PT MCM Tegaskan Patuh Pada Regulasi dan Berdayakan Masyarakat Lingkar Tambang
KENDARIKINI.COM – PT Modern Cahaya Mineral (MCM) dalam aktifitas pemuatan ore di Kecamatan Puriala senantiasa tunduk dan taat pada regulasi yang ada dan selalu melibatkan pemberdayaan masyarakat lokal dalam setiap kegiatan perusahaan, Sabtu 12 Desember 2024.
Dikegiatan aktifitas PT MCM misalnya ditubuh perusahaan itu sendiri, Masyarakat lokal telah di berdayakan dengan Jabatan sebagai bidang Hubungan Masyarakat (Humas).
Dedi sebagai salah satu publik lokal, yang kemudian dipercayakan pihak perusahaan untuk masuk dalam struktur manajemen PT MCM, yang di temui di sela-sela pengawasan pemuatan ore, dari kegiatan ini perusahaan diawal kegiatannya telah berkomitmen Untuk memberdayakan masyarakat lokal.
“Kesininya komitmen perusahaan ini di buktikan dengan konsistensinya dalam pelibatan masyarakat lokal dengan perwujudan konsistensi tersebut sehingga publik lokal mendukung sepenuhnya aktifitas perusahaan tersebut,” katanya.
“Banyak masyarakat lokal yang mendapat kan manfaat akibat kegiatan PT Modern Cahaya Mineral, Mulai ditubuh manajemen perusahaan maupun pada aktifitas perusahaan di lapangan,” tambahnya.
Lanjutnya pada penggunaan tenaga kerja PT MCM, Perusahaan menggunakan pola rekrutmen tenaga kerja melalui Pemerintah Desa, jadi Desa di berikan Otoritas untuk Memasukkan Kebutuhan perusahaan yang diperlukan.
“Model perekrutan tenaga kerja dengan pola masing- masing Desa di Kecamatan Puriala memasukan Karyawan, ini adalah bentuk kebijakan Kearifan lokal yang di terapkan pihak Perusaahan, hingga Publik bisa merasakan manfaat Atas Aktifitas PT Modern Cahaya Mineral (MCM),” jelasnya.
“Untuk kegiatan aktifitas pemuatan Ord itu sendiri, kami melibatkan Sopir-Sopir Truk lokal dengan Mobil DT, harapan kami dengan aktivitas ini, banyak publik lokal yang ter berdayakan,” tuturnya.
Ditanya adanya beberapa Gerakan elemen masyarakat beberapa waktu yang lalu terkait Dugaan kerusakan jalan di Kecamatan Puriala yang di akibatkan Aktifitas Pemuatay Ord Yang di lakukan PT. Modern Cahaya Mineral (MCM) ”
“Tidak salah tapi tidak sepenuhnya benar, Kenapa saya katakan ini, bahwa aktifitas jalan di Puriala bukan hanya di lalui PT. Modern Cahaya Mineral (MCM) saja tetapi ada Aktifitas lain juga yang menggunakan jalan tersebut, seperti Pengangkutan Kelapa Sawit, Pengangkutan Batu dan lain sebagai nya, jadi kalau ada tuduhan bahwa yang melakukan Kerusakan jalan adalah akibat dari Aktifitas PT. Modern Cahaya Mineral (MCM) adalah tidak benar”.katanya.
“Kalau Aktifitas Jalan Yang di Gunakan PT. Modern Cahaya Mineral (MCM) dalam pengangkutan Ore,” ujarnya.
“Kami telah mengantongi Aktifitas Legal diantaranya Rekomendasi jalan Kota dari pemerintah Kabupaten Konawe,” katanya
“Pemberian Dispensasi Penggunaan Jalan yang memerlukan perlakuan khusus dari pemerintah Kota Kendari,” tambahnya.
“Dan Pemberian Dispensasi penggunaan jalan yang memerlukan Perlakuan khusus dari Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga,” ungkapnya.
“Serta dari Direktorat Jendral Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, perihal Pemberian Dispensasi Penggunaan Jalan yang Memerlukan perlakukan Khusus,” pungkasnya.*