OJK Sultra Bakal Proses Bank yang Nakal

KENDARIKINI.COM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bismi Maulana Nugraha mengatakan bahwa pihaknya akan memproses perbankan yang nakal dalam menyalurkan kredit terhadap debitur.
Sebelumnya di masyarakat ditemukan beberapa bank yang diduga masih melakukan praktik nakal dalam penyaluran kredit.
Seperti kredit yang masuk dalam program pemerintah yang tanpa agunan, tetapi dilapangan ketika masyarakat tidak mampu membayar, masyarakat khususnya pelaku UMKM sebagai penerima program ini mesti ditahan sertipikatnya.
“Silahkan adukan ke kami, setelah itu kita verifikasi aduannya, kita periksa,” katanya saat ditanyakan persoalan tersebut.
Lanjutnya disela-sela kegiatan bincang jasa keuangan (bijak) bersama media pihaknya juga menyampaikan bahwa jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jika ada pelanggaran pasti kita proses,” pungkasnya.*