AJP Sebut Sejumlah Proyek Jalan Mangkrak, Minta Pemprov Sultra Evaluasi Kontraktor

Kendari – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) menyoroti sejumlah pengerjaan atau proyek jalan gawean provinsi yang gagal terealisasi di tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkannya usai DPRD Sultra menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra tahun 2022, beberapa hari yang lalu.

Di dalam LKPJ Gubernur Sultra, terdapat proyek pengerjaan jalan yang terpaksa harus harus putus kontrak ditengah jalan. Diantaranya ruas jalan Perkantoran Gubernur sampai di ruas Jalan Nanga-Nanga yang berada Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Menurut dia, Pemprov Sultra yang disetujui DPRD telah mengaggarkan kurang lebih Rp5 miliar. Namun yang direalisasikan pihak kontraktor hanya Rp1,4 miliar dalam bentuk pengaspalan.

Hal yang sama terjadi di ruas Jalan Ambaipua-Motaha dan Alangga-Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dua ruas ini diputus kontraknya lantaran kontraktornya tidak mampu mengerjakan.

Dengan pemutusan kontrak ini, AJP menekankan kepada Dinas PU SDA dan Bina Marga Sultra supaya mengevaluasi kontraktor yang memenangkan tender pengaspalan di tiga ruas jalan tersebut.

“Saya menyampaikan ke Kadis PU, ini harus di evaluasi, apa yang salah, apakah memang kontraktor yang belum berpengalaman atau tidak memiliki asphalt mixing plant (AMP) sehingga tidak mampu menyelesaikan,” tutur dia kepada awak media saat dihubungi, Kamis (18/5/2023).

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menuturkan bahwa biasanya ada berbagai kendala yang kemungkinan menjadi faktor utama yang menyebabkan kontraktor tak mampu melanjutkan pengerjaan. Salah satunya harga satuan aspal, ini juga perlu dievaluasi.

Sebab, dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), otomatis membuat harga material lainnya ikut naik, sehingga tidak sesuai lagi apa yang tertera di dalam kontrak dan realisasi pengerjaan.

Olehnya itu, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus, utamanya bagi Dinas PU SDA dan Bina Marga dalam rangka memaksimalkan pembangunan infrastruktur di Sultra.

Walaupun proses lelang pengerjaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), tetapi pihak dinas dapat melakukan verifikasi ulang terkait kesiapan kontraktor apakah mampu atau tidak.

“Ini harus menjadi perhatian khusus. Apalagi di bagian ruas jalan arah ke Nanga-Nanga ini kan menjadi persoalan. Di dalam kota, aspalnya gampang AMP-nya banyak, kok masih bisa putus kontrak,” pungkasnya.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait