Polresta Kendari Bakal Limpahkan Berkas Perkara “Berpacaran dengan Anak Dibawah Umur” ke Kejaksaan

KENDARIKINI.COM – Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun sebut berkas pelaku pencabulan dibawah umur di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal ini disampaikannya saat ditemui oleh media ini dan beberapa media lainnya pada Jumat 9 Mei 2025 siang.
“Kasusnya untuk sekarang sudah pemberkasan, persiapan kirim berkas ke Kejaksaan,” kata Nirwan.
Lebih lanjut, Nirwan membeberkan pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.
“Intinya kronologisnya itu antara korban dan terlapor ini mereka punya hubungan khusus,” bebernya.
Selain itu, Nirwan menambahkan, sejauh ini pelaku sangat kooperatif.
Untuk diketahui, kejadian ini bermula saat Pelaku inisial LE (21) menginap di rumah korban inisial BR (16) yang diketahui keduanya sedang menjalin hubungan asmara.
Tak lama, adik korban melihat pelaku sedang berada dalam kamar korban hingga sampai diberitahukan ke orang tua korban. Kemudian, saat diinterogasi oleh orang tua korban, keduanya mengakui kejadian tersebut.(Amin)*









