KENDARIKINI.COM – Satu unit rumah milik warga di Kabupaten Muna dilahap Si Jago Merah.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 19.00 Wita, tepatnya di Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kebakaran ini bermula saat pemilik rumah, La Empa bersama istri dan anaknya hendak menginap di rumah keluarga.
Dari keterangan saksi, La Ode Fiki mendapat kabar dari warga bahwa rumah milik La Empa mengalami kebakaran. Setibanya di lokasi, Si Jago merah sudah melahap seluruh badan rumah.
Kemudian Ia menyuruh warga untuk memotong kabel dengan menggunakan tang agar api tersebut tidak menjalar ke rumah warga lainnya.
Kapolsek Katobu, Iptu La Ode Alimusmin mengatakan, penyebab terjadinya peristiwa kebakaran ini diduga bersumber dari korsleting arus listrik.
“Berdasarkan keterangan para saksi kebakaran yang terjadi diduga berasal dari korsleting arus listrik,” kata Alimusmin melalui keterangan tertulisnya.
Lanjut, kata dia, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Adapun barang-barang yang hangus akibat peristiwa tersebut yakni :
-Uang tunai senilai Rp6.000.000
-Satu buah televisi
-Sertifikat tanah dan beberapa berkas lainnya
-Satu buah kipas angin
-Perabotan rumah tangga
Untuk diketahui, total kerugian Korban atas peristiwa ini ditaksir sekitar Rp50.000.000.**










