KENDARIKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur hentikan sementara aktivitas belajar mengajar di Sekolah guna menghindari dampak buruk yang ditimbulkan musibah gempa bumi.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Bupati Kolaka Timur Nomor 100.3.4.2/67 tahun 2025 tentang himbauan potensi bencana gempa bumi.
Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz mengatakan, seluruh satuan pendidikan untuk menghentikan sementara aktivitas belajar mengajarnya.
“Kepada seluruh jenjang satuan pendidikan/sekolah, aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara/diliburkan,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2025).
Lanjut, kata dia, kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan sembari menunggu informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Aktivitas belajar mengajar akan kembali dilaksanakan setelah dilakukan evaluasi dan menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat penanggulangan bencana,” ujarnya.
Selain itu, Aziz menghimbau untuk senantiasa waspada serta mengikuti prosedur yang telah di tetapkan oleh pihak berwenang.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka Timur untuk tetap tenang dan waspada,” pungkasnya.**










