Berita

Polresta Kendari Amankan Belasan Pelajar Pelaku Tawuran

KENDARIKINI.COM – Belasan remaja di Kawasan MTQ Kendari, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari diamankan patroli Polda Sultra pada Minggu (29/9/2024) dini hari.

Para remaja tersebut diamankan petugas kepolisian lantaran diduga membawa senjata tajam jenis busur dan hendak melakukan tawuran.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasi Humas Ipda Haridin menjelaskan bahwa para remaja yang diamankan berjumlah 14 orang.

“Awalnya Patroli perintis Polda Sultra mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi tawuran antar remaja di sekitar lokasi Eks MTQ, sehingga anggota patroli segera mendatangi TKP namun diperjalanan anggota patroli melihat sekelompok remaja masuk kedalam area SSDC Eks MTQ kemudian anggota patroli segera mendatangi kelompok remaja tersebut dan mendapati 1 buah mata busur beserta 1 buah alat ketapel yang dibawa oleh salah seorang remaja berinisial AY,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku AY, Kata Haridin, busur tersebut diperoleh dari rekannya berinisial M.F alias A sedangkan pembuat busur tersebut IN dan RW.

“Para remaja yang diamankan dikenakan Pasal undang-undang darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Saat ini, para pelaku tawuran tersebut telah diamankan di Mapolsekta Mandonga guna pemeriksaan lebih lanjut.*

Back to top button