Gelar Operasi, BNNP Sultra Temukan Shabu Seberat 12.8 Gram dan Selamatkan Pengguna Lewat Program Rehabilitasi

KENDARIKINI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar koferensi pers terkait hasil kegiatan operasi bersama pemulihan kampung narkotika di wilayah hukum BNNP Sultra, Senin, 10 November 2025.

Koferensi pers bertempat di ruangan lobi kantor BNNP Sultra Perumahan Bumi Praja Andunohu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Operasi bersama pemulihan kampung narkotika dilaksanakan secara serentak oleh BNN di seluruh Indonesia pada tanggal 4 November 2025 hingga 8 November 2025 kemarin.

Teruntuk operasi pemulihan kampung narkotika yang dilaksanakan oleh BNNP Sultra dimulai pada tanggal 6 November 2025 hingga 7 November 2025 kemarin bersama Polda Sultra, dan BNNP Kota Kendari di Kelurahan Kadia dan Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari.

Dalam operasi tersebut terdapat 12 orang yang terjaring positif menggunakan narkotika, dengan rincian 7 orang positif menggunakan Methamphetamine, 3 orang positif menggunakan Benzoadiphie, 1 orang positif menggunakan Amphetamine, dan 1 orang positif menggunakan THC.

“Terhadap 12 orang tersebut beserta barang bukti dibawah ke BNN Sultra dan dilakukan asesmen,” ungkap Plh. Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, dalam konferensi pers pada hari Senin, 10 November 2025.

Kemudian operasi bersama pemulihan kampung narkotika pada tanggal 7 November 2025 BNNK Konawe dan Polres Konawe menangkap tangan seorang laki-laki inisial (DS) di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Menemukan barang bukti satu buah handphone, set alat isap bong 31 sachet plastik yang diduga berisi narkotika golongan 1 jensi shabu dengan berat bruto 12.8 gram.

Sementara Kasi Intelijen BNNP Sultra Isamuddin menerangkan bahwa 12 orang positif itu sebelum masuk Kota Kendari mereka sudah menggunakan di tempat yang berbeda, yakni di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

“Untuk 12 orang positif menggunakan, mereka ada yang pakai di Kota Kendari ini, ada juga yang menggunakan sebelum masuk Kendari dari jawa, sumatera, dan kalimantan,” terangnya.

Terhadap 12 orang pelaku yang terjaring di wilayah Kota Kendari dilakukan Rehabilitasi Rawat Jalan di Klinik BNNP Sultra. Terhadap 1 orang pelaku yang terjaring di Kabupaten Konawe diserahkan kepada Polres Konawe untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut.(Faldi)*

Berita Terkait