanya menepi untuk beristirahat karena mengantuk demi keselamatan kerja.

“Saya tidak pernah menurunkan jerigen. Saya berhenti karena mengutamakan keselamatan saat mengemudi,” ujar Andri.

Ia menilai tuduhan itu tidak didukung bukti yang jelas, namun dijadikan dasar pengembalian ke HRD.

Proses tersebut, menurut Andri, berpotensi berujung pada pemutusan hubungan kerja sehingga merugikan nama baiknya.

Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, mengatakan pekerja wajib mendapat perlindungan hukum dan perlakuan yang adil.

Menurutnya, setiap tuduhan yang berdampak pada hubungan kerja harus dibuktikan melalui mekanisme yang objektif dan transparan.

KSBSI mendampingi Andri untuk memastikan hak-haknya sebagai pekerja tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Iswanto juga meminta PT VDNI mengambil tindakan tegas apabila TKA tersebut terbukti melanggar hukum melalui putusan berkekuatan hukum tetap.

Ia meminta perusahaan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai status keimigrasian TKA apabila memenuhi ketentuan hukum.

KSBSI turut meminta PT VDNI mengedepankan verifikasi, klarifikasi, serta asas praduga tak bersalah sebelum mengambil keputusan terhadap pekerja.*

Meohai Saramase Group Juara Turnamen Bola Mini Meohai Cup 9

KENDARIKINI.COM – Turnamen Bola Mini Meohai Cup 9 resmi ditutup Camat Sabulakoa di Lapangan Desa Wonuakoa, Kabupaten Konawe Selatan.

Ajang olahraga itu diikuti 29 tim open dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara selama beberapa pekan.

Ketua Panitia, Galbi Fathul Al-Qabri, bersyukur seluruh rangkaian pertandingan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga penutupan.

Galbi menyampaikan apresiasi kepada seluruh sponsor yang mendukung penyelenggaraan turnamen sejak awal hingga selesai.

Sponsor tersebut meliputi PT Wings Group, CV Saramase Group, Anaya Aluminium, Simpang Pulsa, dan Azzam Agro.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Karang Taruna, masyarakat, serta Pemerintah Kecamatan Sabulakoa atas dukungannya.

Panitia turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan turnamen terdapat kekurangan maupun hal yang kurang berkenan.

Menurut Galbi, Meohai Cup diharapkan menjadi ajang mempererat silaturahmi antarpeserta dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara.

Selain itu, turnamen diharapkan mampu membangun semangat sportivitas serta memperkuat karakter generasi muda melalui olahraga.

Partai final mempertemukan Meohai Saramase Group melawan Azrul 27 FC yang berlangsung sengit hingga adu penalti.

Meohai Saramase Group akhirnya keluar sebagai juara pertama setelah memenangkan drama adu penalti.

Sementara perebutan juara ketiga mempertemukan Sabulakoa FC menghadapi Amesiu FC yang juga berakhir melalui adu penalti.

Amesiu FC sukses mengamankan posisi juara ketiga usai menaklukkan Sabulakoa FC dalam pertandingan penutup tersebut.*

PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Penguatan Pendampingan Hukum

0

KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melalui audiensi di Kendari, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan melibatkan PLN UID Sulselrabar, PLN UIP Sulawesi, dan PLN UP3B Sulawesi bersama Kejati Sultra.

Audiensi membahas penguatan pendampingan hukum, mitigasi risiko, dan dukungan terhadap layanan ketenagalistrikan.

Kajati Sultra, Sugeng Riyanta, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan kepada PLN.

Menurutnya, sinergi lintas instansi akan memperkuat pelayanan publik serta menghadirkan kepastian hukum.

Senior Manager PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, mengapresiasi dukungan Kejati sebagai mitra strategis perusahaan.

Ia mengatakan pendampingan hukum mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menilai dukungan hukum penting menjaga keandalan layanan kelistrikan.

Menurutnya, kepastian hukum memperkuat pelaksanaan operasional dan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Tenggara.

PLN dan Kejati Sultra berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian persoalan bidang ketenagalistrikan.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan PLN.

Sebagai bagian transformasi perusahaan, PLN terus membangun sinergi menghadirkan layanan listrik yang andal, aman, dan transparan.*

Wali Kota Kendari Perkuat Sinergi BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Warga

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat menerima Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan turut dihadiri Sekda Kendari, jajaran OPD, BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi, dan BPJS Kesehatan Cabang Kendari.

Wali Kota mengatakan pembenahan layanan RSUD Kendari terus dilakukan agar pelayanan semakin cepat dan profesional.

Menurutnya, sektor kesehatan menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia.

Siska mengungkapkan cakupan Universal Health Coverage Kota Kendari telah mencapai sekitar 99 persen.

Namun, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan masih sekitar 81 persen dan terus diupayakan meningkat.

Pemerintah juga menggandeng perusahaan melalui program CSR untuk membantu pembiayaan kepesertaan BPJS masyarakat.

Selain itu, layanan kesehatan diperluas melalui RSUD Kendari, Antero Hamra, dan 15 puskesmas.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Murti Utami, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kendari.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi modal penting menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam pertemuan juga dibahas kebutuhan anggaran sekitar Rp20 miliar per tahun untuk mempertahankan cakupan UHC di Kota Kendari.*

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Proyek Hilirisasi PT Vale Pomalaa

0

KENDARIKINI.COM – MIND ID menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa milik PT Vale Indonesia.

Komitmen itu ditegaskan melalui kunjungan Komisaris MIND ID, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, bersama Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin.

Kunjungan di Kabupaten Kolaka turut dihadiri pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta manajemen PT Vale.

MIND ID menyatakan proyek strategis tersebut mendukung hilirisasi mineral dan memperkuat kepastian investasi nasional.

IGP Pomalaa dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah nikel sekaligus memperkuat rantai pasok baterai kendaraan listrik global.

PT Vale bersama PT Kolaka Nickel Indonesia membangun fasilitas High Pressure Acid Leach di kawasan industri IPIP.

Fasilitas itu ditargetkan memproduksi sekitar 120 ribu ton nikel dan 15 ribu ton kobalt dalam bentuk MHP setiap tahun.

Komjen Pol. Fadil Imran menegaskan seluruh persoalan harus diselesaikan melalui sinergi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, iklim investasi yang aman akan mendorong pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.

Chief Sustainability PT Vale, Budiawansyah, mengatakan proyek dijalankan dengan mengedepankan keberlanjutan, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan.

Chief Project Officer PT Vale, Muhammad Asril, menambahkan pembangunan proyek mengutamakan keselamatan, kualitas, serta tata kelola yang baik.

PT Vale berharap IGP Pomalaa menjadi model hilirisasi nikel berkelanjutan yang memberi manfaat bagi daerah dan Indonesia.*

BPS: Ekonomi Sultra Tumbuh 6,19 Persen, Kemiskinan Terus Menurun

KENDARIKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis indikator ekonomi, ketenagakerjaan, kemiskinan, dan ketimpangan terbaru, Rabu (5/8/2026).

Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, menyebut ekonomi Sultra triwulan II 2026 tumbuh 3,13 persen dibanding triwulan sebelumnya.

Secara tahunan, ekonomi Sultra tumbuh 6,19 persen dibanding triwulan II tahun 2025.

Sementara pertumbuhan ekonomi semester I 2026 mencapai 6,21 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 tercatat 1,45 juta orang, turun 5,38 ribu dibanding Februari 2026.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja mencapai 69,23 persen atau turun 0,57 poin.

Tingkat Pengangguran Terbuka Mei 2026 sebesar 3,47 persen, naik 0,22 poin dibanding Februari 2026.

BPS juga mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 10,02 persen.

Angka tersebut turun 0,52 poin dibanding Maret 2025 dan turun 0,12 poin dibanding September 2025.

Jumlah penduduk miskin tercatat 293,47 ribu orang atau berkurang 10,97 ribu dibanding Maret 2025.

Sementara Gini Ratio Sultra Maret 2026 sebesar 0,356, lebih rendah dibanding September 2025 dan Maret 2025.

BPS menyebut penurunan Gini Ratio menunjukkan ketimpangan pengeluaran masyarakat Sulawesi Tenggara terus membaik.*

KSBSI Sultra Desak Polda Usut Pemalangan Hauling PT Toshida

0

KENDARIKINI.COM – KSBSI Sulawesi Tenggara mendesak Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan dugaan pemalangan hauling PT Toshida Indonesia.

KSBSI menilai kepastian hukum penting agar operasional perusahaan kembali berjalan dan pekerja tetap terlindungi.

Aktivitas PT Toshida di Kabupaten Kolaka dilaporkan terhenti akibat dugaan pemalangan akses operasional perusahaan.

Video yang diterima Kendarikini.com memperlihatkan dump truck bermuatan ore nikel berhenti karena akses hauling tertutup.

Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, meminta sengketa diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, buruh tidak boleh menjadi korban konflik yang bukan disebabkan oleh para pekerja.

Ia mengingatkan penghentian operasional mengancam upah, kepastian kerja, dan kesejahteraan ratusan keluarga buruh.

KSBSI meminta Polda Sultra menangani laporan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Direktur PT Toshida Indonesia, La Ode Adi Rusman, membenarkan operasional perusahaan masih terhenti akibat dugaan pemalangan.

Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pertambangan dan mengancam pekerja dirumahkan.

Menurut Adi Rusman, PT Toshida telah mengantongi RKAB dengan target produksi 750 ribu metrik ton bijih nikel.

Perusahaan juga mengklaim gangguan operasional diduga dilakukan pihak yang mengatasnamakan PT Rimau dan PT Surya Lintas Gemilang. Klaim tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

PT Toshida telah melaporkan dugaan pemalangan tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Agustus 2026.*

Ketua Fraksi NasDem Sultra Jadi Tersangka Kasus Tambang Batu Ilegal

0

KENDARIKINI.COM – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menetapkan Ketua Fraksi NasDem DPRD Sultra, Suparjo, sebagai tersangka kasus dugaan tambang batu ilegal.

Suparjo membenarkan penetapan status tersangka tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Ia menyebut perkara yang menjeratnya berkaitan dengan legalisasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Kanit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Irfan, membenarkan penetapan tersangka berinisial SP.

Menurut Irfan, kasus tersebut terkait dugaan penambangan batu ilegal di Kabupaten Konawe Selatan.

Perkara itu merupakan perkembangan dugaan aktivitas penambangan di Desa Mata Wawatu, Kecamatan Moramo Utara.

Sebelumnya, Grassroots Action Institute (GAT) melaporkan dugaan penambangan batu di lahan koridor tanpa izin resmi.

GAT mengaku menemukan excavator dan dump truck beroperasi di lokasi yang diduga berada di luar wilayah IUP.

Saat tudingan muncul pada Oktober 2025, Suparjo membantah melakukan penambangan di lahan koridor.

Ia menegaskan aktivitas dilakukan di wilayah IUP PT CKS sebagai kontraktor pertambangan berdasarkan kerja sama.

Suparjo juga menyatakan kerja sama dilakukan secara perorangan, bukan melalui CV Reski Amalia.

Kini, penyelidikan telah meningkat ke tahap penyidikan dengan penetapan Suparjo sebagai tersangka oleh Polda Sultra.*

Fakultas Hukum UHO Gelar KKN Tematik di Kessilampe

KENDARIKINI.COM – Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo menggelar KKN Tematik 2026 di Kelurahan Kessilampe, Kota Kendari.

Program mengusung tema penguatan hukum dan akses keadilan lingkungan berbasis komunitas masyarakat pesisir.

KKN menjadi kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah kelurahan, dan masyarakat meningkatkan kesadaran hukum lingkungan.

Program diketuai Dr. Guasman Tatawu bersama tim dosen Fakultas Hukum UHO dan didukung Pemerintah Kelurahan Kessilampe.

Sebanyak 15 mahasiswa diterjunkan dengan total 2.160 Jam Kerja Efektif Mahasiswa selama Juni hingga Agustus 2026.

Dr. Guasman mengatakan program tidak hanya memberikan penyuluhan, tetapi membangun kesadaran hukum masyarakat pesisir.

Mahasiswa melaksanakan sosialisasi hak lingkungan, penyelesaian konflik, konsultasi hukum, serta pendampingan masyarakat.

Tim KKN juga membentuk Komunitas Masyarakat Pesisir Berbasis Hukum dan Akses Lingkungan.

Program turut memperkuat literasi digital melalui kampanye sadar hukum lingkungan bagi generasi muda.

Mahasiswa juga mendampingi penyelesaian konflik lingkungan dan mengedukasi masyarakat mengenai perlindungan hukum lingkungan.

Lurah Kessilampe, Muh. Erwin, menyambut baik program tersebut sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat pesisir.

Menurutnya, kolaborasi dengan UHO diharapkan memperkuat pemahaman hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Fakultas Hukum UHO berharap KKN Tematik memperkuat peran perguruan tinggi mendukung pembangunan pesisir berkelanjutan di Kota Kendari.*

Kadin Sultra Gandeng IAI Rawa Aopa Perkuat SDM dan Wirausaha

0

KENDARIKINI.COM – Kadin Sulawesi Tenggara menjajaki kerja sama dengan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa untuk pengembangan sumber daya manusia.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan yang dihadiri pengurus Kadin, rektorat IAI Rawa Aopa, dan Yayasan Al Asri.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kadin Sultra, Supriadi, mengatakan kerja sama mendukung lulusan berdaya saing sesuai kebutuhan industri.

Menurutnya, Kadin siap menjadi penghubung antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah.

Kerja sama mencakup program magang mahasiswa di perusahaan anggota Kadin Sultra sebelum menyelesaikan pendidikan.

Kadin juga akan membina mahasiswa menjadi wirausaha berbasis potensi lokal, seperti nikel, kakao, rumput laut, dan perikanan.

Selain itu, hasil penelitian dosen diharapkan menjadi solusi bagi kebutuhan industri, bukan sekadar publikasi ilmiah.

Kadin dan IAI Rawa Aopa juga akan mempromosikan peluang investasi melalui seminar, kajian ekonomi, dan business matching.

Rektor IAI Rawa Aopa, Basrin Melamba, menyambut baik kolaborasi tersebut untuk memperluas akses magang dan pelatihan vokasi.

Ia menilai sinergi dengan Kadin akan memperkuat integrasi kurikulum akademik dengan kebutuhan dunia kerja.

Ketua Yayasan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Al Asri, Mardan, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi kerja sama tersebut.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan meningkatkan sarana pendidikan sekaligus mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi daerah.*

Imigrasi Kendari Gandeng Tiga Daerah, Layanan Paspor Makin Mudah

0

KENDARIKINI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari memperkuat layanan keimigrasian melalui kerja sama dengan tiga pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ditandai penandatanganan nota kesepakatan dan sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).

Nota kesepakatan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Bombana, dan Konawe untuk memperluas akses layanan keimigrasian.

Layanan akan diintegrasikan melalui Mal Pelayanan Publik sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kota Kendari.

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan kerja sama meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien.

Menurutnya, masyarakat kini dapat mengakses layanan keimigrasian lebih dekat dengan biaya dan waktu yang lebih hemat.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Azwar Anas, menyebut kolaborasi lintas instansi penting menghadirkan pelayanan publik terintegrasi.

Ia berharap integrasi layanan melalui Mal Pelayanan Publik mampu menjangkau masyarakat secara merata di tiga kabupaten.

Kegiatan juga diisi sosialisasi Layanan Data Keimigrasian guna mendukung pengawasan dan penyusunan kebijakan berbasis data.

Program tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi melalui kebijakan Imigrasi untuk Rakyat yang mengutamakan pelayanan mudah dan cepat.*

Imigrasi Sultra Gandeng Tiga Pemda Perkuat Layanan dan Pengawasan WNA

0

KENDARIKINI.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara menggandeng tiga pemerintah daerah memperkuat layanan keimigrasian dan pengawasan warga negara asing.

Kerja sama dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Kolaka Utara, Konawe, dan Bombana, Rabu (5/8/2026).

Kepala Kanwil Imigrasi Sultra, Azwar Anas, mengatakan pelayanan keimigrasian tidak hanya sebatas penerbitan paspor.

Menurutnya, pengawasan keberadaan warga negara asing membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.

Azwar menegaskan keberadaan WNA di daerah menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Nota kesepahaman tersebut juga bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di kabupaten.

Imigrasi turut memperkenalkan Layanan Data Keimigrasian yang memudahkan pemerintah daerah mengakses informasi keberadaan WNA.

Data tersebut diharapkan mendukung pengawasan sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan di daerah.

Azwar menegaskan Imigrasi tetap menerapkan selective policy terhadap setiap warga negara asing yang masuk Indonesia.

WNA yang melanggar aturan atau menyalahgunakan izin tinggal akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menilai sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting.

Kerja sama itu menjadi dasar pengembangan layanan melalui Mal Pelayanan Publik, Unit Layanan Paspor, dan Unit Kerja Keimigrasian.

Novrian berharap kolaborasi tersebut menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat Sulawesi Tenggara.*

UHO Wisuda 732 Lulusan, Rektor Tekankan Adaptasi Hadapi Dunia Kerja

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) mewisuda 732 lulusan pada Rapat Senat Terbuka di Auditorium Mokodompit, Rabu (5/8/2026).

Wisuda meliputi Program Doktor ke-50, Magister ke-80, dan Sarjana ke-113 dari Pascasarjana serta 14 fakultas.

Plt. Rektor UHO, Prof. Dr. Khairul Munandi, menegaskan wisuda menjadi awal memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif.

Ia mengingatkan lulusan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan perubahan global.

Menurutnya, keberhasilan tidak hanya ditentukan gelar akademik, tetapi juga kreativitas, inovasi, integritas, dan kemampuan memecahkan masalah.

Khairul berharap lulusan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan bangsa.

Sebanyak 732 lulusan terdiri atas lima doktor, 83 magister, serta lulusan sarjana dan diploma berbagai disiplin ilmu.

UHO juga menetapkan Nazwah Thalbiatul Ilmi Rahman sebagai lulusan terbaik tingkat universitas.

Mahasiswa Program Studi Teknik Ilmu Komputer itu meraih IPK 4,00 dengan masa studi tiga tahun sebelas bulan.

Khairul mengajak seluruh alumni aktif mengikuti program tracer study untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan UHO.

Menurutnya, data alumni menjadi dasar evaluasi kurikulum agar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Ia menutup sambutan dengan mengingatkan lulusan terus belajar, menjaga integritas, serta mengharumkan nama Universitas Halu Oleo.*

Jalan Amblas di Perempatan Pasar Baru Kendari Ancam Keselamatan Pengendara

0

KENDARIKINI.COM – Aspal di perempatan lampu merah Pasar Baru, Kota Kendari, mengalami kerusakan berupa lubang dan badan jalan amblas.

Pantauan Kendarikini.com, Rabu (5/8/2026), kerusakan berada tepat di area pemberhentian lampu merah.

Badan jalan yang amblas juga terlihat di jalur belok kiri langsung menuju persimpangan tersebut.

Kondisi itu membuat pengendara sepeda motor maupun mobil harus mengurangi kecepatan saat melintas.

Kerusakan jalan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat arus lalu lintas padat.

Salah seorang pengendara, Iwan, berharap pemerintah segera melakukan perbaikan demi mencegah kecelakaan.

“Jalan ini sangat berbahaya. Pemerintah harus segera memperbaikinya agar masyarakat bisa berkendara dengan aman,” ujarnya.

Warga berharap perbaikan dilakukan secepatnya mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu persimpangan tersibuk di Kota Kendari.*

Menaker Beri Sultra Kuota 10 Ribu Pelatihan Magang Bersertifikat

0

KENDARIKINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan kuota 10 ribu pelatihan magang bersertifikat bagi Sulawesi Tenggara.

Pengumuman disampaikan saat kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kendari, Rabu (5/8/2026).

Yassierli mengatakan 63 persen perusahaan global menghadapi kesenjangan keterampilan tenaga kerja yang menghambat perekrutan.

Di Indonesia, sekitar 60 persen perusahaan juga mengaku kesulitan memperoleh pekerja sesuai kebutuhan industri.

Pemerintah menjalankan Program Pemagangan Nasional Bersertifikat untuk memperkecil kesenjangan kompetensi tenaga kerja.

Tahun lalu, program tersebut melibatkan 100 ribu peserta dengan sekitar 30 persen langsung diterima bekerja.

Pemerintah mengalokasikan investasi Rp4,2 triliun untuk program magang enam bulan, termasuk pemberian uang saku setara upah minimum.

Yassierli mengajak dunia industri di Sulawesi Tenggara memanfaatkan program tersebut dan memprioritaskan lulusan daerah.

Tahun 2026, pemerintah menargetkan 150 ribu peserta sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam dua pekan pembukaan tahap pertama, sebanyak 400 ribu orang telah mendaftarkan diri.

Menurut Yassierli, tingginya minat menunjukkan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui sertifikasi kompetensi.

Ia menegaskan produktivitas akan meningkat jika kebutuhan industri selaras dengan kemampuan pekerja.

Yassierli juga mengaku telah bertemu Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, untuk menyiapkan kuota 10 ribu peserta.

Kuota tersebut dapat dimanfaatkan berbagai lembaga pelatihan, dengan biaya sertifikasi yang diupayakan tetap terjangkau.*

Polresta Kendari Limpahkan Tersangka Pencabulan ART ke Kejaksaan

0

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari melimpahkan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang asisten rumah tangga ke Kejaksaan Negeri Kendari.

Pelimpahan tahap II dilakukan Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelimpahan dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan berkas lengkap dari Kejari Kendari.

Tersangka berinisial Evi Candrayadi alias Candra (32), warga Kabupaten Konawe Selatan, bekerja sebagai petugas keamanan (security).

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Peristiwa diduga terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, di sebuah rumah di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Baruga, Kendari.

Korban, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, mengaku didatangi tersangka saat berada di dalam kamar.

Berdasarkan penyidikan, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul dan kekerasan seksual meski korban berulang kali melakukan perlawanan.

Korban juga mengaku sempat mengancam akan berteriak dan meminta pertolongan kepada penghuni rumah lainnya.

Tersangka kemudian diduga menghentikan aksinya dan meninggalkan kamar setelah korban berusaha mencari bantuan.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka lebam pada paha dan tangan serta mengalami trauma, kemudian melapor ke Polresta Kendari.

Dengan pelimpahan tahap II, proses hukum selanjutnya akan ditangani Kejaksaan Negeri Kendari hingga tahap persidangan.*

Teguh Santosa Luruskan Pernyataan Prabowo Soal Senjata Nuklir Iran

0

KENDARIKINI.COM – Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, meluruskan polemik pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai senjata nuklir Iran.

Menurut Teguh, potongan video yang beredar telah keluar dari konteks pidato Presiden Prabowo di Istana Negara, 31 Juli 2026.

Prabowo, katanya, sedang menguraikan dinamika geopolitik global dan berbagai risiko strategis yang dihadapi Indonesia.

Teguh menegaskan tidak ada pernyataan Prabowo yang menyebut Iran secara pasti telah memiliki senjata nuklir.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut merupakan ilustrasi situasi hipotetikal menggunakan pendekatan Game Theory dalam analisis geopolitik.

“Prabowo hanya menguraikan kemungkinan skenario yang berkembang di panggung politik internasional,” kata Teguh di Bandung, Rabu (5/8/2026).

Pengamat hubungan internasional itu menyebut analisis seperti ini lazim digunakan pemimpin negara untuk mengukur risiko geopolitik.

Teguh juga menegaskan Iran tidak memiliki senjata nuklir, merujuk pada fatwa pemimpin Revolusi Islam Iran.

Menurutnya, senjata nuklir bertentangan dengan prinsip perang dalam Islam karena bersifat tidak diskriminatif terhadap korban.

Ia membandingkan polemik tersebut dengan pidato Prabowo tahun 2018 yang mengutip novel Ghost Fleet sebagai ilustrasi strategis.

Penggunaan skenario terburuk, katanya, bertujuan membangun kewaspadaan nasional, bukan menyampaikan fakta yang telah terjadi.

Teguh mengimbau media memverifikasi informasi dan tidak memotong konteks pernyataan pejabat publik demi sensasi.

JMSI, lanjutnya, terus mendorong pemberitaan yang akurat, berimbang, berbasis fakta, serta menjaga konteks informasi.*

Jumhur Sebut Prabowo Presiden Paling Hijau di Hadapan Investor Global

0

KENDARIKINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai “presiden paling hijau” saat menerima delegasi investor internasional.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (4/8/2026), dipimpin Chairman U.S.-Indonesia Society, Robert O. Blake Jr.

Delegasi terdiri dari Seventh AP Fund, Green Century Capital Management, KLP Asset Management, UBS, Saturna Capital, dan Ziranjiti.

Robert Blake menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi tujuan investasi berkelanjutan berkat kekayaan alam, keanekaragaman hayati, dan potensi ekonomi hijau.

Namun, investor meminta Indonesia menjaga penurunan deforestasi, memperkuat tata kelola pertambangan, meningkatkan standar ESG, dan menjaga integritas pasar karbon.

Menanggapi hal itu, Jumhur menegaskan pemerintah tetap menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan melalui berbagai kebijakan strategis.

Menurutnya, ketahanan pangan, bioetanol, pemanfaatan lahan terdegradasi, dan Gerakan Nasional Tobat Ekologis menjadi prioritas pemerintah.

Jumhur mengatakan kebijakan Presiden Prabowo menjadikan Indonesia pelopor energi hijau, termasuk implementasi biodiesel B50 berbasis kelapa sawit.

Program B50 diluncurkan Presiden Prabowo pada 17 Juli 2026 sebagai bagian transisi menuju kemandirian energi nasional.

Pemerintah juga menyiapkan pembangunan panel surya 100 gigawatt, dekarbonisasi industri, Carbon Capture Storage, serta pembangkit listrik berbasis sampah.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat audit lingkungan, menambah auditor, dan meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum lingkungan.

Jumhur memperkenalkan konsep Development through Environmental Protection, yaitu pembangunan yang bertumpu pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.*

OPINI: Ruksamin vs Jalil, Jalan Damai Adalah Sebuah Keharusan

0

Oleh: Jeje

Ada konflik yang selesai di ruang sidang.

Ada yang selesai di meja perundingan.

Tetapi ada konflik yang sekeras apa pun putusan hukumnya nanti, tetap meninggalkan luka bila hubungan keluarganya tidak dipulihkan.

Konflik Ruksamin dan Jalil terasa berada pada jenis yang terakhir.

Masyarakat melihat perkara hukum. Publik mengikuti perkembangan penyidikan, penetapan tersangka, hingga berbagai pernyataan dari kedua kubu. Itu sah. Negara memang harus bekerja berdasarkan hukum.

Namun, di balik semua itu, ada satu fakta yang sering terlupakan: mereka masih memiliki ikatan keluarga.

Justru karena itulah, konflik ini menjadi lebih rumit. Yang retak bukan sekadar hubungan dua orang, tetapi juga hubungan antarkerabat. Anak-anak melihat. Orang tua ikut menanggung beban. Saudara harus memilih berpihak. Lingkungan ikut terbelah.

Hukum bisa menentukan siapa benar dan siapa salah menurut alat bukti.

Tetapi hukum tidak selalu mampu mengembalikan kehangatan sebuah keluarga.

Dalam budaya Sulawesi Tenggara, keluarga memiliki tempat yang istimewa. Perbedaan pendapat boleh terjadi. Sengketa bisa muncul. Namun, sedapat mungkin pintu perdamaian tidak pernah benar-benar ditutup.

Damai bukan berarti menghapus proses hukum.

Damai juga bukan berarti mengakui kesalahan yang belum tentu terbukti.

Damai adalah kesediaan untuk menghentikan permusuhan yang berkepanjangan. Menyisakan ruang untuk saling menghormati, meski mungkin tidak lagi sejalan.

Publik tentu berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Biarlah penyidik, jaksa, hingga hakim bekerja sesuai kewenangannya.

Tetapi keluarga memiliki ruang lain yang tidak dimiliki hukum.

Ruang itu bernama maaf.

Maaf tidak selalu menghapus perkara. Namun, maaf sering kali mampu menghentikan dendam.

Sejarah menunjukkan, banyak konflik besar berakhir bukan karena salah satu pihak kalah. Konflik berhenti karena ada yang lebih dahulu memilih mengalah.

Mengalah bukan berarti lemah.

Justru dibutuhkan keberanian yang lebih besar untuk meredam ego daripada memenangkan pertengkaran.

Ruksamin adalah tokoh yang pernah memimpin daerah. Jalil juga memiliki posisi dan kehormatan di tengah keluarga serta masyarakat. Keduanya memiliki nama yang dikenal publik.

Karena itu, apa pun langkah yang mereka ambil akan menjadi contoh.

Jika yang ditunjukkan adalah pertikaian tanpa akhir, masyarakat akan mengingat konflik itu.

Namun, jika suatu hari keduanya memilih duduk bersama, berjabat tangan, lalu mengakhiri permusuhan, itulah yang akan dikenang lebih lama.

Tidak ada keluarga yang benar-benar menang ketika sesama saudara saling bermusuhan.

Yang menang hanyalah ego.

Sedangkan yang kalah adalah hubungan yang dibangun bertahun-tahun.

Semoga hukum tetap berjalan pada relnya.

Dan semoga, ketika semuanya selesai, masih ada ruang bagi dua anggota keluarga ini untuk kembali saling menyapa.

Sebab pada akhirnya, kemenangan terbesar bukanlah memenangkan perkara.

Melainkan memenangkan hati, demi mengembalikan arti sebuah keluarga.*

Sekda Konsel Jadi Tersangka Penganiayaan Berat, Fortuner Disita Polisi

0

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menetapkan Sekretaris Daerah Konawe Selatan berinisial IP sebagai tersangka penganiayaan berat.

Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Kendari berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/282/VIII/2026/SPKT.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penetapan tersangka tersebut, Selasa (4/8/2026).

Perkara dipersangkakan menggunakan Pasal 466 ayat (1) dan (2) atau Pasal 474 ayat (1) dan (2) KUHP.

Korban berinisial AP dilaporkan mengalami luka setelah diduga terlindas mobil yang dikendarai tersangka.

Peristiwa terjadi Minggu (2/8/2026) di BTN Pradana, Jalan Ade Irma Nasution, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Menurut penyidik, kejadian bermula saat korban terlibat cekcok dengan tersangka yang merupakan kakak kandungnya.

Perselisihan dipicu dugaan tersangka membawa perempuan lain menggunakan mobil.

Korban bersama istri dan anak tersangka kemudian mencegat kendaraan tersebut.

Penyidik menyebut tersangka membelokkan mobil ke kiri hingga mengenai kaki korban.

Akibatnya, korban mengalami memar, lecet, trauma tumpul, serta patah tulang pada punggung jari kaki kiri.

Suami korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.

Polisi mengamankan tersangka setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110.

Setelah pemeriksaan, penyidik menetapkan IP sebagai tersangka karena dinilai memiliki bukti permulaan yang cukup.

Polisi turut menyita sebuah Toyota Fortuner hitam, dua pelat nomor, dan satu lembar STNK sebagai barang bukti.*

PT Toshida Indonesia Dipalang, Ratusan Karyawan Terancam Dirumahkan

0

KENDARIKINI.COM – Operasional PT Toshida Indonesia di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, masih terhenti akibat aksi pemalangan.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu iklim investasi pertambangan sekaligus mengancam ratusan karyawan kehilangan pekerjaan.

Direktur PT Toshida Indonesia, La Ode Adi Rusman, mengatakan perusahaan telah mengantongi persetujuan RKAB 2026.

RKAB dari Kementerian ESDM itu menargetkan produksi 750 ribu metrik ton bijih nikel sepanjang 2026.

Menurut Adi Rusman, target tersebut terancam gagal akibat gangguan operasional yang diduga dilakukan kelompok mengatasnamakan PT Rimau dan PT SLG.

Ia menyebut terhentinya penjualan bijih nikel juga mengurangi potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Setiap ton bijih nikel yang dijual memberikan kontribusi bagi penerimaan negara,” katanya, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan informasi perusahaan, PT Toshida Indonesia menjadi satu-satunya perusahaan setempat yang telah memperoleh RKAB 2026.

Sementara itu, sejumlah IUP di sekitar wilayah operasional disebut belum mendapatkan persetujuan RKAB Kementerian ESDM.

Meski telah memiliki legalitas, aktivitas perusahaan disebut masih menghadapi hambatan di lapangan.

Adi Rusman menilai kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian hukum dan berdampak terhadap iklim investasi di Kolaka.

Ia juga menyinggung rekomendasi DPRD Sultra hasil RDP Januari 2026 yang hingga kini belum ditindaklanjuti.

Dalam RDP itu, seluruh pihak disebut sepakat mendukung operasional masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, menurutnya, pemalangan masih berlangsung sehingga produksi PT Toshida Indonesia belum kembali normal.

Perusahaan berharap persoalan segera diselesaikan demi kepastian usaha, perlindungan tenaga kerja, dan penerimaan negara.*

Polda Sultra Musnahkan 5,4 Kilogram Narkoba, Selamatkan 54 Ribu Jiwa

0

KENDARIKINI.COM – Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan 5,4 kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Maret hingga Juli 2026, Selasa (4/8/2026).

Barang bukti mencapai 5.453,6375 gram, terdiri atas 3.377,6375 gram sabu dan 2.000,76 gram ganja.

Ganja berasal dari penyerahan Bea Cukai Kendari. Sabu merupakan hasil pengungkapan lima laporan polisi Ditresnarkoba Polda Sultra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, menyebut lima tersangka telah diamankan.

Kelima tersangka terdiri atas empat laki-laki dan seorang perempuan yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Menurut Amri, pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting proses penyidikan agar narkotika tidak kembali beredar.

Ia menilai peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara semakin mengkhawatirkan dan mulai menjadikan daerah ini sebagai tujuan distribusi.

“Kalau dilihat dari jumlah barang bukti, Sultra mulai menjadi daerah tujuan peredaran narkotika,” ujar Amri.

Polda Sultra memperkirakan sekitar 54 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui pengungkapan tersebut.

Amri mengungkapkan tersangka perempuan mengaku menjadi kurir karena tergiur bayaran Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Menurutnya, tersangka mengaku baru beberapa kali melakukan pengiriman dengan motif utama faktor ekonomi.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian memastikan pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Barang bukti diuji kembali oleh Dokpol serta disaksikan tersangka, penasihat hukum, dan instansi terkait.

Polda Sultra mengajak masyarakat terus memberikan informasi guna menekan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara.*

PT SDP Tantang Adu Data, Massa Aksi Dugaan Lahan Tinggalkan Lokasi

0

KENDARIKINI.COM – Puluhan massa Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Akar Sultra) berunjuk rasa di kantor PT Swarna Dwipa Property (SDP), Selasa (4/8/2026).

Aksi berlangsung di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sekitar pukul 11.40 Wita.

Massa dipimpin Eko Ramadhan. Mereka memprotes dugaan penyerobotan lahan milik Busi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Akar Sultra mendesak Polda Sulawesi Tenggara menuntaskan laporan bernomor LP/B/252/VI/2025/SPKT/Polda Sultra tertanggal 24 Juni 2025.

Massa juga meminta PT SDP memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Perwakilan PT SDP, Fadli Sardi, mengatakan perusahaan mengajak massa berdiskusi dan membandingkan dokumen kepemilikan lahan.

Namun, menurut Fadli, ajakan itu tidak ditanggapi. Massa memilih mengakhiri aksi dan meninggalkan lokasi.

“Kami ajak adu data, tetapi tidak ada tanggapan. Mereka langsung bubar,” ujar Fadli.

Dalam video yang diterima Kendarikini.com, Fadli didampingi kuasa hukum Darwis menemui peserta aksi di hadapan polisi.

Fadli menyatakan perusahaan telah menyiapkan dokumen untuk membahas klaim kepemilikan lahan secara terbuka.

Ia juga mengklaim PT SDP memiliki dasar hukum, termasuk putusan kasasi Mahkamah Agung yang menolak permohonan Busi.

Fadli membantah tuduhan penyerobotan lahan. Menurutnya, perusahaan siap membuka seluruh dokumen apabila pembahasan dilakukan bersama.

Sementara itu, laporan dugaan penyerobotan lahan masih diproses Polda Sulawesi Tenggara.

Hingga kini belum ada putusan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan adanya tindak pidana dalam perkara tersebut.

Karena itu, seluruh klaim dan bantahan para pihak masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.*

Pemkot Kendari Hentikan Proyek di Lahan Sengketa Puuwatu

0

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari menghentikan aktivitas pembangunan di lahan sengketa di Kelurahan Puuwatu melalui pemasangan plang penghentian.

Plang dipasang tim gabungan Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.

Pemasangan dilakukan karena aktivitas pembangunan di lokasi tersebut belum mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pengawasan Penaatan Lingkungan DLHK Kendari, Indriati Hamra, menyebut tindakan itu merupakan keputusan bersama organisasi perangkat daerah teknis.

“Plang dipasang atas persetujuan OPD teknis. Kami turun bersama Dinas PU, Satpol PP, dan DLHK,” ujar Indriati.

Lahan sekitar 2.200 meter persegi tersebut sedang disengketakan antara pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM), Nurminah, dan pihak pengembang.

Kuasa hukum Nurminah dari Firma Hukum ARP & Partners, Arwan Rakmin, menilai penghentian aktivitas memperkuat dugaan pembangunan tanpa legalitas.

Menurut Arwan, sejak awal penggusuran hingga pembangunan diduga berlangsung tanpa izin dan melanggar aturan tata ruang.

Ia menyatakan langkah Pemkot Kendari dapat menjadi bagian dari fakta lapangan dalam proses hukum yang berjalan.

Pihaknya juga meminta penyidik Polda Sulawesi Tenggara mempercepat penanganan laporan dugaan penguasaan lahan dan perusakan aset.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sultra dengan melibatkan tiga pihak yang diduga terkait penguasaan fisik lahan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang terkait penghentian aktivitas pembangunan tersebut.*

UHO Raih Peringkat Tiga IKPA Satker Pagu Besar Sultra

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) meraih penghargaan Peringkat Terbaik Ketiga Pengelolaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori Satker Pagu Besar.

Penghargaan tersebut diserahkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari pada Kamis, 30 Juli 2026.

KPPN Kendari memberikan penghargaan di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Provinsi Sulawesi Tenggara.

Prestasi ini mencerminkan komitmen UHO dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Keberhasilan tersebut juga menunjukkan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan institusi.

UHO menilai penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

Peningkatan kinerja keuangan diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.

Penghargaan IKPA menjadi salah satu indikator keberhasilan satuan kerja dalam melaksanakan anggaran negara secara optimal.*

UHO Jadwalkan Pemeriksaan Kesehatan SMMUHO Gelombang 2 pada 7 Agustus

0

KENDARIKINI.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) mengumumkan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri Masuk UHO (SMMUHO) Gelombang 2 Tahun 2026.

Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, sesuai pembagian waktu setiap program studi.

Peserta wajib telah melunasi Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan biaya pemeriksaan kesehatan.

Calon mahasiswa diminta hadir minimal 15 menit sebelum jadwal dimulai dengan mengenakan pakaian rapi dan sopan.

Peserta juga wajib membawa kartu SMMUHO serta bukti pembayaran IPI, UKT, dan biaya pemeriksaan kesehatan.

UHO menyarankan peserta tidak membawa kendaraan pribadi ke lokasi pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan akan dilaksanakan tim medis Fakultas Kedokteran UHO di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran UHO.

UHO menegaskan calon mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dapat dinyatakan batal sebagai mahasiswa.

Seluruh peserta diminta rutin memantau informasi melalui laman resmi uho.ac.id dan mengabaikan informasi dari pihak tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan lampiran pengumuman, pemeriksaan dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 09.00–11.00 WITA dan 13.30–15.30 WITA sesuai program studi masing-masing.*

3,452FansSuka
84,893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
346,777PengikutMengikuti
4,356PengikutMengikuti