Ketua KPU Sultra Sampaikan Permohonan Maaf ke LAT

KENDARIKINI.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan permohonan maaf kepada Lembaga Adat Tolaki (LAT) terkait kesilapan tidak masuk dalam lampiran undangan rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara masa bakti 2025 – 2030.

KPU Sultra dalam acara tersebut turut mengundang beberapa lembaga dan paguyuban di Sultra untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Akan tetapi, dalam lampiran surat undangan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sultra Asril tersebut, tak ada Lembaga Adat Tolaki (LAT) masuk dalam lampiran undangan.

Ketua KPU Sultra, Asril menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Lembaga Adat Tolaki.

Lanjut, kata dia, sebelumnya memang ada kekeliruan yang dilakukan pihak KPU dalam menyebarkan undangan khusus kepada ketua paguyuban se-Sultra.

Asril menambahkan, sebelumnya pihaknya tidak mengetahui jika di surat undangan ada lampiran atau daftar nama-nama panguyuban.

Asril mengaku, lembaran lampiran undangan luput dari pengamatannya.

“Setelah diketahui oleh Kasubag tidak ada LAT, undangan itu kemudian kami revisi, dan yang saat itu juga kami kirimkan undangan yang telah direvisi ke salah satu ketua panguyuban dan para terundang,” kata Asril ditemui pada Jumat (7/2/2025).

Atas kejadian ini, Ia menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dengan tidak memasukkan LAT di lampiran undangan.**



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait