Puspaham Ungkap Aktivitas PT SCM yang Leluasa Beraktifitas Tanpa Pengawasan

KENDARIKINI.COM – PT Sulawesi Cahaya Mineral atau PT SCM yang beraktivitas di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe kembali mendapatkan sorotan tajam dari warga Sulawesi Tenggara.

Setelah sebelumnya, Bupati Konawe Utara Ikbar menuding PT SCM sebagai dalang atau penyebab banjir di Konawe Utara, terbaru direktur Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra, Kisran Makati, menyebut PT SCM sebagai perusahaan yang dominan tanpa pengawasan aparat penegak hukum (APH).

Dalam forum diskusi multipihak yang berlangsung di Kecamatan Molawe, Konawe Utara (Konut), Rabu (07/05/2025). Kisran menyebut bahwa situasi di perusahaan PT SCM ibarat “Negara dalam Negara”, menggambarkan betapa dominannya kekuasaan korporasi hingga melemahkan fungsi pengawasan Negara.

Menurut Kisran, PT SCM seakan bebas beroperasi tanpa kontrol yang memadai dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Ia menyoroti adanya pola pengelolaan tambang yang tertutup, eksklusif, dan sarat kepentingan tertentu, yang pada akhirnya merugikan masyarakat lokal dan memperparah kerusakan lingkungan.

“SCM ini seperti Negara dalam Negara. Mereka mengatur wilayah sendiri, keluar masuk orang diawasi, bahkan ada pembatasan akses informasi. Ini berbahaya bagi daerah dan sangat merusak tatanan demokrasi serta supremasi hukum,” tegas Kisran.

Puspaham Sultra mendesak agar lembaga penegak hukum segera bertindak tegas terhadap indikasi pelanggaran hukum dan pelampauan kewenangan yang dilakukan oleh PT SCM.

“Pemerintah daerah, Provinsi dan Pusat, tidak tunduk pada tekanan korporasi dan lebih mengedepankan kepentingan rakyat serta keberlanjutan lingkungan,” Tegasnya.

Pernyataan tersebut menguatkan seruan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional tambang di PT SCM, khususnya di Routa, guna mengembalikan fungsi negara sebagai pelindung rakyat dan pengelola sumber daya secara adil dan berkelanjutan.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait