KENDARIKINI.COM – Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak tersebut diminta dilakukan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Sulawesi Tenggara.
Desakan itu disampaikan menyusul temuan kamar mewah dan fasilitas terlarang dalam sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong.
Koordinator KARST, Ikhram, meminta Ombudsman Sultra segera merespons temuan tersebut dengan melakukan pemeriksaan serupa.
Menurutnya, sidak diperlukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran serupa terjadi di Lapas dan Rutan wilayah Sultra.
“Melihat temuan tersebut, kami mendesak Ombudsman Sultra untuk melakukan sidak ke Lapas dan Rutan,” ujar Ikhram.
Pernyataan tersebut disampaikan Ikhram saat dihubungi Kendarikini.com, Kamis (24/9/2026).
KARST merupakan aliansi yang menaungi 14 organisasi di Sulawesi Tenggara.
Ikhram berharap pemeriksaan dapat memastikan kondisi fasilitas dan pelayanan di Lapas maupun Rutan sesuai ketentuan.
Ia juga meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap potensi pelanggaran yang dapat merugikan warga binaan.*













