KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kota Kendari menggelar sosialisasi dan konsultasi publik pengadaan tanah skala kecil Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekda bersama perangkat daerah dan instansi terkait.
Kegiatan bertujuan menyamakan persepsi serta memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Amir Hasan menegaskan pengadaan tanah menjadi tahapan penting mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Menurutnya, proses pengadaan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Sosialisasi dan konsultasi publik juga menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan terhadap rencana pengadaan tanah.
Rapat membahas tahapan pelaksanaan, aspek administrasi, teknis, serta koordinasi antarinstansi untuk mencegah kendala di lapangan.
Pemerintah Kota Kendari berharap pengadaan tanah Tahun Anggaran 2026 berjalan tepat waktu dan memberikan kepastian hukum.
Pelaksanaan juga diharapkan menjamin keterbukaan serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap proses pengadaan.
Pemkot Kendari menegaskan komitmen menjalankan pengadaan tanah secara profesional, partisipatif, dan sesuai regulasi.
Rapat dihadiri Kantor Pertanahan Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari melalui Kasi Datun, serta OPD terkait.*










