Senin, Agustus 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PERMAHI Kendari Bahas Konstitusi, Supremasi Hukum dan Kepentingan Politik

KENDARIKINI.COM – DPC PERMAHI Kendari menggelar Ngobrol Bareng Dr. Hamrin dengan tema konstitusi, supremasi hukum, dan kepentingan politik.

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi mahasiswa hukum membahas hubungan konstitusi, hukum, kekuasaan, dan kepentingan politik.

Narasumber kegiatan yakni Dr. Hamrin, S.H., M.H., M.Si. (Han)., CPM., CPArb., yang memiliki latar belakang hukum.

Diskusi membahas kedudukan konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Konstitusi dinilai tidak sekadar menjadi teks normatif, tetapi juga batas bagi setiap tindakan kekuasaan negara.

Dalam perspektif negara hukum, setiap kebijakan penyelenggara negara harus tunduk pada konstitusi dan prinsip-prinsip hukum.

Forum tersebut juga menyoroti potensi penyimpangan ketika kepentingan politik lebih dominan dibandingkan norma hukum.

Ketua DPC PERMAHI Kendari mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya berpikir kritis mahasiswa hukum.

Menurutnya, mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab mengawal konstitusi melalui kritik berdasarkan argumentasi akademik dan prinsip hukum.

“Konstitusi harus menjadi panglima dalam kehidupan bernegara. Politik tidak boleh mengintervensi hukum dan mengabaikan konstitusi,” ujarnya.

Ia menilai independensi hukum perlu dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tidak tergerus kepentingan kekuasaan.

PERMAHI Kendari berharap kegiatan tersebut mendorong mahasiswa lebih aktif membahas persoalan hukum dan ketatanegaraan secara kritis.

Mahasiswa juga didorong tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika politik dan penegakan hukum di Indonesia.

Melalui forum tersebut, PERMAHI Kendari menegaskan pentingnya konstitusi sebagai pembatas kekuasaan dan pelindung hak warga negara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -