Gelar RDP Terkait Sejumlah Persoalan Exodus, DPRD Kota Kendari Bakal Tindaklanjuti
KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Cafe yang tidak memiliki izin andalalin, izin diskotik serta melakukan manipulasi pelaporan pajak, Jumat 20 desember 2024.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini sebagai upaya untuk menindaklanjuti surat aduan dari Koalisi Aktivitas Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS-SULTRA) pada kamis (19/12/2024).
Koordinator Lapangan Kompas Sultra Andri Togala menduga bahwa pihak Exodus Cafe melakukan manipulasi data dalam pembuatan laporan pajak.
“Satu yang menjadi dugaan besar kita bahwa dalam pembuatan laporan pajak itu ada manipulasi, manipulasi data,” katanya.
Lanjut, kata dia, sebagai landasan ialah setiap tamu yang berkunjung ke Exodus Cafe tidak semua diberikan nota pembayaran.
“Karna yang menjadi landasan kita adalah setiap tamu yang masuk itu tidak semua di berikan nota, bill nya juga tidak diperlihatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri mengatakan upaya untuk melakukan penyegelan terlebih dahulu dilandasi dengan kajian yang mendalam.
“Masalah penyegelan ini kita harus kaji lagi. Kalau misalnya memungkin untuk kita segel, kita segel,” terangnya.
Sambungnya, bilamana pihak Exodus Cafe menjalankan operasionalnya berdasarkan kaidah yang berlaku, maka tidak akan dilakukan penyegelan.
“Tapi kalau misalkan kita kaji dan mereka menyanggupi pihak Exodus maka kita akan biarkan mereka berjalan dengan kaidah-kaidah yang sudah kita tetapkan,” bebernya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan kunjungan dan investigasi secara langsung mengenai sejumlah masalah yang dilakukan Exodus Cafe.
“Kita akan lakukan kunjungan kerja untuk menginvestigasi secara langsung di lapangan masalah Exodus ini,” pungkasnya.**