Senin, September 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKetua JMSI Papua Tengah Ingatkan Wartawan Tak Kebal Hukum

Ketua JMSI Papua Tengah Ingatkan Wartawan Tak Kebal Hukum

KENDARIKINI.COM – Ketua JMSI Papua Tengah Iwan S. Makatita mengingatkan wartawan agar tidak menyalahgunakan kebebasan pers.

Ia meminta anggota JMSI tidak menjadikan media sebagai sarana menyerang pribadi atau mencari-cari kesalahan seseorang.

“Jangan pernah menjadikan media sebagai alat untuk menyerang seseorang,” tegas Iwan.

Menurutnya, pers memiliki fungsi kontrol sosial dan ruang untuk melakukan kritik maupun investigasi.

Namun, seluruh proses jurnalistik harus berdasarkan fakta, verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kritik boleh tajam. Investigasi boleh dalam. Tetapi jangan berubah menjadi serangan pribadi,” ujarnya.

Iwan menegaskan, produk jurnalistik harus lahir melalui proses jurnalistik yang mengutamakan kepentingan publik.

Ia juga mengingatkan wartawan tidak kebal hukum dalam menjalankan profesinya.

“Wartawan tidak kebal hukum. Tetapi jangan pula setiap persoalan pemberitaan langsung ditarik menjadi perkara pidana,” katanya.

Menurut Iwan, sengketa pemberitaan memiliki mekanisme penyelesaian berdasarkan UU Pers dan ketentuan Dewan Pers.

Mekanisme tersebut antara lain hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian sengketa pers.

Ia meminta wartawan berani melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan dalam pemberitaan.

“Media bukan pengadilan dan wartawan bukan hakim. Tugas wartawan menyampaikan fakta, bukan menjatuhkan vonis,” tegasnya.

Iwan juga meminta wartawan memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.

Menurutnya, verifikasi dan konfirmasi menjadi bagian penting sebelum berita dipublikasikan.

Ia menilai setiap karya jurnalistik anggota JMSI turut membawa nama organisasi.

Karena itu, wartawan diminta menjaga profesionalisme agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terpelihara.

“Berani mengkritik, tetapi jangan menghakimi. Berani membongkar persoalan, tetapi jangan memanipulasi fakta,” pungkas Iwan.

Ia mengajak seluruh anggota JMSI Papua Tengah menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama.

Menurutnya, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional, moral, dan etik.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -