Ratusan Massa Kopperson Geruduk PN Kendari Tuntut Kejelasan Jadwal Konstatering, PN: Diagendakan Ulang

KENDARIKINI.COM – Setelah penundanaan eksekusi polemik lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, ratusan massa koperasi perikanan/perempangan saonanto (Kopperson) geruduk pengadilan negeri (PN) Kendari, Rabu 15 Oktober 2025.
Kedatangan ratusan massa Kopperson ini untuk menuntut kejelasan mengenai penjadwalan Konstatering atau pencocokan objek lahan sengketa di kawasan Tapak Kuda.
Dari pantauan Jurnalis Kendarikini.com sekitar pukul 10.40 WITA terlihat ratusan massa bertandang di depan kantor PN Kendari.
Ratusan massa terlihat membakar ban sebagai bentuk ekspresi amarah atas ketidakjelasan pihak PN terhadap penjadwalan Konstatering lahan.
Pelaksanaan Harian (Plh) PN Kendari Arya Putra Negara mengatakan bahwa penetapan Konstatering sengketa lahan akan dijadwalkan kembali sembari menunggu kebijakan dari ketua PN Kendari yang baru.
“Terkait dengan agenda hari ini terkait adanya tidak terlaksana akan diagendakan ulang agenda penetapan Konstatering lanjutan akan menunggu kebijakan ketua yang baru,” kata Arya.
Arya menyampaikan bahwa opini publik yang beredar terkait dengan pembatalan Konstatering adalah salah.
“Tidak pernah ada statement saya menyatakan ini (jadwal Konstatering) dibatalkan,” ujarnya.
Senada dengan Kuasa Khusus Kopperson Fianus Arung, bahwa isu terkait pembatalan jadwal tersebut tidak pernah ada.
“Jadi sekali lagi terkait isu isu diluar bahwa ini (jadwal Konstatering) batal, tidak pernah batal yah,” ungkapnya.
Fianus menegaskan bahwa keputusan tersebut telah berkekuatan hukum dan wajib untuk dilaksanakan.
“Tidak ada yang bisa membatalkan perintah negara perintah undang-undang yang sudah inkrah yang berkuatan hukum tetap,” tutupnya.(Amin)*









