Polda Sultra dan Instansi Berwenang Gelar Ramp Check Kendaraan Bus Penumpang

KENDARIKINI.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra, Dinas Perhubungan, dan PT Jasa Raharja, menggelar ramp check kendaraan Bus penumpang serta mobil kontainer, Jumat (7/2/2025).

Berbeda dari biasanya, pemeriksaan kali ini dilakukan langsung di pool atau garasi oto bus dan mobil kontainer di Kota Kendari.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi, kondisi mesin, sistem pengereman, ban, wiper, alat pemecah kaca, pemadam kebakaran, lampu isyarat, lampu utama, serta perangkat keselamatan darurat lainnya.

Tidak hanya itu, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan urine para sopir bus dan mobil kontainer.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari menyatakan ramp check itu bertujuan memastikan kendaraan bus maupun mobil kontainer, yang beroperasi benar-benar laik jalan dan mengutamakan keselamatan penumpang.

“Ramp check ini juga bagian dari kesiapan kami menjelang Operasi Keselamatan Anoa 2025 yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan,” kata Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari.

Rio menambahkan, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama para sopir agar tidak ada kendaraan yang dipaksakan beroperasi meskipun tidak memenuhi standar kelayakan.

Ia juga mengimbau kepada pengelola bus dan kru agar rutin mengecek kondisi kendaraan sebelum perjalanan. Selain itu, para sopir diminta untuk tidak ugal-ugalan di jalan serta memastikan kondisi fisik mereka prima sebelum mengemudi.

“Hasil ramp check yang dilakukan menunjukkan semua kendaraan dalam kondisi laik jalan. Kami apresiasi hal ini, dan kami harap standar keselamatan ini terus dipertahankan. Ramp check akan terus kami lakukan secara berkala demi keselamatan masyarakat,” pungkas Dirlantas Polda Sultra.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra Husni Mubarak menyampaikan kegiatan Ramp Check bertujuan untuk mengecek kondisi teknis kendaraan dan kesiapan awak angkutan.

Aspek yang diperiksa meliputi kelayakan kendaraan, seperti rem, lampu, dan ban, serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, Buku KIR, Jaminan Perlindungan Dasar Penumpang Angkutan Umum.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sultra Nur Akbar menuturkan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa pemasangan Sticker tentang Practical Guidance yaitu Pedoman Pengecekan Kalaikan Bus Sebelum Beroperasi, sehingga para pengemudi Bus selalu ingat tentang kesiapan armada yang akan dikemudikan selalu dalam kondisi prima dan tentunya berkeselamatan.

“Sosialisasi Practical Guidance yaitu Pedoman Pengecekan Kalaikan Bus Sebelum Beroperasi tersebut merupakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai tindak lanjut atas beberapa kejadian musibah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan penumpang umum khususnya moda transportasi Bus,” ujar Nur Akbar.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait