Kecelakaan Kerja di PT IPIP, Disnakertrans Sultra: Belum Ada Laporan

KENDARIKINI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Kepala Dinas Nakertrans Sultra, LM Ali Haswandi, melalui Kabid Binwasnaker dan K3, Asnia Nidi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari PT IPIP atau pihak terkait lainnya.

“Laporannya belum ada. Namun begitu dapat informasi langsung, kami cari informasi,” kata Asnia Nidi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 15 April 2025.

Asnia Nidi menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan dan HSE PT IPIP untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa korban belum diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan baru mengambil formulir pendaftaran.

“Dari PT IPIP belum ada kontrak kerja sama. Lagi berupaya minta kontak person pengurus perusahaan. Dan hari ini insya Allah kami layangkan surat kepada PT IPIP dan PT TRK,” ungkap Asnia Nidi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja tragis terjadi di area pembangunan Jetty PT IPIP pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Dua unit dump truck milik PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas penurunan muatan batu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

Andi, helper Dump Truck 10 roda, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Nurham Saba, sopir Dump Truck 10 roda, mengalami luka ringan.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait