Explor Anoa Oheo Ungkap Dugaan PT Tataran Eksploitasi Lahan Masyarakat

KENDARIKINI.COM – PT Tataran Media Sarana (TMS) diduga melakukan eksploitasi terhadap lahan milik warga di Desa Culambacu dan Wawoheo, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 13 Februari 2025.
Kemunculan PT TMS membuat terkejut atas aktivitas yang diduga melakukan eksploitasi di lahan tanam tumbuh pohon kopi milik warga.
Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari tidak tinggal diam dan mengutuk keras kegiatan PT TMS yang hadir tanpa mengetahui bagaimana kearifan lokal warga Culambacu.
Lanjutnya, PT TMS ini memiliki areal konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di wilayah Desa Culambacu dan Wawoheo Kecamatan Wiwirano Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kuota 2. 640.000 MT Score Quota di kantongi.
“Angka yang fantastis bagi PT TMS dalam bayangan hitungan matematis profit yang akan di hasilkan nya. Mengejar target juara, namun abai terhadap kewajibannya ke Pemda konut dan merampas hak sosial masyarakat,” kata Ashari, Kamis (13/2/2025).
Sekretaris DPC Partai Gerindra Konawe Utara ini membuka sebuah fakta mencengangkan hingga membuat publik terkejut akan kemunculan nama besar dibalik PT TMS ibarat “Raja Kecil”.
“Ada lapis baja membentengi perusahaan ini. Tidak akan mungkin perusahaan ini berani mengekstraksi nikel di IUP nya, sebelum menyelesaikan amanah undang-undang terkait kewajiban administrasinya ke Pemda Kabupaten Konawe Utara termasuk masyarakat yang mendiami kampung itu,” ungkapnya.
Ashari menambahkan, keberadaan “Raja Kecil” terindikasi membuat PT TMS dapat melakukan aktivitas pertambangan seenaknya.
Disisi lain, masyarakat areal tambang setempat tidak mendapat akses informasi tentang rencana kegiatan pertambangan.
“Bisa kita uji dan buktikan bahwa PT TMS tidak mengantongi izin lingkungan atau jangan sampai pula tidak pernah berkoordinasi. Masyarakat areal tambang setempat tidak dapat akses informasi tentang rencana kegiatan pertambangan PT TMS,” ujar Ashari.
Kemudian, Ashari terkejut dengan laporan beserta bukti video kunjungan lapangan seorang jenderal bintang dua di site PT. TMS.
Kunjungan ini sebagai indikasi bahwa PT TMS adalah perusahaan besar dengan melibatkan join kontraktor cukup bonafit dengan nama PT Astimah Konstruksi (Askon).
“Kami cukup tahu soal rekam jejaknya, eksistensinya mengelola pertambangan di Konut nyaris khatam dari dan antar blok ke blok tambang yang pernah di garapnya,” jelasnya.
Kader besutan partai Prabowo Subianto ini mengajak kepada seluruh pihak untuk mengawal dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.**