Berita

Travelina Indonesia Klarifikasi Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah Kendari di Madinah, Sebut Keberangkatan Dikelola Halisa Tour & Travel

KENDARI, KENDARIKINI.COM — Travelina Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan penelantaran jemaah umrah asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), di Madinah, Arab Saudi.

Direktur Travelina Indonesia, Wisyaditama, menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas operasional keberangkatan jemaah tersebut. Ia menyebut, peran Travelina Indonesia hanya sebatas membantu kelengkapan administrasi.

Menurut Wisyaditama, keberangkatan itu dikelola oleh Halisa Tour & Travel Umrah di Kota Kendari. Pihaknya hanya meminjamkan akses dokumen karena Halisa Tour & Travel belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Travelina memiliki izin PPIU resmi sehingga diminta bantuan untuk mengakses Siskopatuh agar ID card dan asuransi jemaah bisa diterbitkan. Saya membantu karena mengenal Kahfi secara pribadi, bukan untuk menjual dokumen,” ujar Wisyaditama.

Ia menjelaskan, penggunaan nama Travelina Indonesia pada atribut jemaah seperti syal dan ID card terjadi karena dokumen Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) yang digunakan adalah milik Travelina.

Namun, ia menegaskan operasional perjalanan, mulai dari penyusunan program, pengurusan visa, hingga pengelolaan biaya sepenuhnya ditangani oleh Kahfi yang disebut menjalankan Halisa Tour & Travel Umrah.

“Admin kami hanya membantu input data jemaah yang dikirim. Soal teknis perjalanan dan pengelolaan dana, itu sepenuhnya dikelola oleh pihak mereka,” tegasnya.

Wisyaditama juga memastikan tidak ada dana jemaah yang masuk ke rekening Travelina Indonesia. Seluruh pembayaran, kata dia, dilakukan langsung ke rekening pribadi Kahfi.

“Kami tidak menerima dana apa pun. Tidak ada uang jemaah yang masuk ke perusahaan,” tambahnya.

Berdasarkan data internal, Halisa Tour & Travel Umrah tercatat telah tiga kali menggunakan dokumen Travelina Indonesia untuk pemberangkatan jemaah, yakni pada November 2025, Januari 2026, dan Februari 2026.

Terkait isu kantor cabang di Kendari, Wisyaditama menyebut hingga kini belum ada kerja sama resmi antara Travelina Indonesia dan pihak Kahfi. Draf kontrak pembukaan agen atau cabang disebut telah dikirim, namun belum ditandatangani.

Ia mengaku menyayangkan persoalan tersebut karena menurutnya bantuan yang diberikan berujung pada polemik yang menyeret nama baik perusahaan.

Kasus dugaan penelantaran jemaah umrah asal Kendari di Madinah sendiri kini menjadi perhatian publik dan tengah dalam penanganan aparat terkait.*

Back to top button