KENDARIKINI.COM – PT Modern Cahaya Makmur (MCM) difasilitasi PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) kembali menyalurkan dana program pemberdayaan masyarakat (PPM) lingkar tambang.
Diketahui PT MCM bekerjasama dengan PT TAS dalam hal penggunaan Jetty atau Pelabuhan untuk kegiatan pertambangan
Kelurahan Tondonggeu sebagai salah satu wilayah yang dilintasi dan digunakan Jetty oleh PT MCM dalam aktivitasnya, melalui PPM ini PT MCM menunjukkan komitmen memberdayakan masyarakat lingkar tambang tidak hanya dengan merekrut masyarakat sekitar, tetapi juga mendengar keluhan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Masyarakat di Kampung Pelangi, Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari itu mendapatkan CSR bantuan pembangunan masjid senilai total 675 Juta.
PT MCM membagi beberapa tahap penyaluran dana PPM, kali ini senilai Rp 100 Juta, untuk melanjutkan kembali pembangunan masjid di Kampung Pelangi.
KTT PT MCM, Scalping mengatakan penyaluran yang dilaksanakan merupakan bentuk komitmen PT MCM terhadap kewajiban perusahaan kepada masyarakat.
“Ini bentuk komitmen perusahaan dalam hal ini PT MCM dalam melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat lingkar tambang,” katanya usai menyalurkan dana PPM, Senin 19 Mei 2025.
Pihaknya menuturkan, salah satu kewajiban perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang berdasarkan UU Minerba adalah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Ini perintah undang-undang, sehingga hari ini kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan kewajiban itu,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah beberapa kali menyalurkan PPM dan CSR terhadap masyarakat lingkar tambang.
“Jadi program pemberdayaan masyarakat ini juga berdasarkan usulan dari masyarakat, kita menampung aspirasi masyarakat, masyarakat butuh program apa, itu yang kita jawab dengan menyalurkan dana PPM sesuai kebutuhan masyarakat,” bebernya.
Pihaknya juga menyampaikan berdasarkan usulan masyarakat, ada 4 (empat) program PPM yang masyarakat usulkan.
“Kemarin sesuai usulan masyarakat lingkar tambang, mereka meminta program pemberdayaan masyarakat berupa bantuan sarana infrastruktur ibadah, penerangan lampu jalan, jalan usaha tani dan pemberian insentif guru ngaji, dan hal ini juga bersesuaian dengan program desa, sebagai wujud sinergi kita dengan pemerintah desa,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan bahwa penyaluran dana PPM bertujuan untuk terwujudnya kemandirian masyarakat lingkar tambang.
“Sasaran utama PPM agar dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja dan terwujudnya kemandirian masyarakat,” katanya lagi.
“Dana yang disalurkan akan dimanfaatkan untuk pembelian bahan-bahan yanh di butuhkan dan laporan pertanggungjawabannya akan dilaporkan ke pihak PT MCM,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa pihaknya membagi 3 (Tiga) tahap penyaluran dana PPM untuk tahun 2025.
“Jadi kemarin baru keluar RKAB, dan sekarang kami mau beraktivitas, sebelum aktivitas di tahun 2025 kita sosialisasi ke masyarakat lingkar tambang dan tadi kita juga salurkan dana PPM,” tuturnya.
Pihaknya juga berkomitmen memberdayakan masyarakat lingkar tambang.
“Kami juga berkomitmen dalam hal pemberdayaan masyarakat lingkar tambang dengan mempekerjakan 70 Persen masyarakat lokal,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur PT TAS Miftahul Faqih, mengatakan bahwa pihaknya memfasilitasi PT MCM untuk menyalurkan PPM ke masyarakat sekitar Jetty PT TAS.
“Pertama itu PT TAS bantu bangun masjid, kemudian ini PT MCM, dan perusahaan lainnya yang menggunakan jasa pelabuhan PT TAS juga akan kita fasilitasi menyalurkan dana PPM dan CSRnya,” jelasnya.
Lanjutnya pihaknya juga mengapresiasi PT MCM yang membantu masyarakat sekitar Jetty PT TAS dalam hal pembangunan masjid.
Sementara itu Bendahara Masjid Nurul Mukminin di Kampung Pelangi, Hamdin juga mengucapkan terimakasih kepada PT MCM.
“Terimakasih atas bantuannya untuk pembangunan masjid kami, semoga masjid kami segera rampung, dan bisa digunakan,” katanya.
Untuk diketahui selain kelurahan Tondonggeu, pihak PT MCM juga menyalurkan dana PPM ke Kelurahan Watundohoa, Desa Wonua Morome dan Desa Sonai Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.










