Gubernur Sultra Pastikan Tunjangan Guru Dibayar Sebelum Lebaran

KENDARIKINI.COM, BUTON – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memastikan tunjangan dan gaji ke-13 guru segera dibayarkan.
Tunjangan tersebut diperuntukkan bagi guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan untuk memenuhi hak para tenaga pendidik.
Pernyataan itu disampaikan gubernur saat meresmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo, Kabupaten Buton, Jumat (6/3/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas layanan pendidikan.
Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan pemerintah terhadap guru masih belum maksimal.
Ia mengakui masih ada hak guru yang hingga kini belum sepenuhnya diterima.
“Saya mohon maaf apabila masih ada kekurangan pelayanan, terutama bagi guru yang belum mendapatkan haknya,” ujarnya.
Ia memastikan pembayaran tunjangan guru akan dilakukan pada pekan kedua Maret 2026, sebelum Lebaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Husrin, menjelaskan proses pembayaran segera dilakukan.
Penyerahan tunjangan akan diawali secara simbolis kepada perwakilan guru dari Kota Kendari.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung 11 Maret 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Penyerahan simbolis hanya diwakili guru Kendari agar guru daerah lain tetap mengajar.
Saat ini sekolah sedang mempersiapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.*









