Jumat, September 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPemprov Sultra Dukung RUU Daerah Kepulauan, Dorong Kewenangan dan Anggaran

Pemprov Sultra Dukung RUU Daerah Kepulauan, Dorong Kewenangan dan Anggaran

KENDARIKINI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mendukung penguatan regulasi melalui RUU tentang Daerah Kepulauan.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sultra Hugua saat menerima kunjungan kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (11/9/2026) siang.

Kunjungan Pansus bertujuan menghimpun aspirasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait penyusunan RUU tersebut.

Wagub Hugua mengapresiasi Pansus yang memilih Sultra sebagai salah satu daerah untuk menjaring masukan.

Menurut Hugua, RUU Daerah Kepulauan penting bagi Sultra yang memiliki karakteristik geografis dan tantangan pembangunan khas.

“Sultra mendukung sepenuhnya RUU tentang Daerah Kepulauan ini,” ujar Hugua.

Ia mengatakan daerah kepulauan membutuhkan pengaturan khusus dan proporsional, terutama menyangkut kewenangan serta dukungan anggaran.

Kondisi geografis dan ekologis kepulauan, kata Hugua, membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda dengan wilayah kontinental.

Hugua menilai RUU tersebut dapat mempercepat pembangunan kawasan Indonesia Timur dan memperkuat pengelolaan wilayah kepulauan.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Mercy Chriesty Barends mengatakan pihaknya sedang menjaring aspirasi daerah.

Menurut Mercy, RUU tersebut diarahkan menjadi instrumen afirmasi untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan keadilan sosial.

“Tujuannya bagaimana menjadikan RUU Kepulauan sebagai instrumen afirmasi kebijakan,” kata Mercy.

Ia menyebut regulasi tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik masyarakat daerah kepulauan.

Peningkatan tersebut mencakup penyediaan infrastruktur dasar serta infrastruktur berbasis kelautan dan kepulauan.

Selain ekonomi, RUU Daerah Kepulauan juga diarahkan memperkuat perlindungan ekologis dan keadilan sosial masyarakat.

“Ini bukan hanya instrumen percepatan ekonomi, tetapi juga perlindungan ekologis dan keadilan sosial,” tegas Mercy.

Masukan dari Sultra diharapkan memperkaya substansi RUU, khususnya mengenai kewenangan, pembiayaan, geografis, dan karakteristik ekologis daerah kepulauan.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -