Berita

La Ode Umar Bonte Desak Evaluasi Total PT SCM di Routa Konawe, Soroti Pipa 40 Kilo Meter hingga Banjir Konawe Utara

KENDARIKINI.COM – Wakil Ketua Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengevaluasi aktivitas investasi pertambangan yang dinilai merugikan daerah dan berdampak serius terhadap lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berbagai persoalan yang mencuat, mulai dari dugaan pengiriman nikel ke luar daerah tanpa kontribusi maksimal bagi pendapatan asli daerah (PAD), hingga bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah pertambangan.

Soroti Pipa Nikel 40 Kilometer

Umar Bonte menyoroti adanya aktivitas pengiriman nikel melalui pipa sepanjang kurang lebih 40 kilometer ke provinsi tetangga. Ia mempertanyakan kontribusi nyata terhadap daerah, khususnya terkait pajak dan retribusi.

Menurutnya, sumber daya alam Sultra tidak boleh hanya dieksploitasi tanpa memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Kaitkan Tambang dengan Banjir Konawe Utara

Selain itu, ia juga menyinggung bencana banjir yang melanda Konawe Utara. Umar Bonte menilai aktivitas pertambangan yang tidak terkendali berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, termasuk penggundulan hutan dan degradasi lahan yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir.

Ia meminta pemerintah melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra.

Janji Smelter dan Investasi Dipertanyakan

Tak hanya itu, Senator asal Sultra tersebut juga mempertanyakan realisasi pembangunan smelter oleh sejumlah investor. Ia menyebut, hingga kini masih terdapat investasi yang belum menunjukkan komitmen hilirisasi di daerah, sementara bahan mentah terus dikirim keluar.

“Jangan hanya mengambil nikel kami, tapi meninggalkan lumpur dan banjir bagi anak cucu kami. Sultra bukan tempat sampah investasi,” tegas Umar Bonte.

Kritik terhadap Pemerintah Daerah

Umar Bonte turut meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersikap tegas terhadap perusahaan tambang yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal bagi daerah. Ia menekankan pentingnya keberpihakan pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

DPD RI Siapkan Langkah Evaluasi

Sebagai tindak lanjut, Komite II DPD RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan praktik investasi pertambangan di Sultra, termasuk memanggil kementerian terkait untuk meminta penjelasan atas perizinan yang telah diterbitkan.

Umar Bonte juga menegaskan akan melaporkan persoalan ini langsung kepada Presiden RI guna meminta perhatian dan intervensi terhadap tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait, termasuk PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), atas pernyataan tersebut.*

Back to top button