Seorang Petani dan Wiraswasta Diamankan Kodim Bombana Gegara Kedapatan Miliki Sabu 14 Gram

KENDARIKINI.COM – Kodim 1431/Bombana berhasil menggagalkan pesta narkoba di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Minggu (16/3/2025) Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, petugas mengamankan dua orang pengguna narkoba beserta barang bukti.

Dua tersangka yang diamankan adalah Inisial Ja (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, serta RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang diterima tim Intelijen Kodim 1431/Bombana pada Sabtu (15/3) pukul 08.05 Wita. Berdasarkan laporan tersebut, tim Waskita Mahawira langsung melakukan pengintaian di rumah sdr. T, seorang bandar narkoba di Desa Teppoe. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggerebekan pada Minggu pagi, namun tiga orang, termasuk sdr. T, berhasil melarikan diri.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 15 sachet sabu-sabu dengan berat total 14,97 gram, satu alat timbang digital, dua bal plastik klip, dua sendok pipet, satu korek gas, serta empat unit ponsel dari berbagai merek. Selain itu, tim juga menyita uang tunai sebesar Rp. 3,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P., mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bombana.

“Kami akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Selain itu, Letkol Andi Irfandi juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengejar bandar narkoba yang melarikan diri.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang berhasil kabur akan terus kami kejar hingga tertangkap, karena ini sesuai dengan Asta Cita ke 7 Presiden RI memperkuat pencegahan dan pemberantasan Narkoba, judi dan penyelundupan,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan akan menyerahkan para terduga pelaku ke pihak yang lebih berwenang.

“Selanjutnya para terduga dan Barang Bukti akan diserahkan oleh pihak berwenang dalam hal ini Polres Bombana guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait