KENDARIKINI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menegaskan profesi advokat merupakan profesi mulia dan strategis.
Menurutnya, advokat memiliki peran penting dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Andi Sumangerukka saat menghadiri pelantikan pengurus DPD PERADI Profesional di empat daerah.
Pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Claro Kendari, Rabu malam (23/9/2026).
Pengurus yang dilantik berasal dari DPD PERADI Profesional Kota Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, etika, dan independensi dalam menjalankan profesi advokat.
Ia mengatakan advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum.
Advokat berperan memberikan pendampingan hukum dan menjaga hak-hak konstitusional masyarakat.
Selain itu, advokat memiliki tanggung jawab mengawal proses hukum agar berjalan adil dan sesuai ketentuan.
Menurut Andi, kualitas penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aturan yang berlaku.
Kualitas tersebut juga ditentukan oleh orang-orang yang menjalankan profesi hukum secara bertanggung jawab.
Karena itu, para advokat diminta menjaga marwah profesi serta mengedepankan kebenaran dan keadilan.
Gubernur juga berharap PERADI Profesional memperluas akses dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Sultra.
Advokat diharapkan hadir memberikan edukasi hukum sekaligus membantu mencegah munculnya persoalan hukum.
Ia menilai PERADI Profesional dapat menjadi mitra strategis Pemprov Sultra dalam membangun budaya hukum yang sehat.
Sinergi tersebut diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola pemerintahan.
Termasuk pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.
Gubernur kemudian menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik.
Ia mengajak PERADI Profesional menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, dan membangun kolaborasi bagi kemajuan Sultra.*













