Polda Sultra Monitoring Dugaan Pungli Berkedok Uang Keamanan

KENDARIKINI.COM – Satgas Samapta Preventif dan Binmas Preemtif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 dari Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan kegiatan monitoring terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir di wilayah Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari, pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WITA.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan tidak adanya pungutan liar dengan kedok uang keamanan yang dilakukan oleh oknum juru parkir di lokasi pasar atau tempat umum lainnya.

Dalam hasil pemeriksaan, diketahui bahwa juru parkir yang menjadi sasaran monitoring telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak pengelola Pasar Panjang dan memiliki surat izin dari Pemerintah Daerah untuk mengoordinir aktivitas parkiran. Meskipun demikian, petugas memberikan imbauan agar juru parkir tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menggunakan atribut resmi seperti rompi parkir, tidak melakukan pemaksaan atau pungutan liar kepada pengunjung, serta tidak membawa senjata tajam saat bertugas.

Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap juru parkir di lokasi tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan bebas pungli, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait