Karyawan PT Bumi Lasinrang Property Bantah Isu Penggelapan Gaji, Upah Dirapel Disepakati Bersama

KENDARIKINI.COM – Sejumlah karyawan PT Bumi Lasinrang Property angkat bicara menanggapi polemik keterlambatan pembayaran upah yang belakangan mencuat ke publik.
Para karyawan menegaskan bahwa isu dugaan penggelapan gaji yang sebelumnya dilaporkan oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari tidak sesuai dengan kondisi yang mereka alami di internal perusahaan.
Salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak awal pihak manajemen dan karyawan telah melakukan komunikasi terkait mekanisme pembayaran gaji, termasuk sistem rapel.
“Kami sudah memahami kondisi perusahaan yang baru dirintis sejak Oktober 2025. Soal gaji dirapel, itu sudah dibicarakan dan disepakati bersama sambil menunggu proses administrasi dan pencairan target perusahaan,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Ia menilai, informasi yang berkembang di luar perusahaan terkait dugaan penggelapan upah merupakan kesalahpahaman komunikasi. Menurutnya, pimpinan perusahaan tetap berkomitmen memenuhi hak-hak karyawan meski dilakukan secara bertahap.
“Hari ini, kami sudah menerima rapelan gaji sesuai dengan kesepakatan sebelumnya,” ungkapnya.
Para karyawan juga menyayangkan adanya pihak tertentu yang membawa persoalan internal perusahaan ke ruang publik tanpa melalui mekanisme musyawarah terlebih dahulu.
“Kami ingin bekerja dengan tenang dan ikut membangun perusahaan ini dari nol. Selama ini juga ada evaluasi kinerja, dan kami sadar beberapa target perusahaan pada Desember lalu belum tercapai maksimal,” tambahnya.
Para karyawan berharap polemik ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak mengganggu stabilitas kerja dan produktivitas perusahaan ke depan.*









