Berita

Polemik Perkara Oknum Guru di Konsel, Dituding Aniaya Muridnya Berujung di Proses Hukum

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya pesan berantai mendadak viral dibeberapa group WhatsApp terkait perkara dugaan penganiayaan Oknum Guru di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan pada seorang siswanya.

Kemudian dalam narasi yang beredar juga menyebutkan seorang oknum kepolisian di Konawe Selatan di duga meminta uang sebesar puluhan juta untuk menyelesaikan masalah yang di alami oleh anaknya yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Diketahui anaknya diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang guru bernama Supriyani yang kini telah mendekam di penjara. Ia ditahan usai dituduh menganiaya siswa tersebut dan tidak memenuhi uang damai puluhan juta kepada orang tua siswa.

Menurut kuasa hukum Supriyani, Samsuddin mengatakan bahwa orang tua korban yang merupakan anggota polisi inisial WH itu meminta uang damai sebanyak puluhan juta.

“Pada saat pertemuan itu ada permintaan 50 juta Uang itu agar perkara tidak berlanjut,” kata salah satu pengacara di LBH HAMI Konsel.

Menurutnya akibat uang damai tidak penuhi, sehingga kasus tersebut dilanjutkan yang pada akhirnya Supriyani di penjara.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Konsel, Sanaali Ali mengaku kaget. Karena diperlihatkan foto siswa luka di bagian pantatnya. Namun, berdasarkan pengakuan guru-guru setempat tidak melakukan penganiayaan.

“Infonya siswa dipukul sama Ibu Supriyani tetapi setelah saya interogasi dia (Supriyani) membantah dan tidak melakukan pemukulan,” ungkapnya.

Menurutnya hal itu masuk akal, karena siswa yang bersangkutan merupakan siswa Kelas IA dan Supriyani merupakan perwalian siswa Kelas IB.

“Selain sama guru-guru di sekolah saya juga sudah tanya-tanya ibu-ibu pedagang di sekolah, namun mereka tidak melihat bahwa Ibu Supriyani melakukan penganiayaan kepada siswa,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Sanaali Ali mengatakan berdasarkan informasi yang diterima siswa itu jatuh di sawah sehingga luka di bagian pantatnya. Dan itu berdasarkan pengakuan siswa terhadap Ibunya (Orang Tua Perempuan).

“Tapi ketika pulang bapaknya dari kantor (Oknum Polisi) dipaksa mengaku bahwa dia (Siswa) dipukul dengan gurunya atas nama Supriyani,” jelasnya.

Kemudian, tanggal 26 April datang penyidik Kepolisian dari Polsek Baito melakukan pemanggilan kepada guru Kelas IA, Supriyani dan dia (Sanaali Ali). Dan penyidik tersebut menyampaikan jangan coba-coba membantah karena pihaknya telah mengantongi dua alat bukti.

“Pertama Ibu Supriyani diperiksa Ibu Supriyani tapi dia membantah. Selanjutnya guru Kelas IA juga diperiksa dan dimintai keterangan, namun guru tersebut membantah tuduhan itu,” paparnya.

Selanjutnya, dirinya dikonfirmasi oleh penyidik agar dilakukan pemeriksaan di rumah, karena bertepatan dengan hari Sabtu.

“Intinya dari pemeriksaan itu, penyidik menyampaikan sudah pegang dua alat bukti dan saksinya sudah lengkap. Jadi ini persoalan jelas bahwa Ibu Supriyani pelakunya serta bukti visumnya sudah ada, luka pukukan,” ungkapnya.

Jadi penyidik menyarankan agar Supriyani mengakui perbuatannya supaya persoalan itu selesai dan tidak ditindak lanjut.

“Setelah itu saya pergi sama Ibu Supriyani, dan menyampaikan seperti penyampaian penyidik. Mendengar hal itu, Ibu Supriyani menangis. Mengalah saja, supaya ini persoalan selesai,” ucapnya.

“Kemudian kami berangkat ke rumah orang tua korban, namun tiba di sana polisi tersebut marah, dan mengatakan kenapa datang sekarang harusnya dari awal,” sambungnya.

Kata dia, polisi tersebut mengaku telah memaafkan, tetapi yang berhak menentukan adalah ibunya yang melahirkan.

“Setelah itu kami pulang. Selanjutnya kami berupaya untuk melakukan komunikasi agar kasus itu dihentikan, namun tidak ada kepastian hingga akhirnya Ibu Supriyani di penjara,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini terus berupaya melakukan konfirmasi kepada orang tua siswa yang merupakan oknum polisi yang tugas di Polsek Baito, Konsel.*

Back to top button